Hati-hati, Perlawanan Rakyat Bisa Tak Terkendali

efek UU omnibuslaw ciptaker

By Asyari Usman

Tidak mudah saya memulai tulisan ini. Ada rasa marah yang luar biasa terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Khususnya terhadap fraksi PDIP, fraksi Gerindra, fraksi Golkar, fraksi PKB, fraksi Nasdem, fraksi PAN, dan fraksi PPP. Mereka inilah yang menjadi aktor utama menuju pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi UU.

Pengesahan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPR, Senin kemarin (5/10/2020). Dilakukan dengan sangat tergesa-gesa. Sangat dipaksakan supaya menjadi UU. Hanyak fraksi PKS dan Demokrat yang menolak.

UU Ciptaker adalah UU yang akan menindas belasan juta kaum buruh. Yang akan menindas rakyat Indonesia secara keseluruhan. Sebaliknya, UU ini memberikan kewenangan dan kesewenangan kepada pemilik modal. Mulai sekarang, mereka akan bisa sesuka hati terhadap para pekerja.

Poin-poin kontroversial di dalam UU ini semuanya untuk kepentingan pengusaha (pemodal). Buruh yang lemah dalam banyak hal, dipaksa mengikuti keinginan pemodal. Tidak ada lagi pesangon yang memihak karyawan karena diberhentikan oleh perusahaan. Pesangon PHK berkurang sangat drastis.

Tidak ada lagi batas upah minimum. Jangan lagi harapkan cuti yang sifatnya perikemanusiaan. Cuti dua hari seminggu, tidak ada lagi. Pasal 79 UU Ciptaker menghapus cuti ini. Juga dihapus istirahat dua bulan setelah bekerja 6 tahun berturut-turut. UU baru ini memberikan kewenangan kepada perusahaan untuk mengatur soal cuti. Perusahaan bisa mendiktekan perjanjian kerja dengan karyawan.

Menurut UU Ciptaker, tidak ada lagi istilah keryawan tetap perusahaan. Para pekerja boleh dikontrak seumur hidup. Inilah yang diatur di Pasal 59. Itu bermakna tidak akan ada lagi skema pensiun untuk karyawan. Karena sistem kontrak yang berlangsung terus-menerus itu tidak membebankan kewajiban kepada perusahaan untuk menyediakan skema pensiun.

Bahkan, UU Ciptaker akan memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk tidak membayar upah sesuai ketentuan. Pasal 88 UU Ciptaker sangat berpihak kepada perusahaan soal pengupahan. Sanksi untuk pelanggaran ini dihapuskan. Buruh yang melancarkan protes bisa dipecat oleh perusahaan.

Pasal 90 dan 91 UU Ketenagakerjaan yang melindungi buruh dalam pembayaran upah, dihapus total oleh UU Ciptaker. Perusahaan tidak bisa diperkarakan kalau membayar pekerja di bawah standar.

Banyak lagi ketentuan di UU Ciptaker yang sifatnya akan menindas buruh. Semua ini dengan alasan untuk menarik investasi. Agar, kata para penguasa, iklim investasi di Indonesia lebih menarik bagi pemodal.

Sangat mengherankan sekali. DPR yang seharusnya bekerja untuk melindungi rakyat, sekarang malah menindas. DPR menjadi Dewan Penindas Rakyat. Semakin meyakinkan kita semua bahwa DPR tidak mewakili suara rakyat. Bukan pembela kaum lemah dan yang tertindas.

Masih waraskan kalian wahai para wakil rakyat? Atau, apakah kalian sekarang menjadi lembaga yang menguras rakyat?

Tetapi, ada satu hal yang dilupakan oleh PDIP, Gerindra, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Bahwa mereka akan diingat sebagai pengkhianat. Rakyat akan menghukum mereka. Hanya saja, memang tidak mudah menghukum mereka. Karena hukum ada di dalam genggaman mereka.

Kita lihat saja. Perlawanan dari rakyat akan menemukan jalannya sendiri. Secara alamiah, perlawanan itu akan bangkit. Mungkin saja penindasan akan berlanjut terus oleh DPR dan para penguasa eksekutif. Boleh jadi mereka akan semakin menggila-gila dalam pengkhianatan.

Ibarat mengkonsumsi obat perangsang overdosis, para penguasa legisltaif dan eksekutif akan terlihat berani melakukan apa saja. Tetapi, semakin brutal cara-cara yang mereka lakukan terhadap rakyat, akan semakin keras reaksi yang bakal muncul.

Untuk sementara ini, rakyat masih bisa diintimidasi. Rakyat masih takut. Namun, begitu perbuatan sewenang-wenang mereka itu meluas, perlawanan rakyat bisa tak terkendali. Jadi, berhati-hatilah.[]

6 Oktober 2020

(Penulis wartawan senior)

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Hati-hati, Perlawanan Rakyat Bisa Tak Terkendali
Hati-hati, Perlawanan Rakyat Bisa Tak Terkendali
efek UU omnibuslaw ciptaker
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_IT8VANFBELkwZOpSIO3fTSj22QJwwFLbQ_C5i-lRwFMBnr-FQGX4n41ijzOyMkWeJeHvLcKFHcjxkF-25iJLdVKoUijLleaD-JRXZ9GDZ0Kxp4dqNo1m4EFTDFUWhGU4cQHYv7ezeGw/s320/images+-+2020-06-12T184609.852.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj_IT8VANFBELkwZOpSIO3fTSj22QJwwFLbQ_C5i-lRwFMBnr-FQGX4n41ijzOyMkWeJeHvLcKFHcjxkF-25iJLdVKoUijLleaD-JRXZ9GDZ0Kxp4dqNo1m4EFTDFUWhGU4cQHYv7ezeGw/s72-c/images+-+2020-06-12T184609.852.jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/10/hati-hati-perlawanan-rakyat-bisa-tak.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/10/hati-hati-perlawanan-rakyat-bisa-tak.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy