sistem rusak sekuler demokrasi hasil pikiran manusia.
Oleh : Ahmad Khozinudin | Sastrawan PolitikPak Mahfud, penegakan hukum di negeri ini bukan terkesan jelek, tetapi memang jelek. Bahkan sangat jelek sekali. Coba anda perhatikan, bagaimana penegakan hukum di negeri ini tidak disebut jelek, bahkan sangat jelek. Seorang nenek divonis oleh majelis hakim dengan hukuman 1 bulan penjara dengan masa percobaan 3 bulan hanya karena mencuri tiga buah kakao (cokelat) senilai 2000 perak di perkebunan milik persuhaan PT Rumpun Sari Antan. Sementara, koruptor BLBI yang merugikan negara Rp4,58 triliun dibebaskan MA. Bukankah penegakan hukum seperti ini jelek ?Lalu ada lagi, seorang nenek berusia 92 tahun yang divonis 1 bulan 14 hari penjara oleh Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Penyebabnya hanya karena sang nenek menebang pohon durian sebesar lima inci.Sementara, nenek Asyani berusia 63 tahun divonis 1 tahun penjara hanya karena mencuri dua batang pohon jati milik perhutani untuk dijadikan tempat tidur. Padahal, PN Palembang, pernah menolak gugatan perdata senilai Rp7,9 triliun dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH), anak perusahaan salah satu perusahaan kertas terbesar di dunia, Asia Pulp and Paper (APP). Kasus ini terkait kebakaran hutan pada tahun 2014.Alasannya juga ajaib. Parlas Nababan selaku hakim yang mengadili perkara, dalam pertimbangannya menyatakan Bakar hutan itu tidak merusak lingkungan hidup karena bisa ditanam lagi. Ajaib bukan ?Jadi kalau cuma industri hukum, terkena kasus diperas oknum penegak hukum. Itu mah biasa, bukan sesuatu pak Mahfud.Jadi Pak Mahfud tidak perlu mengeluh. Bukan Hanya pak Mahfud, atau presiden. Semua orang juga akan nyerah menghadapi jeleknya hukum di negeri ini.Tapi persoalan bukan sekedar moral, bukan pula cuma masalah SDM. Ini terkait sistem pak Mahfud. Kalau sistemnya sekuler, menolak hukum Allah SWT, maka yang menangani hukum malaikat pun bisa berubah menjadi iblis. Persis seperti pak Mahfud pernah sampaikan.Hanya saja jika pak Mahfud MD merasa tak sanggup, kewalahan, menyerah, sudahlah. Kami tahu masalahnya, selain problem orang juga problem sistem.Kami memahami kenapa pak Mahfud bahkan pak Jokowi tak berdaya. Semua ini karena sistem yang rusak, yakni sistem sekuler demokrasi hasil pikiran manusia.Sebaiknya pak Mahfud nyerah saja, angkat bendera putih. Serahkan saja pada Khilafah. InsyaAllah semua akan tuntas.Sebab, Khilafah akan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Semua hukum produk akal manusia yang terbatas, akan diganti dengan hukum Allah SWT yang digali dari Al Qur'an dan as Sunnah.Karena sistemnya Khilafah, hukumnya Al Qur'an dan as Sunnah, maka Penegak hukumnya sudah pasti orang yang paham Al Qur'an dan as Sunnah. Pasti orang yang Sholeh, yang moralnya unggul.Penegak hukumnya pasti orang yang takut kepada Allah SWT, sehingga saat mengemban amanah ingat mati dan hari perhitungan. Jadi, orang yang semacam ini tak akan berani jual beli perkara.Selain itu, hukum yang diterapkan juga adil dan menutup celah jual beli perkara. Hukum mencuri misalnya, potong tangan. Tak bisa diganti penjara 1 bulan atau beberapa tahun. Jadi tak bisa dijadikan bahan nego Oknum Penegak hukum untuk memeras masyarakat.Lagipula, jika kasus mencurinya untuk menutupi kebutuhan seperti Nenek Minah atau Asyani, kalau dalam hukum Islam itu tidak akan dipotong tangannya. Mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan. Lagipula, nilainya dibawah nishob.Pada kasus Nenek Asyani dan Minah ini, justru Negara yang dituntut oleh syari'at. Apa fungsi Negara, hingga ada warga negara mencuri untuk memenuhi kebutuhannya ? Bukankah, Negara memiliki kewajiban menjamin kebutuhan hidup rakyat yang primer, baik sandang, pangan dan papan ?Intinya, kalau merasa tak sanggup ya sudah pak. Gantian, serahkan pada Khilafah. Biar Khilafah yang menerapkan syariah Allah SWT mengelola dan memakmurkan negeri ini. [].
COMMENTS