Perampokan Dana Rakyat di Tengah Resesi???

Buang Kapitalisme

Ditengah gelombang penolakan rakyat atas disahkannya UU Omnibus Law Cilaka, yang konon naskahnya ada beberapa versi itu, menyembul sebuah berita kebijakan yang terasa janggal dan kontroversi. Iya, berita tentang Komisi VI DPR yang merestui rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan penanaman modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun buku 2021. PMN tersebut akan digunakan untuk menyehatkan kondisi likuiditas Jiwasraya serta memenuhi kewajiban terhadap nasabah JS Saving Plan. Kebijakan ini mendapat kritikan yang sangat tajam dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, bahwa langkah DPR RI dan pemerintah menyetujui penyuntikkan dana Rp 22 triliun ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui skema penyertaan modal negara (PMN), adalah tindakan kejahatan berjamaah lantaran menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui cara yang tidak beradab.
Oleh Andarwati

Ditengah gelombang penolakan rakyat atas disahkannya UU Omnibus Law Cilaka, yang konon naskahnya ada beberapa versi itu, menyembul sebuah berita kebijakan yang terasa janggal dan kontroversi. Iya, berita tentang Komisi VI DPR yang merestui rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan penanaman modal negara (PMN) bagi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada tahun buku 2021. PMN tersebut akan digunakan untuk menyehatkan kondisi likuiditas Jiwasraya serta memenuhi kewajiban terhadap nasabah JS Saving Plan.

Kebijakan ini mendapat kritikan yang sangat tajam dari Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, bahwa langkah DPR RI dan pemerintah menyetujui penyuntikkan dana Rp 22 triliun ke PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui skema penyertaan modal negara (PMN), adalah tindakan kejahatan berjamaah lantaran menyelesaikan kasus Jiwasraya melalui cara yang tidak beradab.

Kritik tajam ini bisa dimengerti, lantaran kerugian besar yang terjadi pada PT. Asuransi jiwasraya (persero) ini disinyalir akibat dari kecurangan manajemen. Sementara Indonesia sedang menghadapi gelombang Resesi yang sudah di depan mata. Pada Kwartal kedua yang lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi sangat dalam sebesar minus 5,32%, dan pada kwartal III ini Menteri keuangan Sri Mulyani memproyeksikan pertumbuhan ekonomi kita berada hingga level minus 2,9%. Mestinya dana 22 Triliun itu diinvestasikan pada sector-sektor yang mampu mendorong laju perokonomian rakyat seperti UMKM dan usaha strategis yang lain, bukan pada perusahaan fraud seperti PT. Jiwasraya (Persero). Kebijakan ini bisa memperburuk kondisi fundamental ekonomi Indonesia saat betul-betul terjadi resesi.

Amerika Serikat, Jerman, Perancis, Italia, Korea Selatan, Spanyol, Hongkong, Singapura, Filipina, Inggris, Malaysia, Polandia, Thailand, Jepang, adalah Negara-negara yang sudah mendeclare secara resmi mengalami Resesi, perekonomian dunia sedang melambat. Resesi ekonomi global ini jika salah penanganan, bisa memicu inflasi yang tinggi sehingga daya beli masyarakat akan menurun, dan gilirannya berikutnya banyak perusahaan akan terdampak. Bak efek karambol, PHK karyawan besar-besaran mungkin menjadi akibat berikutnya. Sistem Ekonomi Kapitalis dengan sistem politik Demokrasi, sudah terbukti sangat bobrok, melahirkan pemerintahan Oligarki dan menimbulkan kegoncangan ekonomi, kepincangan politik, dan dekadensi moral generasi bangsa.

Indonesia sebagai Negara yang mayoritas penduduknya Muslim, mestinya siap-siap mereformasi system ekonominya dari system rapuh Kapitalisme dengan system Ekonomi tahan krisis dan penuh berkah, yakni system ekonomi Islam.

Sistem Ekonomi Islam yang berdiri kokoh diatas pilar-pilarnya, Kepemilikan, Pengelolaan Kepemilikan, dan Distribusi Kekayaan di tengah masyarakat. Pilar pertama tentang kepemilikan, Islam dengan wahyu dari al khaliqul mudabbir telah memberikan aturan, mana harta atau factor produksi yang boleh dimiliki individu, mana yang menjadi kepemilikan umum (public property), dan mana yang menjadi milik Negara. Pengaturan ini akan menempatkan seluruh rakyat memiliki peluang sama dalam kepemilikan berdasarkan kapasitas individu masing-masing, sementara factor-faktor produksi yang mengusai hajat hidup orang banyak wajib dikuasai oleh Negara.

Pilar kedua, Pengelolaan kepemilikan. Islam memberikan aturan bahwa pengelolaan kepemilikan mengikuti status kepemilikan tersebut. Setiap Individu rakyat, apapun background agama mereka, baik muslim maupun non muslim bebas mengelola harta kepemilikan dan mengembangkannya dalam berbagai unit bisnis, sepanjang harta kepemilikan itu boleh dimiliki individu. Dengan pengaturan ini tidak akan memberikan ruang kepada individu (swasta) baik swasta nasional, asing, aseng, dan asong untuk menguasai pertambangan mineral dan gas. BUMN pun tidak boleh diprivatisasi dan harus tetap dikelola oleh Negara untuk sebesar-besar kemamuran rakyat. Dengan pengaturan ini pula kedaulatan ekonomi, bahkan kedaulatan Negara dapat dipertahankan dan terhindar dari intervensi asing, aseng, dan asong atas nama investasi.

Sedikit gambaran pilar Kepemilikan dan Pengelolaan Kepemilikan dalam system ekonomi Islam diatas, bisa dibayangkan bagaimana Negara mendapat sumber pendapatan APBN yang sangat besar dari pengelolaan SDA, factor-faktor produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak. Bukan pendapatan remah-remah dari pajak seperti dalam Sistem Ekonomi Kapitalisme. Lebih dari itu Politik Ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan asasi setiap individu rakyat (sandang, papan, pangan, pendidikan, keamanan, dan kesehatan) serta kemungkinan terpenuhinya kebutuhan sekunder dan tersier masing-masing sesuai dengan kapasitasnya. Sementara orang-orang lemah dan sulit akses ekonominya mendapat garansi penanganan berlapis oleh hukum Islam. Pertama, tanggung jawab keluarga. Kedua, jika keluarga tidak mampu mengurusi, hal ini menjadi tanggung jawab tetangga.

لَيْسَ الْمُؤْمِنُ الَّذِيْ يَشْبَعُ وَجَارُهُ جَائْعٌ إِلٰى جَنْبِهِ

“Tidaklah mukmin, orang yang kenyang sementara tetangganya lapar sampai ke lambungnya.” (HR. Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad)

Pilar Ketiga, garansi terakhir, menjadi tanggung jawab Negara (Hadits Bukhari No. 2224). Bukankah hal ini yang dikehendaki The Founding Fathers Indonesia yang dinyatakan, “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara”?. Bukankah dinyatakan pula, “ Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”?. Hanya dengan Islam misi besar itu dapat diwujudkan.

Wallahu a’lam bish shawab.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Perampokan Dana Rakyat di Tengah Resesi???
Perampokan Dana Rakyat di Tengah Resesi???
Buang Kapitalisme
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFuXZ-4U_4wUr268tCcXZo0k3aIjFOlFcTDWc11l51km15FsowfHCAp9H6Dc2_0CiS7ckStWCzsjhA7ZgsgIWRHhdYL3jIxwZEiMHxL1k1IAdi3eMmvWRZsurF8NgA0qIiKBrTuXpZUSM/w640-h640/PicsArt_10-17-05.22.31_compress35.webp
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiFuXZ-4U_4wUr268tCcXZo0k3aIjFOlFcTDWc11l51km15FsowfHCAp9H6Dc2_0CiS7ckStWCzsjhA7ZgsgIWRHhdYL3jIxwZEiMHxL1k1IAdi3eMmvWRZsurF8NgA0qIiKBrTuXpZUSM/s72-w640-c-h640/PicsArt_10-17-05.22.31_compress35.webp
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/10/perampokan-dana-rakyat-di-tengah-resesi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/10/perampokan-dana-rakyat-di-tengah-resesi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy