Solusi Islam Dalam Lindungi Agama

Islam Lindungi Agama

Di Negara Indonesia ini memang banyak keberagaman hal. Diantaranya suku, bahasa dan termasuk agama. Agama memang menjadi sorotan terbesar, karena mayoritas warga negara Indonesia memiliki keyakinan Tuhan yang satu yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala dengan dinamakan Islam sebagai agama yang dianut. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua warga negara ini mempunyai keyakinan yang sama.

Oleh: Dede Nurmala

Di Negara Indonesia ini memang banyak keberagaman hal. Diantaranya suku, bahasa dan termasuk agama. Agama memang menjadi sorotan terbesar, karena mayoritas warga negara Indonesia memiliki keyakinan Tuhan yang satu yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala dengan dinamakan Islam sebagai agama yang dianut. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa tidak semua warga negara ini mempunyai keyakinan yang sama.

Sehingga negara pun mengambil keputusan dengan mengakui keyakinan beberapa agama dan melindungi kebebasannya dalam beribadah sesuai keyakinan yang dianutnya.

Namun, pernyataan menteri agama bahwa akan melindungi warna negara yang menganut faham Syi'ah dan Ahmadiyah membuat kontroversi dikalangan masyarakat apalagi agama Islam, kendati memang hanya melindungi dan memberikan haknya sebagai warna negara. Tempo.co.id (Jum'at 25/12/2020).

Dalam agama Islam ajaran atau faham Syi'ah itu berbahaya karena akan menyesatkan umat Islam dari ajaran yang benar. Tidak boleh dibiarkan tumbuh dan berkembang di negara dengan mayoritas muslim terbesar ini. Maka dari itu, penjagaan dilakukan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI) khususnya MUI Jawa Timur dengan mengeluarkan fatwa yang tertuang dalam keputusan No. Kep-01/SKF-MUI/JTM/I/2012 tentang kesesatan ajaran Syiah. Agar umat muslim terhindar dari ajaran Syi'ah.

Begitupun tentang kesesatan ajaran Ahmadiyah. Para ormas Islam menyatakan bahwa Ahmadiyah menganut ajaran sesat. Sehingga membuat MUI mengambil keputusan dengan mengeluarkan fatwa Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005 tentang aliran Ahmadiyah.

Berbeda dengan agama lain yang jelas beda dan tidak membahayakan aqidah Islam. Sehingga wajar ketika agama lain memang mendapat hak dan perlindungan sebagai warna negara. Karena sudah kewajiban negara untuk melindunginya. Mereka tetap mendapat hak sebagai warga negara, sekalianpun berbeda keyakinan dengan agama Islam.

Dalam sistem Islam pun mengajarkan yang demikian. Karena Islam tidak mempermasalahkan keberagaman agama. Islam mempermasalahkan ketika ada faham pluralisme masuk kedalam pemikiran umat Islam, karena itu bertentangan dengan aqidah Islam. Pluralisme agama itu pemahaman bahwa semua agama benar, padahal dalam Islam jelas tidak ada agama yang benar selain Islam. Sesuai dengan yang difirmankan Allah dalam Qs. Ali Imran:19

اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِ سْلَا مُ ۗ وَمَا اخْتَلَفَ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَآءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْ ۗ وَمَنْ يَّكْفُرْ بِاٰ يٰتِ اللّٰهِ فَاِ نَّ اللّٰهَ سَرِيْعُ الْحِسَا بِ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barang siapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya."

Selain agama Islam maka tidaklah diterima disisi Allah. Maka dengan jelas agama lain tidak benar disisi Allah. Begitulah firman Allah dalam QS. Ali Imran: 85

وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِ سْلَا مِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ ۚ وَهُوَ فِى الْاٰ خِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ

"Dan barang siapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi."

Indahnya peraturan negara Islam (khilafah) bahwa siapa yang hidup dalam negara Islam akan mendapat jaminan haknya bukan hanya orang Islam saja. Tetapi semua warga negara yang telah menyatakan dirinya siap diatur oleh Islam. Sekalipun mereka Yahudi, Nasrani dan yang lainnya. Mereka akan hidup berdampingan dan mendapatkan hak yang sama, tidak ada perbedaan perlindungan dan jaminan kebutuhannya.

Sebagaimana pernah disampaikan Rosulullah shalallahu alaihi wasallam dalam sabdanya yang diriwayatkan imam Thabrani yang artinya "barangsiapa menyakiti seorang zimmi (non muslim yang tidak memerangi umat muslim) maka sesungguhnya dia telah menyakitiku. Dan barangsiapa yang telah menyakitiku sesungguhnya dia telah menyakiti Allah".

Terkait dengan perbedaan (ikhtilaf) pendapat ataupun faham yang terjadi dalam negara Islam, jika itu dalam batas-batas yang diperbolehkan maka khilafah tidak akan melarangnya meskipun pendapat itu bertentangan dengan pendapat yang diadopsi oleh khilafah. Namun, jika ikhtilaf itu merupakan penyimpangan yang diluar batas dan tidak diperbolehkan seperti Ahmadiyah dan Syi'ah yang secara nyata menyimpang dari Islam dan membahayakan umat Islam. Maka khilafah akan mencegah dan mencari siapa yang menyebarkan serta mengamalkannya, dan akan membubarkan kelompok tersebut.

Setelah mereka dibubarkan maka akan dikembalikan kepada individu-individu. Jika ada umat Islam yang menyimpang dari ajaran Islam. Ia termasuk kedalam golongan orang yang murtad dan harus mendapatkan hukuman, hukum bagi orang yang murtad adalah hukuman mati yang sebelumnya diberikan kesempatan untuk bertobat. Jika tidak bertobat maka ia akan mendapat hukuman mati.

Begitulah bagaimana khilafah sangat menjaga agama dan aqidah Islam. Tidak membiarkan umat muslim menyimpang dari ajaran Islam. Tetap melindungi dan menghargai orang kafir yang dia tidak memusuhi umat Islam.

Wa Allahu 'alam biishowab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Solusi Islam Dalam Lindungi Agama
Solusi Islam Dalam Lindungi Agama
Islam Lindungi Agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg81SVnSHBiS6Iu0msU43t9Ha4kA33Qt5LtSbkqBe8PTVaT0U2WcrGixkbgzi1VU6dCroEl-Cpjwj_B9QnM8Y6keYV3eFcDdlUNZeNEIoiD6CUbFghdENWgL5QdHtIsuKqh7TKArQvNjQU/w640-h640/PicsArt_01-01-07.56.26_compress74.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg81SVnSHBiS6Iu0msU43t9Ha4kA33Qt5LtSbkqBe8PTVaT0U2WcrGixkbgzi1VU6dCroEl-Cpjwj_B9QnM8Y6keYV3eFcDdlUNZeNEIoiD6CUbFghdENWgL5QdHtIsuKqh7TKArQvNjQU/s72-w640-c-h640/PicsArt_01-01-07.56.26_compress74.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/solusi-islam-dalam-lindungi-agama.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/solusi-islam-dalam-lindungi-agama.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy