Kembali Berulah, Perancis Tuai Kecaman dan Boikot

boikot prancis

Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron kamis, 22 Oktober lalu rupanya menimbulkan luka yang sangat dalam bagi umat muslim di seluruh dunia. Hal ini disebabkan penghinaan kepada teladan umat muslim berupa karikatur dari Nabi Muhammad saw. yang dimuat pada majalah Charli Hebdo, dan hal yang semakin membuat kaum muslim menjadi marah dan kecewa adalah perizinan yang diberikan oleh presiden Macron atas pencetakan majalah tersebut kemudian memajangnya di tempat-tempat umum dengan mengambil dalih kebebasan berekspresi sebagai buah dari penerapan sistem demokrasi yg diemban oleh negara Perancis, yang begitu mengagungkan nilai kebebasan.

Oleh: Nurhikmah (Anggota Tim Penulis Idiologis Maros)

Pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron kamis, 22 Oktober lalu rupanya menimbulkan luka yang sangat dalam bagi umat muslim di seluruh dunia. Hal ini disebabkan penghinaan kepada teladan umat muslim berupa karikatur dari Nabi Muhammad saw. yang dimuat pada majalah Charli Hebdo, dan hal yang semakin membuat kaum muslim menjadi marah dan kecewa adalah perizinan yang diberikan oleh presiden Macron atas pencetakan majalah tersebut kemudian memajangnya di tempat-tempat umum dengan mengambil dalih kebebasan berekspresi sebagai buah dari penerapan sistem demokrasi yg diemban oleh negara Perancis, yang begitu mengagungkan nilai kebebasan.

Penghinaan terhadap Nabi Muhammad bukanlah hal yang pertama kali terjadi di Perancis, sebelumnya pada tahun 2015 majalah Charli Hebdo juga pernah mencetak karikatur dari Nabi Muhammad, yang membuat kantor majalah Hebdo diserang oleh massa, hingga menewaskan dua belas orang termasuk beberapa kartunis terkenal di Perancis, hal ini di lansir pada media CNN Indonesia bahwa "Dua belas orang, termasuk beberapa kartunis paling terkenal di Perancis, terbunuh pada 7 Januari 2015, ketika dua bersaudara Said dan Cherif Kouachi menyerang kantor media itu di Paris".

Setelah kasus penghinaan pada tahun 2015 tersebut, Perancis kembali melakukan penghinaan kepada Nabi Muhammad, yang membuat geger sebagian besar negara-negara mayoritas muslim di seluruh dunia. Adalah suatu kewajaran bahkan kewajiban jika memang kaum muslim saat ini merasa sangat marah dan kecewa kepada pemerintahan Perancis, karena mengingat Rasulullah Muhammad saw. adalah sosok suri tauladan sepanjang masa bagi seluruh kaum muslim, yang begitu sangat dijaga kemuliaannya.

Muslim Terluka, Inilah dampaknya !

Sebagai bentuk kekecewaan dan kemarahan umat muslim atas tindakan negara Perancis tersebut, beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim kemudian mengeluarkan berbagai kecaman, bahkan melakukan pemboikotan terhadap produk-produk yang berasal dari negara Perancis. Salah satunya adalah negara Arab, dilansir dari (Sripoku. Com, 28/10/2020) "Seruan memboikot produk-produk asal Prancis tumbuh di sejumlah negara mayoritas Negara-negara Arab di Timur Tengah. Seruan boikot terhadap semua produk Perancis, sebagai reaksi atas sebutan kata-kata Presiden Emmanuel Macron terhadap kematian seorang guru, yang mana pelakunya disebut sebagai 'teroris Islam'. Macron juga mengatakan, menggambarkan Nabi Muhammad SAW sebagai kartun bukan hal yang salah."

Selain negara-negara Arab, negara yang juga ikut melakukan boikot ke negara Perancis adalah salah satu negara Uni Eropa yaitu Turki. Di lansir dari Tribun-Timur.com "Sesama Negara Eropa, Turki melalui Presiden Erdogan termasuk Negara yang mengumandangkan seruan Boikot Produk Prancis." Sedangkan Indonesia hanya memberikan kecaman melalui pernyataan Presiden Jokowi pada siaran YouTube Sekretariat Presiden, "Indonesia juga mengecam keras pernyataan presiden Perancis yang menghina agama Islam yang telah melukai perasaan umat Islam di seluruh dunia," kata Jokowi melalui siaran YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu (31/10/2020). Dikutip dari (Detik News.com, 31/10/2020).

Paham liberalisme yang dianut oleh negara Perancis sebagai buah dari sistem Demokrasi barat, kenyataannya telah banyak menimbulkan berbagai kerusuhan dan kerusakan. Nilai kebabasan sebagai perwujudan dari paham liberalisme tersebut membuat para penganutnya tak segan-segan melakukan berbagai tindakan yang justru mengandung ujaran kebencian, provokasi, fitnah bahkan penghinaan.

Islam adalah salah satu yang paling sering menjadi korban dari rusaknya paham liberalisme tersebut. Hampir tak bisa dihitung jari fitnah maupun penghinaan terhadap agama Islam termasuk suri tauladan dari penganut agama Islam, selalu saja terjadi, dan lagi-lagi para pelakunya tidak ditindaki dengan tegas, yang membuat para pelaku tersebut dan pelaku-pelaku lainnya kembali berulah dengan melakukan berbagai penghinaan dan fitnah yang sama.

Kapankah Penghinaan Tersebut Berakhir ?

Sesungguhnya penghinaan kepada nabi Muhammad saw. ini bisa saja akan terjadi kembali di lain waktu. Bukan suatu kemustahilan hal tersebut bisa terulang kembali, jika negara-negara berkepundudukan mayoritas muslim masih membebek pada sistem buatan barat, ialah sistem demokrasi. Hal itu disebabkan oleh sistem demokrasi lahir dari mabda (idiologi) sekularisme, yaitu sebuah idiologi yang memisahkan antara aturan agama dengan kehidupan. Sesuai dengan definisinya, sistem yang lahir dari idiologi sekularisme akan menafikkan adanya aturan agama (dalam hal ini adalah aturan Islam) dari kehidupan, sehingga mulai dari aturan bermasyarakat hingga bernegara, agama tidak boleh ikut campur, dan yang berhak akan membuat hukum adalah manusia itu sendiri yakni para penguasa kapitalis juga mereka yang mengaku wakil rakyat. Maka wajar, jika agama Islam begitu mudah untuk dilecehkan dan dihina, karena tak ada junnah (perisai) yang bisa melindungi kemuliaannya.

Wajib Memuliakan Rasulullah saw.

Salah satu isi dari rukun iman ialah mengimani kenabian Muhammad saw. keimanan tersebut terwujud dengan mengikuti seluruh Syariah yang dibawanya serta mencintai dan memuliakan sosoknya. Cinta seorang Muslim kepada beliau harus di atas cinta kepada yang lain, bahkan dirinya sendiri. Sesuai dengan sabda Nabi saw. bahwa: "Belum sempurna iman salah seorang di antara kalian hingga ia menjadikan aku lebih dia cintai daripada orangtuanya, anaknya dan segenap manusia" (HR al-Bukhari).

Atas kemuliaan tersebut, tindakan menista (istihza’) dan menghina Nabi hukumnya adalah haram dan termasuk dosa besar. Bahkan Allah SWT melaknat pelakunya, sebagaimana firman-Nya: "Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah melaknati mereka di dunia dan di akhirat serta menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan" (TQS al-Ahzab [33]: 57).

Karena besarnya dosa menghina Baginda Nabi saw. bisa dilihat dari konsekuensi hukumannya yang sangat keras dan tegas, yakni hukuman mati. Al-Qadhi Iyadh menuturkan, ini telah menjadi kesepakatan di kalangan ulama dan para imam ahli fatwa, mulai dari generasi sahabat dan seterusnya. Ibn Mundzir menyatakan, mayoritas ahli ilmu sepakat tentang sanksi bagi orang yang menghina Nabi saw. adalah hukuman mati. Ini merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafii (Al-Qadhi Iyadh, Asy-Syifâ bi Ta’rîf Huqûq al-Musthafâ, hlm. 428). Al-Qadhi Iyadh menegaskan, tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama kaum Muslim tentang halalnya darah orang yang menghina Nabi saw.

Aksi demonstrasi, kecaman, maupun boikot bukanlah hal yang salah sebagai wujud ekspresi kemarahan kaum muslim kepada para penghina Nabi, akan tetapi hal ini belum cukup mampu menggrettak para pelaku tersebut, kemudian membuatnya takut tuk mengulangi kesalahan yang sama, terbukti dari penghinaan yang terus saja berulang. Hal yang bisa menghentikan tindakan penghinaan tersebut hanyalah dengan menerapkan hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan hukum Syariat yaitu hukuman mati. Namun, jika pelakunya dalam cakupan negara, maka hukuman yang sepadan untuk itu adalah dengan memeranginya. Seperti yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid II (1876-1918) di masa Kekhilafahan Utsmaniyah. Pada saat itu, Prancis merancang drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Nabi Muhammad saw. Drama teater yang sudah dipersiapkan akhirnya dibatalkan setelah Khalifah Abdul Hamid II mengultimatum dan mengancam Pemerintah Perancis dengan seruan jihad.

Hukuman tegas yang sesuai dengan Syariat Islam tersebut telah terbukti mampu memberikan ketakutan kepada kaum non-muslim maupun munafik untuk melecehkan agama Islam, sehingga dengan itu kehormatan setiap agama termasuk agama Islam akan terus terjaga. Akan tetapi penerapan hukuman tegas tersebut hanya bisa dilaksanakan jika ada institusi (negara) yang mewadahinya untuk diterapkannya sistem Syariah Islam secara kaffah.

Allahu'alam Bisshawab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Kembali Berulah, Perancis Tuai Kecaman dan Boikot
Kembali Berulah, Perancis Tuai Kecaman dan Boikot
boikot prancis
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrHAZRDYAPduuM2JNfhzySF1esC6sUXDttRDw3jUnmJeSVMfjzFb5DJ5JsuafEJRDhFih4pBY2U33crLvAxDLzWekWjA_VxCNlN2OtXXI4037BRU1ljUdgfsNLNzl5SeKI8v7EOI0n128/w640-h640/PicsArt_11-13-08.21.31_compress71.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrHAZRDYAPduuM2JNfhzySF1esC6sUXDttRDw3jUnmJeSVMfjzFb5DJ5JsuafEJRDhFih4pBY2U33crLvAxDLzWekWjA_VxCNlN2OtXXI4037BRU1ljUdgfsNLNzl5SeKI8v7EOI0n128/s72-w640-c-h640/PicsArt_11-13-08.21.31_compress71.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/11/kembali-berulah-perancis-tuai-kecaman.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/11/kembali-berulah-perancis-tuai-kecaman.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy