Hukum Illahi Harga Mati

konstitusi kitab suci

pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengimbau semua umat beragama untuk menempatkan konstitusi diatas kitab suci, membuat banyak orang marah dan geram.

Oleh: Shafiyyah Fia,S.E (Pegiat Literasi Bangka Belitung)

Islam adalah agama paripurna. Al-Quran adalah satu-satunya kitab suci yang membawa hukum-hukum terbaik dari Allah SWT. Al-Quran telah mengatur seluruh aspek kehidupan. Hukum-hukum Al-Quran menjamin keberkahan dan kebaikan hidup bagi manusia di dunia dan akhirat. Allah SWT pun menegaskan bahwa sikap seorang muslim ketika telah diberi keputusan hukum oleh Allah dan Rosul-Nya, adalah tidak mencari pilihan lain. Ia wajib tetap mematuhi ketetapan Allah dan Rosul-Nya.

Di dalam Islam, pemegang kedaulatan tertinggi adalah Allah SWT yang ketetapannya tercantum di dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Keyakinan bahwa Allah SWT adalah satu-satunya Zat yang berhak membuat hukum telah disepakati oleh para ulama. Hal ini merupakan salah satu konsekuensi tauhid. Artinya, jika kita meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta, Pemberi rezeki serta Zat Yang menghidupkan dan mematikan, maka kita pun harus yakin bahwa Allah pun satu-saunya Pembuat hukum (Musyarri’). Allahlah satu-satunya Zat Yang berhak menghalalkan (tahlil) dan mengharamkan (tahrim).

Sebagaimana Allah SWT berfirman :

”Ingatlah, hanya pada Allahlah hak mencipta dan memerintah. Mahasuci Allah, Tuhan alam semesta.” (TQS. Al-A’raf [7] : 54)

Allah SWT pun menegaskan bahwa siapa saja yang merampas hak membuat hukum maka dia telah berbuat syirik.

“Apakah mereka mempunyai sekutu (sembahan-sembahan selain Allah) yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak Allah izinkan? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah), tentu mereka telah dibinasakan. Sungguh kamu yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (TQS. Asy-Syura [42] : 21)

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir berkata, “maksudnya mereka tidak mengikuti apa yang disyariatkan Allah kepadamu, yakni berupa agama yang lurus. Mereka malah mengikuti apa yang disyariatkan oleh setan-setan mereka dari kalangan jin dan manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 4/113)

Karena itu, pernyataan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, mengimbau semua umat beragama untuk menempatkan konstitusi diatas kitab suci, membuat banyak orang marah dan geram.

Konstitusi adalah ayat-ayat dalam pasal-pasal yang ada dalam UU dan peraturan pemerintah pusat maupun daerah. Ayat dan pasal tersebut adalah hasil pemikiran dan kesepakatan mayoritas dari orang-orang yang menjadi anggota dewan perwakilan rakyat pusat dan daerah. Ayat konstitusi adalah adopsi perundang-undangan yang diwariskan oleh penjajah Belanda setelah sekian ratus tahun menjajah tanah air Indonesia.

Konstitusi adalah hasil kesepakatan pragmatis, hasil gejolak nafsu akan kekuasaan, harta benda dan gemerlap dunia. Konstitusi dibuat atas dasar saling menguntungkan antar partai-partai yang ada di parlemen. Konstitusi akan selalu berubah seiring perubahan kepentingan pragmatis partai-partai di parlemen.

Tidak bisa diingkari, bahwa pola pikir para tokoh negeri ini dari berbagai partai politik, benar-benar telah menjadikan konstitusi lebih tinggi daripada ayat suci dalam pengambilan keputusan-keputusan penting untuk masyarakat luas. Urusan legalitas hubungan seks antara pria dan wanita dipercayakan kepada legalitas konstitusi. Legalitas kepemilikan atas kekayaan harta benda tunduk kepada legalitas konstitusi. Penentuan sanksi hukum, penentuan hak asasi manusi, penentuan damai dan perang, penilaian baik dan buruk, penilaian terpuji dan tercela telah bermuara pada ketentuan konstitusi.

Kini saatnya bagi kita untuk introspeksi, sudahkah kita berada di jalan Allah? Benarkah kita telah meninggikan ayat suci di atas ayat konstitusi?

Jika masyarakat muslim ini memandang rendah kebolehan poligami sebagaimana konstitusi telah menyempitkannya (melarang), itu berarti mereka telah memandang ayat konstitusi lebih tinggi daripada ayat suci. Jika sebuah komunitas muslim membenarkan pembagian warisan berdasarkan kesepakatan keluarga untuk menyamakan jatah anak laki-laki dan perempuan sebagaimana ketentuan konstitusi maka mereka telah menempatkan konstitusi lebih tinggi dari ayat suci.

Banyak lagi kasus-kasus politik, ekonomi, sosial dan lainnya yang menunjukkan bahwa masyarakat muslim Indonesia secara tidak langsung banyak yang berpandangan ayat suci lebih rendah dari konstitusi. Mereka takut melanggar sebuah UU yang ada melebihi takut mereka ketika melanggar aturan dan ketetapan ayat suci.

Sudah saatnya untuk introspeksi dan bertaubat atas kesalahan berpikir yang selama ini telah dilakukan. Untuk kembali berpandangan ayat suci lebih tinggi dari konstitusi. Hal ini harus ditunjukkan dalam berbagai keputusan yang diambil. Dalam pemilu pilpres, pilkada, demontrasi organisasi, kepeduliam, dukungan dan penolakan serta bisnis, hendaknya menjadikan ayat suci sebagai acuan.

Dalam sistem sekuler saat ini, perilaku kaum muslim mengalami kemunduran yang luar biasa. Mereka tidak lagi merasa sebagai para pengemban risalah Allah kepada seluruh manusia, padahal mereka adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk seluruh manusia. Mereka seolah merasa, bahwa diri mereka adalah para pengikut setia kaum kafir imperialis, dan bahwa orang-orang kafir adalah penguasa, pemimpin, dan pemilik peradaban universal. Perilaku yang hina dan rendah ini telah menjadikan mereka rela hidup tak ubahnya sebagai budak.

Wahai kaum Muslim, Anda sekalian memiliki sistem aturan yang telah diturunkan Allah untuk Anda dan untuk semua manusia. Sebaliknya saat ini, sistem yang berlaku adalah dibuat oleh manusia yang didasarkan pada hawa nafsu dan syahwat serta akal mereka yang sangat terbatas. Jadi, bagaimana mungkin Anda meninggalkan hukum Islam, ‘sebagai rahmat bagi seluruh alam’ yang telah diturunkan Allah Yang Mahabijak dan Mahatahu, sementara pada saat yang sama Anda menderita di bawah perundangan-undangan yang rusak dan bobrok; yang nyata-nyata telah menimbulkan kehinaan, kemiskinan, dan berbabagi persoalan yang mendera Anda sekalian.

”Apakah kalian mau mengambil sesuatu yang rendah sebagai pengganti yang lebih baik? (QS al-Baqrah [2]: 61)

Apabila orang-orang sekuler yang sesat dan telah terpengaruh pemikiran Barat berkeinginan menerapkan sistem Barat, lalu apakah kita akan diam saja dan membiarkannya?

Hendaklah Anda menyimak kembali firman Allah SWT berikut :

”Tidaklah patut bagi laki-laki Mukmin dan tidak pula bagi perempuan Mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan lain tentang urusan mereka. Siapa saja yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nyata”. (QS al-Ahzab [33]: 36)

Renungkan juga firman Allah SWT berikut :

“Sesungguhnya jawaban orang-orang Mukmin itu, jika mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya agar Rasul menghukumi (mengadili) mereka, ialah ucapan, "Kami mendengar dan kami patuh." Mereka itulah orang-orang yang beruntung. Siapa saja yang menaati Allah dan bertakwa kepada-Nya, mereka itulah orang-orang yang mendapat kemenangan”. (QS an-Nur [21]:51-52)

Sudah saatnya kembali kepada fitrah kita sebagai manusia. Menjadikan Islam beserta seperangkat syariatnya sebagai panduan dalam mengatur kehidupan. Hukum Illahi harga mati. Wallahu a’lam bi ash-shawab [SF]

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,188,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,8,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,48,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,88,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3577,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,20,Pendidikan,114,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,321,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,13,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,67,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,7,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Hukum Illahi Harga Mati
Hukum Illahi Harga Mati
konstitusi kitab suci
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh44B6zKpDAjcFAjfD1j8YK98Y6obLpz7UTrpie_94fLAcDbn2TSV6SbwrJX0iwSkTOdFPreHov_zdXiG4K_Lz4aISfXfTUen7IFMNsbil2qGxv8e_9LOhOm7A0n5AAWDbfWfBo57L6pA/w640-h640/PicsArt_12-26-07.13.56_compress15.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhh44B6zKpDAjcFAjfD1j8YK98Y6obLpz7UTrpie_94fLAcDbn2TSV6SbwrJX0iwSkTOdFPreHov_zdXiG4K_Lz4aISfXfTUen7IFMNsbil2qGxv8e_9LOhOm7A0n5AAWDbfWfBo57L6pA/s72-w640-c-h640/PicsArt_12-26-07.13.56_compress15.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/12/hukum-illahi-harga-mati.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/12/hukum-illahi-harga-mati.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy