Islam Menjaga Jiwa Manusia
Oleh: Choirin Fitri (Pemerhati Sosial)
Hampir tiap hari kita menemukan berita pembunuhan dari Televisi, media massa, ataupun media sosial. Seolah menghilangkan nyawa manusia itu mudah. Nyawa manusia pun tak ada harganya.
Beberapa kasus terus berulang. Ada yang karena hutang nyawa melayang. Karena tidak sabar mengajari anak daring, seorang ibu tega membunuh buah hatinya. Karena cemburu suami atau istri tega membunuh pasangannya. Karena jengah diomeli seorang remaja tega menghabisi nyawa orangtua.
Ada banyak lagi berita-berita yang membuat ngilu dan tak habis pikir kenapa nyawa begitu mudah dihilangkan.
Padahal, Allah sebagai Pencipta manusia tidak pernah menghargai murah nyawa manusia. Bahkan, bagi Allah nyawa manusia amat berharga. Allah berfirman, "Siapa saja yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, seakan-akan dia telah membunuh seluruh manusia." (TQS al-Maidah [5]: 32).
Allah menghargai 1 nyawa yang terbunuh tanpa hak seakan membunuh seluruh manusia. Sungguh, ini harga yang amat mahal di mata Allah. Anehnya, manusia sendiri menghargai sesamanya amat murah.
Ini harga manusia secara umum. Sementara, bagi seorang Mukmin harga nyawanya amat mahal di sisi Allah Swt. Sehingga, darah seorang Mukmin musti terjaga kecuali dengan alasan yang hak. Rasulullah Saw. bersabda, "Tidak halal darah seorang Muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan bahwa aku adalah utusan Allah, kecuali dengan satu dari tiga (perkara): (1) orang yang membunuh satu jiwa; (2) orang yang sudah menikah yang berzina, (3) orang yang keluar dari agamanya (murtad dari Islam) dan meninggalkan jamaah (kaum Muslim)" (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dalam hadits yang lain Rasulullah menegaskan, "Kehancuran dunia ini lebih ringan di sisi Allah dibandingkan dengan pembunuhan seorang Muslim" (HR an-Nasa’i)
Dari sini kita bisa mendapatkan pemahaman bahwa Islam memberi penghargaan terbaik bagi nyawa manusia. Namun, karena sekularisme yang memisahkan antara aturan Allah dengan kehidupan membuat nyawa berharga murah di mata manusia. Kebanyakan manusia menganggap bahwa menghilangkan nyawa adalah hal yang biasa saja.
Begitu sangat berharganya nyawa manusia di mata Allah, maka Allah pun memberikan sanksi yang tegas bagi siapa saja yang membunuh tanpa hak. Islam tidak akan membiarkan pembunuh berkeliaran semaunya atau cukup memenjarakannya saja. Islam memberikan aturan bahwa nyawa dibalas nyawa. Sebagaimana firman Allah Swt, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian qishâsh berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan wanita dengan wanita…" (TQS al-Baqarah [2]: 178).
Qishash artinya tuntutan hukuman mati atas pembunuh karena permintaan keluarga korban. Hukum qishash ini memiliki 2 manfaat. Pertama, memberikan rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kedua, sebagai pencegah tindakan kejahatan serupa dilakukan oleh orang lain.
Jika ternyata keluarga korban tidak menghendaki qishash, mereka juga bisa menuntut diyat atau denda pada para pelaku pembunuhan. Diyatnya tidak main-main. 100 ekor unta, 40 di antaranya dalam keadaan bunting. Jika dinilai total harganya mencapai jutaan rupiah.
Sayangnya sanksi yang demikian adil ini tidak diterapkan. Karena tidak adanya institusi politik yang mengambil Islam sebagai aturan kehidupan. Hanya Khilafahlah satu-satunya sistem politik yang mampu menerapkan Islam secara sempurna. Termasuk dalam hal sanksi pembunuhan.
Syariah Islam inilah yang telah terbukti selama ratusan tahun sejak Rasulullah menjadi kepala negara di Madinah hingga jatuhnya Khilafah ke tangan musuh mampu membuat rakyatnya merasa aman. Bahkan, dengan penerapan sistem Islam inilah kemaksiatan yang dilakukan rakyat amat minim bahkan nyaris tidak ada. Tidakkah kita merindukan sistem pemerintahan terbaik semacam ini?
COMMENTS