skb 3 menteri
Oleh: Muzaidah (Aktivis Muslimah)
Indonesia memiliki keberagaman suku, bangsa dan bahasa. Tapi selalu banyak problem baru yang timbul karena persoalan kecil yang tidak seharusnya diperbesarkan. Padahal kaya akan keberagaman bukan berarti menuai banyak kecaman yang tidak seharusnya terlontarkan. Seperti kasus baru ini mengenai SKB menteri terkait pihak sekolah yang mayoritas siswanya muslim, hanya karena ada seorang siswa non muslim di lingkungan sekolah itu. Lalu pihak sekolah menyuruhnya untuk memakai seragam yang menutupi lekukan tubuhnya. Menjadi sorotan panas di tengah melandanya cobaan di masa pandemi yang tidak kunjung membaik.
Pemerintah mengeluarkan aturan terkait soal seragam beratribut agama. Aturan yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri itu menyatakan, pemda maupun sekolah tidak diperbolehkan untuk mewajibkan atau melarang murid mengenakan seragam beratribut agama. (Kompas.com 5/2/2021).
Mereka memakai keputusan ini dengan landasan bahwa setiap siswa tidak boleh dipaksa dan mempunyai setiap haknya. Dengan alasan hak setiap siswa, SKB 3 Menteri justru bertentangan dengan tujuan Pendidikan untuk mencipta insan bertakwa. Alih-alih mendidik menaati agama, malah mendorong kebebasan berperilaku.
Lebih dari itu siswa muslim di daerah minoritas justru akan terus dirugikan karena SKB ini tidak mungkin menghapus regulasi daerah yang melarang memakai identitas agama. Jadi, harapan adanya kebebasan berjilbab atau tidak memakai pakaian muslimah bagi siswi Muslimah. Seperti kasus juga di Bali dan lainnya itu tidak terwujud melalui SKB ini. Ini hanya menegaskan syariah fobia rezim sekuler saat ini.
Padahal Allah Subhanahu wata'ala telah berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا.
''Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang''. (Qs. Al-ahzab:59)
Juga menegaskan pelengkap bagi wanita muslimah untuk menutup dadanya disebut khimar atau kerudung telah dipertegaskan.
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ
''Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka" (QS. An-Nuur: 31).
Jelas sudah bahwa perintah dari Allah untuk wanita muslimah wajib hukumnya untuk menutup aurat tanpa tapi dan nanti. Bukan anjuran dari penguasa yang tidak mau bersandar terhadap syariat Islam yang wajib dipatuhi melainkan penegasan dari Allah selaku pencipta sekaligus pengatur terbaik bagi manusia dibumi. Kejeniusan manusia tidak akan dapat menyelesaikan persoalan hidup yang dilalaluinya. Karena masih banyak ketidaktahuan mengenai baik buruk dari suatu aturan yang ditetapkannya. Maka yang paling berhak memutuskan perkara baik buruk, itu hanya Allah semata.
Sistem kapitalis tidak dapat menjamin ketakwaan setiap individu yang lahir dari kejeniusannya. Melainkan yang ada hanya timbul problem baru saja akibat dari keputusan hukum yang diberlakukannya. Permasalahan yang timbul dari kencaman SKB 3 menteri ini menunjukan bahwa penguasa yang mengemban asas Sekulerisme merujuk pada pemisahan agama dari kehidupan membawa efek buruk bagi aqidah islam dan ketakwaan yang setiap individu akan menghilang.
Islam memandang berpakaian tertutup merupakan salah satu cara menjaga kehormatan seorang wanita untuk terus tetap eksis dalam rana kehidupan. Tujuannya meningkatkan ketakwaan dan keimanan setiap individu yang telah diperintahkan dalam Al-Qur'an sesuai ketetapan sang pencipta yakni Allah Swt. Islam juga sangat menghargai kehormatan wanita tanpa membedakan ia muslim atau tidak, karena jika seorang non muslim memakai pakaian tertutup maka akan mudah bagi para laki-laki untuk menjaga hasrat dan nafsu yang tidak seharusnya ia lampiaskan kejalur kemaksiatan.
Pemerintah seharusnya mengambil kebijakan yang membangun moralitas umat untuk tidak membantah bahkan melanggar aturan dari Allah Swt selaku pecipta dan pengatur dibumi ini. Dengan demikian pemerintah membuka keburukan tersendiri dari kebijakannya yang terus menghilangkan rasa kepercayaan umat untuk mendapatkan keadilan sesuai kaidah Islam. Sebab indonesia merupakan penduduk mayoritas muslim terbesar didunia. Pastinya harus menjaga eksistensi syariat Islam dalam kaca kehidupan di dunia.
Maka tidak ada aturan yang lebih baik bagi manusia di dunia, kecuali aturan berasal dari pencipta yakni Allah Swt yang tidak memiliki keterbatasan dan tidak memiliki kekurangan. Penerapan ketakwaan ini hanya terlahir bila syariat Islam ditegakkan dalam kehidupan secepat mungkin, sehingga peraturan yang muncul dari manusia menuai kontroversi ini tidak terulang kembali.
Wallahu'alam bissawab.
COMMENTS