Penista Nabi
Oleh: Dede Nurmala
Para pembenci Islam terus berulah, kali ini dengan terang-terangan kebencian itu terlihat jelas. Bukan hal yang sepele atas penghinaan ini. Nabi yang begitu diagungkan namanya dan seluruh umat muslim di belahan dunia mencintainya, dengan mudah dihinakan tanpa alasan yang mendasar.
Beralasan kebebasan berekspresi atas tindakan Charlie hebdo yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad dengan kartun. Presiden Perancis justru tak mempermasalahkan hal itu. Hingga pernyataannya mengundang reaksi umat Islam untuk melakukan tindakan boikot.
Dibeberapa negara timur tengah telah menyuarakan kepada rakyatnya untuk boikot produk Perancis. Diantaranya Kuwait, Yordania, Yaman, dan negara negara Arab lainnya. Rabu, 28/10/20. Sripoku.com
Aksi protes terhadap pernyataan presiden Perancis Emmanuel Macron yang mendukung karikatur nabi Muhammad terus meningkat diberbagai negeri Muslim, termasuk presiden turki Recep Tayyip Erdogan yang mengecam perbuatan tersebut dan menyerukan untuk tidak membeli barang-barang Perancis.
Kemarahan umat Muslim jelas berdasar. Bukan kali pertama Charlie Hebdo memiliki sinisme terhadap umat Islam. Di tahun 2015 lalu hal serupapun terjadi. Dan tak heran memang media-media barat sering mengolok-olok Islam. Bukannya saling menghormati antar agama justru menebar kebencian terhadap agama lain terutama agama Islam.
Dalam sistem demokrasi-kapitalis kejadian yang terulang seperti ini tak heran lagi. Karena keberpihakannya jelas bukan kepada Islam.
Padahal para fuqoha telah bersepakat bahwa tindakan mencela Rosulullah shalallahu alaihi wasallam merupakan bentuk kekufuran. Bagi pelakunya ditetapkan hukuman mati. Baik ia mengakuinya sebagai keharaman atau tidak, baik ia muslim ataupun kafir.
Ibnu Taimiyah menukil beberapa pendapat fuqoha dalam masalah ini. Salahsatunya pendapat Imam Ahmad yang mengatakan bahwa " siapa saja yang mencela nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam, ia harus dibunuh. Sebab, dengannya ia telah keluar dari Islam.
Jika pelakunya muslim, jumhur fuqoha. Al malikiyah, as Syafi'iyah, al Hanabilah. bahwa taubat (maaf) mereka tidak diterima. Akan tetapi taubatnya bermanfaat kelak di hadapan Allah.
Jika pelakunya kafir Jimmy maka perjanjian nya batal. Dan dihukum mati kecuali ia masuk Islam. Menurut pandangan sebagian fuqoha. Namun, dalam keputusan ini harus dari imam (Khalifah). Apakah keislaman nya diterima atau tetap dihukum mati.
Berbeda jika pelakunya kafir harby, maka ia harus diperangi. Tetapi ini berlaku ketika ada Khalifah (pemimpin Islam). Pemimpin yang memiliki ketegasan, keberanian dan taat terhadap Allah dalam hal penerapan hukum-hukum Islam.
Khalifah adalah kepala negara dalam khilafah (sistem pemerintahan Islam). Khalifah lah yang akan secara nyata menghentikan semua penghinaan, menjaga kehormatan Islam dan menjaga aqidah umatnya.
Maka membela harga diri umat Islam dan harga diri Nabi Muhammad adalah kewajiban kaum Muslim. Yang bisa dilakukan saat ini adalah memboikot produk Perancis. Dan haruslah kita juga memboikot total sistem kufur saat ini. Karena penghina Islam akan terus muncul selama umat Islam tidak memiliki junnah (khilafah). Semoga Allah menghinakan para penista dan memberikan pertolongan kepada umat Islam sehingga segera hadir kepemimpinan yang dirindukan yaitu tegaknya khilafah.
wa'Allahu 'alam biishowab.
COMMENTS