Persekusi Dipuji, Inilah Demokrasi

Menteri Agama Fachrul Razi yang harusnya menjadi penengah atas hal yang berkaitan dengan keagamaan, namun mirisnya justru mengapresiasi

Menteri Agama Fachrul Razi yang harusnya menjadi penengah atas hal yang berkaitan dengan keagamaan, namun mirisnya justru mengapresiasi suatu tindakan yang jauh dari kata beradab pada seorang ulama atau kiai.

Oleh: Mita Nur Annisa (Pemerhati Sosial)

Sikap atau kualitas seseorang kadang bisa dilihat dari apa yang diucapkan. Seperti halnya seorang Menteri Agama Fachrul Razi yang harusnya menjadi penengah atas hal yang berkaitan dengan keagamaan, namun mirisnya justru mengapresiasi suatu tindakan yang jauh dari kata beradab pada seorang ulama atau kiai. Diketahui dalam sebuah video yang kini viral, dalam video tersebut terlihat salah satu ormas yang mendatangi seorang kiai di sebuah madrasah, Kecamatan Rembang, Pasuruan. Menuai reaksi Pro dan kontra dari berbagai pihak terkait tindakan tersebut.

Ketua ormas tersebut yang juga merupakan anggota DPRD Pasuruan, Saad Muafi, bersama anak buahnya menggeruduk sembari membentak dan menunjuk-nunjuk kiai yang diketahui bernama Kiai Zainullah itu.

Sekelompok anggota ormas tersebut mengklaim bermaksud melakukan klarifikasi berkaitan tuduhan yang dilayangkan kepada Kiai Zainullah, yakni dugaan bagian dari gerakan Islam yang telah dicabut badan hukumnya, yaitu Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Sikap yang penuh amarah ditunjukkan Muafi selaku Ketua PC Ansor itu. Namun, tidak membuat Kiai Zainullah melakukan perilaku yang sama, melainkan Ia tetap tenang dan penuh kesabaran dengan meminta agar dilaporkan ke polisi jika memang ada yang salah.

Apa yang telah dilakukan ormas tersebut bukanlah sebuah tindakan tabayun melainkan persekusi. Pemicu tindakan tersebut disebabkan dugaan penghinaan terhadap salah satu tokoh Nahdlatul ‘Ulama (NU), Habib Luthfi lewat akun sosial media seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan Islam di Kota Rembang.

Namun hal tersebut masih berupa dugaan dan belum jelas kebenarannya. Maka sikap tabayun seharusnya bukan dengan membentak dan melakukan pemaksaan membuat pernyataan melainkan duduk tenang dan beradab. Kementerian agama harusnya dapat membedakan antara tabayun dan persekusi. Hal ini pun mendapat perhatian dari Prof Musni Umar.

Dilansir oleh FAJAR.CO.ID (22/08/2020), Sosiolog Prof Musni Umar menyesalkan respons Menteri Agama Fachrul Razi terhadap aksi penggerudukan Banser terhadap ulama yang dituduh HTI, di Rembang, Pasuruan, Jawa Timur.

Diketahui, Banser berupaya melakukan tabayun atau klarifikasi atas dugaan penghinaan terhadap tokoh NU Habib Luthfi oleh akun media sosial salah seorang guru di sebuah yayasan lembaga pendidikan keagamaan di Rembang.

Yayasan tersebut juga diduga menjadi tempat penyebaran ideologi khilafah dan tempat pertemuan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang keberadaannya sudah dilarang pemerintah. Upaya tabayun itu dipimpin Ketua PC Ansor Bangil Saad Muafi beserta 150 anggota Banser.

Mereka menemui Abdul Halim, dan Zainulloh, yang disebut sebagai pimpinan madrasah dengan nama Yayasan Al Hamidy Al Islamiyah. Meski terjadi perdebatan panas antara ketua PC GP Ansor Bangil dengan Ustaz Zainulloh sebagaimana terlihat dalam videonya beredar luas, tetapi tidak terjadi aksi kekerasan fisik.

“Saya apresiasi langkah tabayun yang dilakukan Banser PC Ansor Bangil yang mengedepankan cara-cara damai dalam menyikapi gesekan di masyarakat terkait masalah keagamaan,” kata Menag Fachrul Razi dalam siaran persnya.

Pernyataan Menag Fachrul Razi ini mendapat perhatian Prof Musni Umar. Sebab, dia melihat proses tabayun oleh Banser dilakukan dengan cara membentak dan mengintimidasi.

“Kalau pernyataan Menag ini benar, amat disayangkan, karena Islam tidak mengajarkan untuk membuat kekerasan, membentak, dan melakukan intimidasi kepada ulama atau kepada siapa pun,” ucap Prof Musni sebagaimana dikutip di akunnya di Twitter, Minggu (23/8).

Sebab Khilafah adalah ajaran Islam yang mana sah-sah saja jika didiskusikan. Mengapa harus dilarang? Menurut Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. (Pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila) jika mantan pengurus dan anggota HTI melakukan kegiatan dakwah secara perorangan atau kelompok tanpa menggunakan organisasi HTI berbadan hukum, maka hal itu sah saja. Tidak ada yang dapat melarang kegiatan seperti itu. Karena yang dicabut hanya status badan hukumnya.

Prof. Suteki juga menyatakan, sebagai organisasi yang sudah dibubarkan, maka konsekuensinya HTI tidak boleh menyelenggarakan kegiatannya atas nama HTI. Namun, sebagai pribadi tetap diperbolehkan untuk berdakwah sesuai dengan prinsip amar makruf nahi mungkar sesuai kaidah syariat Islam. (trenopini.com, 23/8/2020)

Demikianlah wajah demokrasi yang hanya memberi kebebasan bagi mereka yang menyuarakan kesesatan dan penyimpangan. Sementara pendakwah yang menyuarakan Khilafah dan menyebarkan ide tersebut siap untuk ditindaklanjuti. Jika tidak dipersekusi, maka berakhir di jeruji besi. Sangat miris bukan! Seakan kebenaran tidaklah patut untuk berdiri tegak di atas muka bumi sebab nantinya akan menghalangi kenikmatan hakiki yang telah dirasakan bagi mereka yang memiliki kepentingan dan bagi mereka sang pembenci Islam. Naudzubillah. Lalu apakah masih percaya pada sistem ini, sistem yang mendatangkan kemudaratan? Berbeda dengan Islam, yang mana memberi rahmat bagi seluruh alam.

Wallahu ‘alam bishawwab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3560,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Persekusi Dipuji, Inilah Demokrasi
Persekusi Dipuji, Inilah Demokrasi
Menteri Agama Fachrul Razi yang harusnya menjadi penengah atas hal yang berkaitan dengan keagamaan, namun mirisnya justru mengapresiasi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuRDwcHwWeTeiDEaIYw6MfyU-xbAl6Ba_j76HKUMmTRB_TFd5arlIaR9kQs5xacyCXnO8GC7oARVaAbkfZuxhmxNvuxRqC87wXft2mNlf9UKZutoIch9P0ZDc7zmRLTcnCMIEgddsSCFs/w640-h336/PicsArt_08-31-01.55.36.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhuRDwcHwWeTeiDEaIYw6MfyU-xbAl6Ba_j76HKUMmTRB_TFd5arlIaR9kQs5xacyCXnO8GC7oARVaAbkfZuxhmxNvuxRqC87wXft2mNlf9UKZutoIch9P0ZDc7zmRLTcnCMIEgddsSCFs/s72-w640-c-h336/PicsArt_08-31-01.55.36.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/08/persekusi-dipuji-inilah-demokrasi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/08/persekusi-dipuji-inilah-demokrasi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy