vaksin covid
Oleh: Sulistiani, S.Pd | Mahasiswa Pascasarjana UAD Yogyakarta
Usia Covid-19 di Indonesia kini sudah mencapai hampir 1 tahun. Dan ini merupakan waktu yang cukup lama bagi virus yang hanya dapat bertahan hidup beberapa menit saja. Bagaimana tidak hingga saat ini penyebarannya tak kunjung usai, penularannya begitu cepat melebar. Bahkan akumulasi kasus positif Covid-19 di Indonesia sejak yang pertama di ungkap awal Maret 2020 hingga 1 Januari 2021 adalah 751.270. CNN Indonesia pada Jum’at (1/1/2021).
Solusi demi solusi telah dilakukan oleh pemerintah namun hingga saat ini solusi yang diberikan belum mampu menekan angka pertumbuhan kasus positif Covid di bumi pertiwi ini. Mulai dengan menutup jalur penerbangan, membatasi aktivitas sosial masyarakat, menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemudian kebijakan New Normal Life dengan memperhatikan 3 M (menjaga jarak social, mencuci tangan dan memakai masker) sesuai anjuran protokol kesehatan. Namun berbagai kebijakan ini belum juga mampu menyelesaikan permasalahan Covid-19 hingga saat ini.
Dan di awal januari ini mentri koordinator bidang perekonomian Airlangga hartarto mengatakan terkait pengadaan vaksin, sudah ada rancangan Peraturan Presiden tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi yang akan mengatur secara lengkap proses pengadaan, pembelian, distribusi vaksin, serta pelaksanaan vaksinasi/ pemberian imunisasi.
Namun pertanyaannya apakah dengan solusi vaksin ini dapat menyelesaikan pandemi Covid-19 ? Pertanyaan ini pasti muncul dalam benak masyarakat sebab masyarakat sudah lelah dengan kebijakan yang terus berubah namun tak kunjung memberikan cahaya. Seperti yang dikatakan Dicky bahwa “berdasarkan data sejarah sejauh ini tak ada pandemi yang selesai dengan vaksin.
Sebagai contoh pandemi cacar walau sudah ada vaksin namun selesainya dalam 200 tahun, begitu juga polio baru selesai 50 tahun. Begitu juga dengan Covid-19 bukan berarti dengan disuntik vaksin langsung hilang, akan tetapi butuh bertahun-tahun mencapai tujuan herd immunity. Dan idealnya keberhasilan vaksin lebih mudah terjadi apabila kondisi kurva pandemi sudah melandai”. (Tirto.id/2/1/2021).
Dilema masyarakat merupakan hal yang wajar sebab jika diperhatikan dari setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam menangani kasus Covid terlihat setengah-setengah, kurang fokus dan selalu berdampak pada permasalahan dalam aspek lain terutama ekonomi. Begitulah pandangan kapitalis dalam memberi solusi bukan menuntaskan malah meresahkan. Padahal nyawa yang menjadi taruhan dalam hal ini.
Sebenarnya yang harus dipahami adalah bukan hanya bagaimana cara menangani namun juga asal muasal virus tersebut itu ada. Virus juga adalah makhluk ciptaan Allah yang apabila Allah menciptakan sesuatu yang dapat merugikan manusia berarti itu adalah ujian ataupun teguran bagi manusia. Maka sudah seharusnya solusi dibarengi dengan doa karena itulah sebaik-baik ikhtiar. Karena segala sesuatu berasal dari Allah maka sudah seharusnya solusi juga dikembalikan ke Allah. Seperti halnya Islam yang telah memberi panduan agar wabah dapat diselesaikan yaitu dengan karantina wilayah.
Seperti yang diriwayatkan dalam hadis bukhori yang artinya “jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. begitulah Nabi mengajarkan cara penanganan wabah.
Dan hal ini pernah diterapkan oleh Umar bin Khattab dalam menangani wabah Tho’un di Syam. Dan selama masa karantina yang sehat dilindungi dan yang sakit diobati. Maka dalam hal ini vaksin bukan solusi. Lantas dalam kasus Covid-19 apakah karantina wilayah dapat dilakukan? Dan apabila karantina wilayah dilakukan maka akan berdampak pada ekonomi masyarakat lantas bagaimana solusinya? Jelas sifat hadis nabi tersebut umum maka karantina wilayah adalah solusi dan dalam hal ekonomi pangan masyarakat selama masa karantina merupakan kewajiban negara dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Maka sudah seharusnya kita sebagai individu hendaknya menjaga kesehatan diri dan keluarga baik kesehatan iman maupun fisik karena keduanya sangat berperan penting dalam kehidupan baik saat wabah maupun tidak. Dan sebagai masyarakat menjadi suatu kewajiban untuk memberi masukan, kritik dan saran kepada pemerintah demi kemaslahatan negeri dan bangsa ini. Kini sudah saatnya beralih kepada sistem islam kaffah sebab kapitalis telah terbukti gagal dalam menyelesaikan berbagai problematika umat hingga saat ini termasuk penanganan Covid. Dan sekarang bukan saatnya lagi mengikuti kebijakan dari negara-negara asing sebab tuntunan islam telah memberikan gambaran sempurna dalam penyelesaian berbagai problematika umat. Wallahualam
COMMENTS