POLEMIK UU OMNIBUSLAW, MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

polemik uu omnibus law

UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya diteken juga dan sudah menjadi UU No. 11 tahun 2020. Begitu cepat disahkan dan begitu cepat ditandatangani. Sampai-sampai selalu ada proses revisi.  Ketika disahkan, ketuk palu tengah malam di 5 Oktober lalu, draf yang beredar setebal 905 halaman. Tanggal 9 Oktober setebal 1.052. Tanggal 12 Oktober pagi, setebal 1.035 halaman, eh malamnya jadi 812 halaman. Dan yang ditandatangani presiden, setebal 1.187 halaman

Oleh: Yasmin Ramadhan

UU Omnibus Law Cipta Kerja akhirnya diteken juga dan sudah menjadi UU No. 11 tahun 2020. Begitu cepat disahkan dan begitu cepat ditandatangani. Sampai-sampai selalu ada proses revisi.

Ketika disahkan, ketuk palu tengah malam di 5 Oktober lalu, draf yang beredar setebal 905 halaman. Tanggal 9 Oktober setebal 1.052. Tanggal 12 Oktober pagi, setebal 1.035 halaman, eh malamnya jadi 812 halaman. Dan yang ditandatangani presiden, setebal 1.187 halaman.

Dalihnya ada revisi pada pengetikan dan ukuran kertas, faktanya banyak pasal dan ayat tambahan (baca selengkapnya di: https://tirto.id/kronologi-omnibus-law-disahkan-hingga-jokowi-terima-uu-cipta-kerja-f5YM). Parahnya, telah ditandatangani pun tetap ada revisi. Ada pasal 6 yang berisi rujukan, namun pasal yang dirujuk tak ada. Alasannya, salah ketik lagi.

Kesannya terburu-buru, grasak-grusuk, dikejar deadline, entah siapa yang mendeadline. Wacana UU Omnibus Law digulirkan saat pidato pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. Drafnya sudah jadi dalam tiga bulan, persis seperti keinginan presiden dalam pidatonya. Dan tak sampai setahun sudah ketok palu.

Padahal yang namanya Omnibus Law ini menggabungkan beberapa UU dan membahas berbagai macam bidang. Keterkaitan semua sektor yang hendak dirangkum oleh Omnibus Law semestinya memerlukan pembahasan yang mendalam. Margarito Kamis, pakar hukum tata negara, mengatakan RI lebih hebat dari Amerika. Amerika perlu waktu 3 tahun untuk menyelesaikan Omnibus Trade and Competitiveness Act.

Hasilnya, revisi sana sini bahkan setelah diketuk palu dan ditandatangani, Miris. Terkesan main-main dan asal jadi. Padahal menentukan nasib rakyat. Lebih ironis lagi jika kita mempertanyakan urgensi UU Omnibus Law bagi rakyat. Faktanya, nyaris semua elemen masyarakat menolaknya. Hanya dua golongan yang bertepuk tangan dari UU ini, penguasa dan pengusaha.

Ini namanya main-main dengan nasib rakyat. Demo besar-besaran seluruh Indonesia menolak UU OLCK, ternyata tak didengar. Rakyat justru diadu dengan aparat. Kejam. Yang tak puas dengan UU, diarahkan menggugat ke MK. Padahal semua tahu bagaimana ending gugatan ke MK.

Masih ingat gugatan kenaikan iuran BPJS? Dikabulkan MK, iuran diturunkan oleh pemerintah. Tak berapa lama, kembali dinaikkan, pakai atas nama rakyat pula, padahal BPJS punya utang ke beberapa rumah sakit, hanya habis energi dan biaya.

Begini potret penyelenggara negara bermental kapital sekuler, di benaknya hanya ada cara mengamankan kedudukan demi meraup pundi-pundi rupiah, membangun kerajaan dan gurita kekuasaan.

Urusan rakyat bukanlah sesuatu yang penting. Rakyat hanya didatangi satu kali dalam lima tahun, mengemis-ngemis pada rakyat dengan mulut penuh borok janji palsu. Setelah pemilu, suara rakyat tak terdengar dari istana. Lebih parah lagi, suara rakyat dibungkam, penjara penuh dengan para pengkritik kebijakan zalim penguasa.

Bebas berbuat semaunya karena tak merasa ada beban pertanggungjawaban di akhirat kelak. Inilah konsekuensi logis dari sistem demokrasi. Sistem buatan manusia ini telah melahirkan ketidakadilan dan kezaliman, siapapun pemimpinnya.

UU Omnibus Law Cipta Kerja hanya satu contoh hasil persemaian oligarki di sistem demokrasi. Karena sejatinya, demokrasi hanyalah utopis. Jargon dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, hanyalah isapan jempol. Faktanya, adegan saling menyandera terjadi pada ketiga trias politika dengan satu kepentingan yang sama: keuntungan materi.

Jika hal seperti ini tetap dipertahankan, diduga kuat peradaban manusia akan musnah. Yang kuat akan menindas yang lemah. Tak hanya manusia yang dimakan, alam pun akan dijarah. Sifat rakus manusia disalurkan lewat ide liberalisme yang dijamin oleh sistem demokrasi kapitalisme.

Maha Benar Allah dalam firmanNya di surah Thaha ayat 124:

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُۥ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُۥ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَعْمَىٰ

Arti: "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta".

Jadi, jika ingin hidup kita tak dipermainkan oleh pembuat kebijakan, mari kita kembali kepada hukum Allah. Karena hanya dengan kembali berhukum pada aturan Allah, membebaskan manusia dari berbagai kepentingan. Ada konsekuensi akhirat yang akan menjadi akuntabilitas pelayanan penguasa kepada rakyat. Hal ini akan menjamin nasib rakyat dalam pelayanan yang manusiawi dan tanpa main-main. Wallahu a'alam []

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: POLEMIK UU OMNIBUSLAW, MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT
POLEMIK UU OMNIBUSLAW, MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT
polemik uu omnibus law
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnR1b0iFHJq7aXdoBX4ESdiXGl3GFnRJJBV6L2j2w9QPj8XA_dIFq9IZ4udx79x62YXJr46XwAi9C3fAgzOito7sgu589olyuJrWJI6WMe8OTa0Fwehf9yY7ZUWRkLJVpUiAAInl7u3KM/w640-h630/PicsArt_11-08-06.42.21_compress53.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgnR1b0iFHJq7aXdoBX4ESdiXGl3GFnRJJBV6L2j2w9QPj8XA_dIFq9IZ4udx79x62YXJr46XwAi9C3fAgzOito7sgu589olyuJrWJI6WMe8OTa0Fwehf9yY7ZUWRkLJVpUiAAInl7u3KM/s72-w640-c-h630/PicsArt_11-08-06.42.21_compress53.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/11/polemik-uu-omnibuslaw-main-main-dengan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/11/polemik-uu-omnibuslaw-main-main-dengan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy