Hukuman Kebiri, Mampukah Menjadi Solusi?

hukum suntik kebiri

Selain kekhawatiran karena efek kebiri yang bersifat sementara, sistem sekuler yang diterapkan juga memberi peluang munculnya para predator anak. Di antaranya, kebebasan mengakses tayangan pornografi, pornoaksi dan minimnya keimanan. Ditambah lagi tempat tinggal yang sempit membuat anggota keluarga tidak memiliki tempat privasi sehingga mendorong para predator untuk melakukan aksinya begitu ada kesempatan.  Oleh karenanya, solusi tuntas untuk menumpas para predator anak ini harus komprehensif. Tidak hanya fokus memberi hukuman pada pelaku tapi juga mencegah faktor pemicu. Di antaranya menutup akses media serta tayangan-tayangan yang mengumbar aurat. Menjamin terpenuhinya rumah yang layak huni. Sehingga masing-masing keluarga ada privasi.

Oleh: Ana Mujianah

Pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak adalah perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Terlebih jika dilakukan oleh keluarga dekat. Siapapun yang masih memiliki hati nurani akan marah dan mengutuk keras pelakunya saat mendengar berita-berita tersebut.

Maraknya kasus kekerasan seksual pada anak, tentu saja membuat masyarakat resah. Tuntutan hukuman yang tegas agar pelaku jera terus bergulir. Pemerintah pun merespon kasus kekerasan seksual terhadap anak ini dengan berbagai upaya pencegahan. Karena perbuatan para predator tersebut memang sangat meresahkan. Bak lingkaran setan, para preadator terus bermunculan menebar ketakutan.

Meskipun menuai pro dan kontra pemerintah akhirnya mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2020 tentang hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak pada 7 Desember 2020.

Dalam PP tersebut, disebutkan tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksi elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual tersebut selama satu bulan kalender melalui berbagai media massa.

Dengan disahkannya PP ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para predator. Namun, tampaknya hukuman kebiri ini pun dinilai banyak pihak belum efektif. Masih memberi celah kepada para pelaku untuk mengulangi perbuatannya lagi. Pasalnya, efek kebiri kimia ini tidak bersifat permanen hanya berlangsung sementara. Yang dikhawatirkan, jika efek kebiri hilang tidak ada jaminan bahwa pelaku tidak melakukan perbuatannya lagi.

Selain kekhawatiran karena efek kebiri yang bersifat sementara, sistem sekuler yang diterapkan juga memberi peluang munculnya para predator anak. Di antaranya, kebebasan mengakses tayangan pornografi, pornoaksi dan minimnya keimanan. Ditambah lagi tempat tinggal yang sempit membuat anggota keluarga tidak memiliki tempat privasi sehingga mendorong para predator untuk melakukan aksinya begitu ada kesempatan.

Oleh karenanya, solusi tuntas untuk menumpas para predator anak ini harus komprehensif. Tidak hanya fokus memberi hukuman pada pelaku tapi juga mencegah faktor pemicu. Di antaranya menutup akses media serta tayangan-tayangan yang mengumbar aurat. Menjamin terpenuhinya rumah yang layak huni. Sehingga masing-masing keluarga ada privasi.

Hukuman yang diterapkan juga harus tegas guna memutus rantai tindakan tersebut. Sebagaimana dalam Islam. Islam memberi sangsi yang tegas bagi pelaku perzinaan. Yaitu dicambuk atau dijilid bagi yang belum menikah dan dirajam bagi yang sudah menikah. Sedangkan bagi pelaku sodomi dihukum mati. Dengan hukuman yang tegas, pelaku maupun masyarakat yang lain akan berpikir berulang kali untuk melakukan tindakan tersebut.

Selanjutnya, yang tak boleh lupa adalah memberikan edukasi di tengah masyarakat untuk menguatkan keimanan mereka kepada Allah SWT. Jika iman kuat, setidaknya setiap orang akan memiliki kontrol diri untuk tidak melakukan tindakan keji tersebut. Dengan demikian, kekerasan seksual terhadap anak akan bisa dicegah dari awal.

Wallahu'alam bish shawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Hukuman Kebiri, Mampukah Menjadi Solusi?
Hukuman Kebiri, Mampukah Menjadi Solusi?
hukum suntik kebiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkKxIMZ4hefXRq834q6W50_MdR2NZPcSeJoj67ogQHiJ-6uiTwaQX1XxdNPEVb7USajuncZlahyphenhyphenNLWQ-qKP312Za-yRN2hujVK3ocnd4TKx4g8Pv3fAI3IPp1LejxUgq8Gj3r176wVUZ4/w640-h640/PicsArt_01-31-09.50.30_resize_17.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgkKxIMZ4hefXRq834q6W50_MdR2NZPcSeJoj67ogQHiJ-6uiTwaQX1XxdNPEVb7USajuncZlahyphenhyphenNLWQ-qKP312Za-yRN2hujVK3ocnd4TKx4g8Pv3fAI3IPp1LejxUgq8Gj3r176wVUZ4/s72-w640-c-h640/PicsArt_01-31-09.50.30_resize_17.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2021/01/hukuman-kebiri-mampukah-menjadi-solusi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2021/01/hukuman-kebiri-mampukah-menjadi-solusi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy