Khilafah Islam Menjaga Agama dan Warga Negara

khilafah menjaga agama

Sehari setelah dilantik, tepatnya Kamis (24/12/2020), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversial yang membuat gaduh masyarakat. Ia berencana mengafirmasi hak beragama warga Syi’ah dan Ahmadiyah. Menag baru ini menyatakan bahwa dirinya tak ingin Syiah dan Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas di negeri ini terusir dari kampung mereka lantaran perbedaan keyakinan. Sejumlah kalangan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Menag berhati-hati terkait hal tersebut.

Oleh: Zulia Ulfa (Aktivis Dakwah Musi Banyuasin)

Sehari setelah dilantik, tepatnya Kamis (24/12/2020), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan pernyataan kontroversial yang membuat gaduh masyarakat. Ia berencana mengafirmasi hak beragama warga Syi’ah dan Ahmadiyah. Menag baru ini menyatakan bahwa dirinya tak ingin Syiah dan Ahmadiyah sebagai kelompok minoritas di negeri ini terusir dari kampung mereka lantaran perbedaan keyakinan. Sejumlah kalangan seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar Menag berhati-hati terkait hal tersebut.

Namun sehari setelahnya, Menag akhirnya meluruskan pernyatan tersebut. Dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (25/12/2020), Menag Yaqut menegaskan bahwa ia tak pernah menyatakan akan memberi perlindungan khusus pada dua gerakan keagamaan tersebut. Menurutnya, perlindungan yang diberikan adalah dalam posisinya sebagai warga negara.

Memperkuat pernyataan Menag Yaqut, ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas menyebut ucapan Ketua Umum PP GP Ansor periode 2015-2020 itu sangat jelas. Tak dibenarkan adanya diskriminasi terlebih persekusi bagi perbedaan mendasar seperti jenis kelamin, warna kulit, suku, bahasa, dan agama sekalipun (nasional.tempo.co, 25/12/2020).

Terlepas dari klarifikasi pernyataan Menag, Indonesia memang dikenal sebagai negeri majemuk. Terdapat banyak pulau, suku bangsa, budaya, bahasa, serta agama di Indonesia. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang bermakna “Berbeda-beda tetapi tetap satu” diklaim mampu menciptakan persatuan dan kerukunan diantara segala perbedaan yang ada.

Keragaman ini sejatinya adalah sebuah keniscayaan yang patut kita syukuri. Allah Swt. dalam kalam-Nya, Qur’an surat Al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa keragaman bangsa-bangsa dan suku-suku di dunia adalah agar kita saling ber-ta’aruf atau mengenal satu dengan yang lainnya. Sehingga, justru menjadi sesuatu yang mustahil jika masyarakat harus diseragamkan dalam satu jenis (homogen).

Namun, Indonesia yang menganut sekulerisme atau suatu paham yang memisahkan agama dari ranah negara, tak menjadikan agama sebagai landasan menyikapi berbagai keragaman tersebut. Tak terkecuali keragaman suatu paham atau ajaran. Hal inilah yang kemudian mendasari masuknya paham-paham yang diduga berafiliasi dengan kesesatan. Pun liberalisme atau konsep kebebasan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan membelenggu dunia saat ini memang menjadi dalang lahirnya berbagai ajaran dan paham yang sesat.

Padahal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang bertugas membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia telah menetapkan kesesatan ajaran Ahmadiyah dan Syi’ah tersebut. Penyebabnya adalah karena Ahmadiyah mengklaim bahwa pemimpinnya Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi sesudah Muhammad Saw. serta menerima wahyu. Atas dasar ini MUI menghukumi penganutnya murtad karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa nabi dan rasul terakhir adalah Muhammad Saw.

Begitupun dengan ajaran Syi’ah yang mempunyai perbedaan-perbedaan pokok dengan madzhab Sunni (Ahlus Sunnah Wal Jamm’ah) yang dianut oleh umat Islam Indonesia. Setidaknya ada enam poin pokok perbedaan yang kemudian melatarbelakangi MUI menetapkan kesesatan ajaran ini. Bahkan, MUI menghimbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah ini.

Dibalik kontroversi dua ajaran ini, ternyata terdapat kisah yang perlu kita ulik secara mendalam. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sejak 20 tahun yang lalu (terhitung Oktober 2018), jemaat Ahmadiyah sering mengalami berbagai tindakan penyerangan. Mulai dari serangan non-fisik seperti caci-maki, pelecehan seksual, pelarangan kegiatan ibadah, dan penyegelan tempat ibadah, sampai pada serangan fisik seperti pengusiran, penghancuran rumah, perusakan tempat ibadah, pemukulan bahkan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok yang dilabeli intoleran.

Hal ini kemudian melandasi para penggiat Hak Asasi Manusia (HAM) mendesak Pemerintah dan Aparat Keamanan untuk segera memprioritaskan pemenuhan hak konstitusional dan HAM jemaat Ahmadiyah. Lagi-lagi atas nama HAM, mereka menuntut pengakuan terhadap ajaran atau paham yang terindikasi sesat.

Inilah yang terjadi jika dunia tak diatur oleh Islam. Berbagai paham menyimpang akan sangat mudah tumbuh subur di berbagai belahan dunia. Payung hukum tak akan mampu memberangus kebathilan, justru akan menambah tingkat penyelewengan menjadi semakin parah.

Akan sangat berbeda jika kehidupan diatur dengan sebuah sistem yang berasal dari Sang Pencipta alam semesta yakni sistem Islam. Sistem yang sesuai dengan fitrah manusia, menentramkan hati, dan memuaskan akal. Sistem Islam diemban oleh negara Khilafah. Standar dan pandangan hidupnya khas, yakni halal-haram, bukan manfaat ataupun kepentingan. Inilah yang menjadikan Islam mampu merekatkan perbedaan suku, agama, dan ras umat manusia. Berbagai perbedaan ini justru ditolelir dan diberi ruang oleh Islam.

Namun mengenai berbagai ajaran atau paham yang tumbuh dan berkembang dalam negaranya, Khilafah mempunyai metode tersendiri dalam mengaturnya. Khilafah dengan sistem Islamnya mampu menjaga agama (hifzhu ad-Diin) dalam aspek akidah dan syariahnya. Khilafah juga menanamkan akidah Islam yang shahih melalui tiap tingkatan pendidikan dan media massa untuk menjaga keutuhan akidah umat Islam. Menerapkan hukuman tegas bagi muslim yang murtad atau menistakan Islam.

Khilafah menjamin hak beragama tiap individu rakyatnya. Sesuai firman Allah Swt. "Tidak ada paksaan dalam memeluk agama (Islam)" (QS: Al-Baqarah: 256). Non-muslim yang tinggal dalam negara Khilafah, akan dihukumi sebagai kafir dzimmi atau orang non-muslim yang hidup merdeka dalam negara Islam. Mereka dibiarkan untuk beribadah, makan, minum, berpakaian, menikah dan bercerai sesuai tuntunan agama mereka.

Khilafah juga membangun kesadaran politik masyarakat hingga mereka tanggap dan sigap terhadap setiap upaya pihak-pihak yang ingin menghancurkan akidah Islam, seperti munculnya gerakan yang menyebarkan paham-paham kufur. Sanksi yang sangat berat akan diberlakukan terhadap individu atau kelompok yang berusaha menyebarkan paham-paham sesat seperti mengaku sebagai nabi, menistakan Islam atau syariatnya. Bahkan sanksi yang diberikan bisa sampai pada taraf hukuman mati, tergantung seberapa berat pelanggaran yang telah dilakukan.

Sebagaimana sabda Rasulullah Saw. "Siapa saja yang murtad dari agamanya, bunuhlah!" (HR. at-Tirmidzi). Metode Islam ini akan menjadi semacam imunitas bagi kaum muslim. Aksi pemurtadan akan menghadapi dinding tebal yang tak akan mampu ditembusnya.

Wallahu’alam Bisshawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Khilafah Islam Menjaga Agama dan Warga Negara
Khilafah Islam Menjaga Agama dan Warga Negara
khilafah menjaga agama
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDukpMOyUZpjvVupi8JBfi6VS50ilUUxImDhyphenhyphenMY5CnZ6j79XYWi7SpAcXKNJTKsgGVAUq4SZPL_fjHP3Lc5TJxPUq4Duvqu5ZdEvV7aVv6-P79snJ5STbtRZ4kiztl_n8kqYKSu7dI3D8/w640-h640/PicsArt_01-01-09.34.29_compress57.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiDukpMOyUZpjvVupi8JBfi6VS50ilUUxImDhyphenhyphenMY5CnZ6j79XYWi7SpAcXKNJTKsgGVAUq4SZPL_fjHP3Lc5TJxPUq4Duvqu5ZdEvV7aVv6-P79snJ5STbtRZ4kiztl_n8kqYKSu7dI3D8/s72-w640-c-h640/PicsArt_01-01-09.34.29_compress57.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/khilafah-islam-menjaga-agama-dan-warga.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/khilafah-islam-menjaga-agama-dan-warga.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy