MEMBANTAH 5 (LIMA) ALASAN PEMERINTAH NGOTOT PILKADA DITENGAH PANDEMI VERSI KEMENDAGRI

Catatan Hukum Atas Jumawanya Pemerintah Memaksakan Pilkada Ditengah Pendemi

[Catatan Hukum Atas Jumawanya Pemerintah Memaksakan Pilkada Ditengah Pendemi]

Catatan Hukum Atas Jumawanya Pemerintah Memaksakan Pilkada Ditengah Pendemi
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Advokat Pejuang Khilafah

Sebelumnya, penulis telah membuat bantahan atas 4 (empat) alasan pemerintah ngotot melanjutkan Pilkada ditengah pandemi, sebagaimana telah disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD. Sekarang, penulis ingin membantah 5 (lima) dalih Kemendagri yang melegitimasi kengototan pemerintah melanjutkan Pilkada, ditengah tuntutan penundaan yang disampaikan Muhammadiyah, NU dan MUI.

Kepala Bagian Perundang-Undangan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Saydiman Marto mengungkap lima urgensi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Pertama, karena pelaksanaan Pilkada di tahun 2020 merupakan keputusan bersama antara pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu. Kedua, wujud kedewasaan bangsa Indonesia dalam demokrasi serta menjadikan pilkada sebagai momentum untuk memerangi pandemi Covid-19. Ketiga, mengurangi praktik kepemimpinan pemerintah daerah yang terlalu banyak dipimpin oleh pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas. Keempat, terpilihnya kepala daerah yang dipercaya publik karena terbukti mampu menangani pandemi Covid-19 di daerahnya. Dan kelima, Untuk memacu perekonomian di tengah krisis Covid-19. (30/9).

Bantahan Pertama

Penulis agak heran menjadikan kesepakatan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu, sebagai alasan Pilkada tidak ditunda. Padahal, Muhammadiyah, NU dan MUI tegas meminta Pilkada ditunda.

Sebenarnya, pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu, itu ngotot lanjut Pilkada mewakili siapa ? Kesepakatan itu kan bukan konstitusi, sementara konstitusi memerintahkan negara menjamin hak hidup dan perlindungan kepada kehidupan rakyat. Sejak kapan, keputusan atau kesepakatan pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu, menjadi hukum tertinggi ?

Terlebih lagi, katanya "Keselamatan Nyawa Rakyat Hukum Tertinggi", Salus populi suprema lex esto. Bukankan mudah saja mengubah keputusan demi keselamatan nyawa rakyat ?

Atau jargon 'Salus populi suprema lex esto, hanya digunakan untuk membungkam aspirasi rakyat ? Mempersekusi acara KAMI di Surabaya yang dihadiri Mantan Panglima TNI ?

Bantahan Kedua

Kedewasaan apa yang mau dipertontonkan kepada publik dengan menggelar pilkada ditengah pandemi ? Bukankah, ngotot melanjutkan Pilkada disaat pandemi disaat publik mengajukan tuntutan menunda pilkada, adalah sifat kolokan dan kekanak-kanakan ? Dimana letak dewasanya berdemokrasi ?

Dewasa itu selain mampu mendengar aspirasi rakyat, juga mampu mengubah keputusan, meninggalkan sikap egois, dan menunda Pilkada. Kok rakyat yang diminta dewasa, sementara pemerintah, DPR dan KPU bersikap egois ? Kekanak-kanakan ?

Jangan buruk muka cermin dibelah, jangan mendulang air terpercik kemuka. Sebaiknya, pemerintah, DPR dan KPU banyak introspeksi atas banyaknya pelanggaran protokol kesehatan saat kampanye Pilkada. Jangan menuntut rakyat dewasa, sendirinya masih kekanakan.

Bantahan Ketiga

Kalau persoalannya cuma mengurangi praktik kepemimpinan di daerah dijabat oleh Plt dan Pjs, bukankah ada jalan keluar terbitkan Perppu ? Pilkada ditengah pandemi bisa dilakukan secara keterwakilan via DPRD, bukan secara langsung.

Lantas, kenapa mengambil opsi Pilkada langsung dengan mempertaruhkan nyawa rakyat ? Kenapa tidak ambil opsi terbitkan Perppu ? Untuk HTI yang tidak menimbulkan korban jiwa saja Presiden sanggup terbitkan Perppu. Kenapa untuk situasi pandemi yang menimbulkan ribuan nyawa melayang Presiden ogah terbitkan Perppu ?

Bantahan Keempat

Siapa yang percaya kepala daerah hasil Pilkada bisa menanggulangi pandemi ? Walikota solo yang sesumbar setelah menjadi Gubernur DKI, yang katanya kalau sudah jadi Presiden semua masalah beres, urusan civid-19 ini tak pernah kelar ? Tambah runyam dengan istilah yang aneh, dari pembatasan sosial berskala mikro hingga mini Lockdown. Apalagi cuma seorang Gubernur ? Bupati ? Walikota ? Bisa apa mereka ?

Kalau setelah terpilih kepala daerah korupsi, itu banyak buktinya. Mereka maju itu untuk menang Pilkada, bukan untuk menanggulangi virus Corona. Hal itu juga pernah diungkap oleh salah satu Cakada kota Medan.

Bantahan Kelima

Alasan Pilkada untuk memacu perekonomian ? Darimana logikanya ? Memacu infeksi virus Corona baru benar.

Sekarang, ketimbang angka Rp 15 triliun dihamburkan untuk Pilkada, lebih baik anggarannya untuk ngasih makan rakyat yang terdampak pandemi, menggratiskan rapid tes dan swab, dan membayar insentif dokter dan petugas kesehatan.

Kalau untuk Pilkada ? Sudah ada laporan BUMN percetakan tekor gegara urusan coblos coblosan. Cakada banyak utang, setelah kalah utang mereka di percetakan tidak terbayar. Ini bukan meningkatkan ekonomi, tapi jadi problem ekonomi.

Jadi, sudahlah akui saja ngotot Pilkada itu alasannya karena ada tekanan cukong, hasrat politik dan kartel oligarki politik yang tak bisa dilawan pemerintah. Jangan berdalih lagi, sebab rakyat mudah mematahkan alasan pemerintah yang terlalu dipaksakan. []

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: MEMBANTAH 5 (LIMA) ALASAN PEMERINTAH NGOTOT PILKADA DITENGAH PANDEMI VERSI KEMENDAGRI
MEMBANTAH 5 (LIMA) ALASAN PEMERINTAH NGOTOT PILKADA DITENGAH PANDEMI VERSI KEMENDAGRI
Catatan Hukum Atas Jumawanya Pemerintah Memaksakan Pilkada Ditengah Pendemi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6ssyRoxCzSR0JpvPJXb3Ko1rL5Vb1GyB13wcBLq1g5ZKxgglOIfvVNVBPKUTiVoLULv4kx1fFA9Lw6Dx1e8KD4EQckKWPBx6QvJbidPmrB5iPwwROAEwuNQHki7w8Vr8Vp4ClwB_Ayc4/w640-h426/727167770.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj6ssyRoxCzSR0JpvPJXb3Ko1rL5Vb1GyB13wcBLq1g5ZKxgglOIfvVNVBPKUTiVoLULv4kx1fFA9Lw6Dx1e8KD4EQckKWPBx6QvJbidPmrB5iPwwROAEwuNQHki7w8Vr8Vp4ClwB_Ayc4/s72-w640-c-h426/727167770.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/10/membantah-5-lima-alasan-pemerintah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/10/membantah-5-lima-alasan-pemerintah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy