RAKYAT “CILAKA” AKIBAT DEMOKRASI DAN REZIM OLIGARKI

UU Cilaka Omnibuslaw

Beberapa hari terakhir, Indonesia diguncang aksi unjuk rasa skala besar. Gelombang aksi merupakan reaksi penolakan masyarakat atas disahkannya UU Omnibuslaw dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu.Tokoh masyarakat dari berabagai elemen telah mengungkapkan berbagai masalah sebagai dampak dari disahkannya UU tersebut. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, bukankah Pemerintah, DPR, MPR terpilih secara demokratis? Bukankah Demokrasi itu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Jika demikian, mengapa gelombang besar rakyat yang menyampaikan aspirasinya dalam menolak undang-undang yang menurut rakyat membahayakan Negara dan rakyat tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah dan wakil rakyat? Jika demikian, undang-undang yang disahkan itu untuk siapa
Oleh Andarwati

Beberapa hari terakhir, Indonesia diguncang aksi unjuk rasa skala besar. Gelombang aksi merupakan reaksi penolakan masyarakat atas disahkannya UU Omnibuslaw dalam Rapat Paripurna DPR RI tanggal 5 Oktober 2020 yang lalu.Tokoh masyarakat dari berabagai elemen telah mengungkapkan berbagai masalah sebagai dampak dari disahkannya UU tersebut. Yang menjadi pertanyaan kemudian adalah, bukankah Pemerintah, DPR, MPR terpilih secara demokratis? Bukankah Demokrasi itu pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat? Jika demikian, mengapa gelombang besar rakyat yang menyampaikan aspirasinya dalam menolak undang-undang yang menurut rakyat membahayakan Negara dan rakyat tidak mendapatkan respon positif dari pemerintah dan wakil rakyat? Jika demikian, undang-undang yang disahkan itu untuk siapa? Untuk rakyat Indonesia atau untuk siapa?.

Sebagai umat Islam yang mengimani bahwa Allah SWT menurunkan Al Qur’an dengan mengutus RasulNya ke duania sebagai Rahmat bagi alam semesta, muncul pula pertanyaan, bagaimana Islam mengatur ketenagakerjaan, Mengelola Sumber Daya Alam, bahkan bagaimana perwakilan ummat membawakan aspirasi rakyat yang diwakilinya kepada kepala Negara (Khalifah)?

Ini kesekian kalinya rakyat disebuah Negara besar menelan pil pahit, bahwa pemimpin yang dipilihnya secara demokratis tidak sejalan dengan aspirasi rakyatnya sendiri. Dan demikianlah fakta Demokrasi, yang menihilkan peran Tuhan dalam pengelolahan Negara. Dan sebagai gantinya adalah, keserakahan otak manusia dalam mengangkangi kekayaan alam ciptaan Al Khaliqul Mudabbir, dengan membuat aturan sesuai dengan syahwat politik dan kepentingan ekonomi para bohir politik. Karena itu tidak heran jika berbagai UU dan peraturan terbit dalam system demokrasi, justeru berbeda secara diametral dengan aspirasi rakyatnya. Bahkan aroma pembuatan undang-undang mengikuti arahan para bohir politik (pemilik modal besar) begitu mengemuka. Disinilah sebenarnya rezim dan para politikus berada dalam dilema, mengikuti aspirasi rakyat (missal, membatalkan UU Ominbus law?), yang berarti menghianati kemauan kapitalis, atau mengikuti kemauan para pemilik modal yang telah mensponsori mereka dalam Pemilu, tapi menghianati rakyat yang memilihnya.

Demikianlah, politik dalam system demokrasi yang diterjemahkan sebagai strategi untuk meraih dan atau mempertahankan kekuasaan. Jadi orientasi politik demokrasi dari awal sudah bukan untuk rakyat, tapi untuk kekauasaan, jabatan, yang untuk itu seseorang bisa meraihnya dengan dukungan para pemilik modal besar yang mendanai dirinya dalam kontestasi politik di wilayahnya. Tentu donasi yang besar ini tidak diberikan cuma-cuma kepada politikus untuk sampai pada tampuk kekuasaan yang diinginkannya. Inilah akar masalah politik transaksional dalam system demokrasi. Adanya money politik dalam berbagai kontestasi dari pusat hingga pemilihan kepala desa, dalam system demokrasi, merupakan sesuatu yang lumrah dan biasa. Bahkan menghilangkan money politik dalam system demokrasi menjadi sesuatu yang mustahil. Dalam bahasa lain, demokrasi itu cacat sejak kelahirannya.

Politik dalam bahasa arab, berasal dari kata Siyasah, diambil dari kata “sasa-yasusu-siyasatan” yang berarti memelihara, mengatur, dan mengurusi, Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Abi Hurairah ra. Menyampaikan hadits dari Nabi SAW: 
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الْأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لَا نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ

Dahulu Bani Israil dipimpin dan diurusi (tasusu) oleh para Nabi. Setiap kali seorang nabi wafat maka diganti oleh nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku, yang ada adalah para khalifah dan mereka semakin banyak….(HR. Bukhari, Kitabul Anbiya`.)

Rakyat itu kemauannya sebetulnya sangat sederhana, bahkan kadang mereka tidak peduli siapa yang menjadi Presiden, siapa yang jadi gubernur, siapa pula yang jadi Bupati/walikota mereka, yang penting bagi mereka dapur bisa ngepul, anak-anak bisa sekolah dengan layak, berbagai kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan terpenuhi, cukup, gak neko-neko.

Inilah esensi politik dalam perspektif Islam, yakni mengurusi urusan rakyat dengan hukum-hukum Islam dan jalan keluar dari setiap permasahannya (Riayatu Syu’unil Ummah bi ahkamil Islam wa mualajatihi). Bahkan lebih spesifik lagi, Syeikh Taqiyyuddin An Nabhani mendefinisikan Politik Ekonomi Islam sebagai “jaminan Negara atas pemenuhan kebutuhan dasar (sandang, pangan, papan, keamanan, pendidikan, dan kesehatan) setiap individu rakyat, serta kemungkinan terpenuhinya kebutuhan skunder dan tersier sesuai kapasitas mereka masing-masing”.

Untuk mewujudkan misi menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat ini, tentu dibutuhkan kedaulatan Negara secara utuh, tidak ada intervensi asing aseng dan asong. Untuk itu Islam memberikan aturan kepemilikan yang jelas antara individu, masyarakat (umum), dan Negara. Tidak semua sumber daya menjadi milik Negara (system sosialis komunis), dan juga tidak semua individu bebas memiliki apa saja (system kapitalis liberal). Islam memberikan keleluasaan individu berkarya mendapatkan keuntungan materi sejauh hal itu bukan milik umum dan milik Negara, dan Islam secara tegas mengharamkan Individu menguasai kepemilikan umum dan factor yang menguasai hajat hidup orang banyak.

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ

Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Jadi kekayaan Hutan, sumber mata air, Energi, dan faktor produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai Negara untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. Individu (swasta) baik nasional, asing, aseng, dan asong tidak boleh menguasainya. Inilah politik Islam, inilah garansi Islam tentang kedaulatan Negara yang bebas dari intervensi asing. Wallahu a’lam bis shawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: RAKYAT “CILAKA” AKIBAT DEMOKRASI DAN REZIM OLIGARKI
RAKYAT “CILAKA” AKIBAT DEMOKRASI DAN REZIM OLIGARKI
UU Cilaka Omnibuslaw
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCAxzmoH729_BwnWyMWZxcxgOW-_387D-FdKd4GV02L56Y94XM_LXm_RAw3amjAvOWLSzpWcrYOAVZEHSaITKfqdTcsQ0sGg40rr76AzuVuhp6OueZe0zVxdVXxkR5R5T0lgMPo5CPIM4/w640-h640/PicsArt_10-15-11.07.42_compress82.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgCAxzmoH729_BwnWyMWZxcxgOW-_387D-FdKd4GV02L56Y94XM_LXm_RAw3amjAvOWLSzpWcrYOAVZEHSaITKfqdTcsQ0sGg40rr76AzuVuhp6OueZe0zVxdVXxkR5R5T0lgMPo5CPIM4/s72-w640-c-h640/PicsArt_10-15-11.07.42_compress82.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/10/rakyat-cilaka-akibat-demokrasi-dan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/10/rakyat-cilaka-akibat-demokrasi-dan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy