mata uang islam
Oleh : Rosalina Nuning Sari
Pekan ini, Bareskrim Mabes Polri resmi menahan Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat. Zaim menjadi tersangka setelah pemberitaan terkait koin dinar dan dirham menjadi alat transaksi pembayaran di pasar tersebut viral. (Jakarta.CNN Indonesia)
Tersangka dijerat berdasarkan dua pasal yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu: Pasal 9 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun (Sindonews.com).
"Saya rasa kalau transaksi barter dan atau kita bertransaksi dengan mempergunakan voucher dan koin tersebut, kan tidak ada masalah. Lalu pertanyaannya mengapa pelaku yang ada di Pasar Muamalah Depok itu ditangkap oleh Polisi? Apa dasarnya?" ujar KH Anwar Abbas.
Menurutnya aspek hukum persoalan ini dia tidak memahami. Tapi yang pasti Ketua PP Muhammadiyah itu penggunaan dinar dan dirham di Pasar Muamalah tidak masuk ke dalam kategori mempergunakan mata uang asing.
Dinar (emas) dan Dirham (perak) merupakan mata uang resmi negara dan digunakan sebagai alat tukar dalam bertransaksi pada masa Rasulullah saw. Ketika sukses mendirikan daulah islam di madinah pasca hijrah. Ketika di zaman yang sangat modern ini sudah dirancang yang namanya aturan UU dan ketika ada seorang rakyat NKRI melanggarnya walaupun dengan dalih apapun itu tidak akan pernah berpengaruh tentunya. Sehingga kalau sudah melanggar pasti akan dikenakan hukuman sesuai UU yang berlaku, tidak penting itu benar atau salah.
Tindakan ini akan memunculkan yang namanya islamfobia dimana masyarakat akan merasakan takut dan benci terhadap agama islam. Seharusnya penggunaan alat transaksi dinar dirham ini bisa dijadikan sebagai penerapan aturan islam di lingkungan masyarakat sesuai syariat islam bukan malah memunculkan islamfobia. Pemerintah juga tidak akan rugi sedikitpun ketika aturan islam diterapkan.
Contohnya Kekayaan alam yang merupakan milik umum dan dikelola oleh negara, hasilnya akan dikembalikan lagi untuk kemaslahatan umat dan agama. Mengenai perekonomian saat ini belum bisa memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. Banyaknya penggunaan hasil ke kayaan alam yang hanya dikonsumsi oleh para penguasa atau orang-orang liberal saja yang menikmatinya. Sebagai masyarakat tidak kebagian sedikit pun, itulah sistem yang mengatur negara ini yaitu sistem kapitalisme. Hanya untuk dirinya sendiri bahkan masyarakat tidak di lirik.
Namun giliran mata uang dinar dirham menjadi masalah yang luar biasa ramai diperbincangkan. Padahal jika para kapitalis bisa memahami islam serta keunggulan dari dinar dirham tersebut tidak akan menjadi hal yang mustahil untuk diterapkan. Alan Greenspan, mantan Chairman The Fed, berkata, “Emas masih menjadi bentuk utama pembayaran di dunia. Dalam kondisi ekstrem, tidak ada yang mau menerima uang fiat, tetapi emas selalu diterima.”
Akan sangat sulit sekali jika penerapan dinar dan dirham dipakai saat masa sistem kapitalisme ini, akan banyak sekali pertentangan yang hadir meskipun sudah melakukan tindakan yang sangat extra tidak akan terlaksana. Para penguasa liberal ini meyakini ketidak pantasnya penggunaan dinar dirham ini terjadi karena NKRI hanya bisa menggunakan mata uang rupiah saja dalam bertransaksi. Padahal sudah sangat jelas nanti ketika sistem daulah khilafah islamiyah tegak akan ada diberlakukan kembali dinar dirham.
Rasulullah saw. bersabda: "Akan datang suatu masa pada umat manusia, pada masa itu tidak ada yang bermanfaat kecuali Dinar (emas) dan Dirham (perak)." (HR Ahmad).
Wallahua'lam bishowab
COMMENTS