KORUPSI, GUS NUR DAN BELENGGU KEBEBASAN BEREKSPRESI

Edhy Prabowo gus nur

Beberapa hari ini KPK santer melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Awalnya, Edhy Prabowo terciduk OTT KPK bersama sejumlah pejabat KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Tidak berselang lama, Walikota Cimahi menyusul kena OTT KPK.

Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Advokat, Tim Advokasi Gus Nur

Beberapa hari ini KPK santer melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Awalnya, Edhy Prabowo terciduk OTT KPK bersama sejumlah pejabat KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan). Tidak berselang lama, Walikota Cimahi menyusul kena OTT KPK.

Walikota Cimahi dicokok KPK karena diduga korupsi sebesar Rp 3,2 Miliar dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. Sementara Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo diduga menerima suap Rp 3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor benih lobster.

Penangkapan seperti inilah yang dibanggakan rakyat, benar-benar penegakan hukum untuk memberantas korupsi yang jelas telah menjadi kejahatan ekstra ordinary. Wibawa hukum dan aparat penegak hukum menjadi baik dalam pandangan masyarakat.

Bagaimana dengan penangkapan Gus Nur ? Ditangkap dini hari, langsung ditahan, padahal tak serupiah pun uang negara dirugikan. Padahal, itu hanyalah terkait perbedaan pandangan.

Gus Nur meyakini kritiknya terhadap NU adalah tanda sayang dan cinta Gus Nur kepada NU. Kritik kepada NU juga banyak disampaikan tokoh. Sebut saja Gus Najih dan Habib Taufiq.

Sementara itu, KH Choirul Anam bahkan menulis kritik dalam bentuk buku berjudul "NU Jadi Tumbal Politik Kekuasaan, Siapa Bertanggungjawab”. Ponpes Tebuireng menerbitkan Kesimpulan Tebu Ireng, didalamnya juga memuat soal NU disusupi aliran Syiah dan Liberal. Persis seperti kritikan Gus Nur dalam video bersama Refli Harun yang dipersoalkan polisi.

Kritik itu biasa, dan merupakan tradisi intelektual yang perlu dilestarikan. Bahkan, dalam karya kitab klasik, ada yang secara spesifik membuat kritikan pada bab tertentu dalam masalah atau persoalan fiqh. Perbedaan pandangan dikalangan Mujtahidin juga didahului lontaran kritik pada pendapat yang dipandang lemah dalilnya.

Yang menjadi masalah, ketika aparat penegak hukum melakukan intervensi terhadap kritikan intelektual. Sebab, logika aparat kepolisian itu logika wewenang, bukan argumentasi atas objek perkara.

Saat terjadi debat dan kalah argumentasi, polisi biasanya merujuk pada argumentasi kewenangan. Bahwa polisi berwenang menyidik, berwenang menangkap, berwenang menahan, dan seterusnya. Inilah, yang dalam Pernyataan Hukum Tim Advokasi Gus Nur sebagai arogansi kekuasaan, praktik kezaliman yang dibungkus dengan narasi penegakan hukum.

Apa yang dilakukan KPK, yakni menangkap koruptor yang merugikan keuangan Negara, menyengsarakan rakyat jelas melegakan masyarakat. Layak diberi dukungan dan apresiasi. Hanya terhadap apa yang dilakukan oleh Ditsiber Polri terhadap Gus Nur ? Jelas, merendahkan Marwah dan Wibawa hukum dan aparat penegak hukum.

Apalagi, dengan jumawa Polri mengumumkan tidak menahan Tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung karena ada permohonan penangguhan dan jaminan istri tersangka. Terhadap Gus Nur ? Polri mengabaikan penangguhan yang diajukan Gus Nur, yang dijamin istri, ulama, tokoh nasional hingga anggota DPR RI.

Padahal, kasus Kebakaran Gedung Kejagung merugikan negara hingga triliunan rupiah. Sedangkan Gus Nur ? Berapa rupiah negara dirugikan ? Adapun terhadap NU, kritikan Gus Nur bukanlah menyendiri, banyak elemen tokoh dan ulama yang sayang dan cinta NU dan memberikan kritik terhadap NU.

Semestinya kasus Gus Nur ini dihentikan. Sebab, jika sampai disidangkan NU akan dirugikan. Kritikan Gus Nur akan mendapatkan momentum pembuktian secara hukum, dan hal ini akan menjadi konsumsi publik.

Penyidik juga akan sangat merepotkan Jaksa Penuntut Umum. Sebab, di pengadilan Jaksa akan kerepotan membuktikan dakwaan karena bukti dari polisi lemah. Kasus ini sumir, sebaiknya dihentikan saja, agar bangsa ini tidak dipenuhi dengan kegaduhan.

Biarkan Gus Nur kembali pada jati dirinya, yang bebas berekspresi menyuarakan kebenaran, dengan gaya dan karakternya. Gus Nur adalah bagian dari perbendaharaan anak bangsa yang layak untuk mendapatkan ruang berekspresi. [].

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KORUPSI, GUS NUR DAN BELENGGU KEBEBASAN BEREKSPRESI
KORUPSI, GUS NUR DAN BELENGGU KEBEBASAN BEREKSPRESI
Edhy Prabowo gus nur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1NiBtWnpqkt8yAqLKP4vhwvyLuh0I3A0qTg0r9HgzjGPAqfbZ-PkftmqhyphenhyphencX2_kBokEAuXyMQ7y4Jrp-hOM5UW8QbJlMErAj6ZUMUi5BrWPx88hEaxK9usw5iliJjKGxftEfKljzEvhg/w640-h336/PicsArt_11-27-08.44.47_compress76.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1NiBtWnpqkt8yAqLKP4vhwvyLuh0I3A0qTg0r9HgzjGPAqfbZ-PkftmqhyphenhyphencX2_kBokEAuXyMQ7y4Jrp-hOM5UW8QbJlMErAj6ZUMUi5BrWPx88hEaxK9usw5iliJjKGxftEfKljzEvhg/s72-w640-c-h336/PicsArt_11-27-08.44.47_compress76.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/11/korupsi-gus-nur-dan-belenggu-kebebasan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/11/korupsi-gus-nur-dan-belenggu-kebebasan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy