MUI menegaskan bahwa Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Khilafah bukan suatu yang dilarang untuk diajarkan.
Oleh: Abu Mush'ab Al Fatih Bala (Penulis Nasional dan Pemerhati Politik Asal NTT)
Dalam sebuah live conference di TvOne, MUI menegaskan bahwa Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Khilafah bukan suatu yang dilarang untuk diajarkan.
MUI juga menjelaskan kepada pihak lain agar memperhatikan adab kepada sesama Muslim. MUI meminta agar pihak yang tak beradab itu lebih memperhatikan adab kepada Kiyai yang lebih berilmu dan lebih tua. Adab juga bagian dari ajaran Islam yang posisinya lebih tinggi di atas ilmu.
Pendapat tentang Khilafah sangat benar. Khilafah telah menorehkan tinta emas dalam sejarah umat manusia. Sistem ini sangat penting karena menggantikan kepemimpinan Rasulullah SAW selama 14 abad lamanya.
Kurun waktu yang sangat lama sehingga dakwah Islam bisa tersebar ke seantero dunia. Sistem Khilafah berjaya dari zaman Khulafaur Rasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Ustmani (Ottoman). Barat yang tak ingin dunia diselamatkan oleh Khilafah mulai merancang konspirasi super jahat.
Khilafah juga punya jasa besar terhadap penyebaran Islam di Nusantara. Kekuatan ini pernah mengusir Portugis dari Nusantara dan berupaya melawan penjajah Belanda.
Bisa dikatakan tanpa Khilafah, dakwah Islam tak sampai Nusantara. Bisa dikatakan juga, tanpa Khilafah, Wali Songo tak akan pernah ada dan Kesultanan-Kesultanan tak akan muncul. Penjajah pun lebih leluasa untuk menjajah Nusantara.
Khilafah diruntuhkan pada 3 Maret 1924 (96 tahun yang lalu). Sejak saat itu Kaum Muslimin kehilangan satu pemimpin. Negeri-negeri Kaum Muslimin pun tak henti-henti dijajah dan dirampas baik secara fisik mau pun non fisik.
Lihat saja saudara-saudara Muslim di Palestina, Myanmar, Irak, Afganistan, Rohingya, Uighur, Kashmir, dll. Hidup merana setiap hari disiksa penjajah.
Sedangkan negeri lain seperti Indonesia dijajah secara non fisik. Penjajah memang telah angkat kaki tetapi sistem kapitalisme tetap bercokol puluhan tahun.
Sistem ini mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan meningkat tajam, korupsi menggunung dan Corona membesar dari 2 kasus menjadi diatas 100 ribu kasus.
Maka penting bagi Kaum Muslimin untuk menegakkan Khilafah karena banyak hal. Secara aqidah, menegakkan Khilafah adalah induknya kewajiban.
Banyak dalil dalam agama baik itu dalam Al Qur'an mau pun Sunnah Rasulullah dan Sunnah Khulafaur Rasyidin. Secara pemikiran dan gerakan politis, Khilafah merupakan perisai umat yang akan melindungi umat dari berbagai jenis penjajahan dan kemelaratan.
Jika umat Katolik bisa bersatu dalam menaati satu orang pemimpin yakni Paus, mengapa Kaum Muslimin tidak? Secara historis, Khilafah selalu memiliki seorang Khalifah untuk seluruh kaum Muslimin.
Hadisnya jelas jika 3 orang bepergian saja (safar) wajib diangkat seorang pemimpin. Apalagi Kaum Muslimin yang jumlah 1,7 miliar dan tersebar di 53 negara.
Adanya seorang Khalifah akan menyatukan semua Kaum Muslimin dalam satu sistem Kepemimpinan. Khalifah dengan Kekhilafahannya akan bergerak membebaskan Palestina dan Negeri Islam lainnya.
Khilafah juga dengan sistem ekonomi dan SDA Islamnya akan membebaskan negeri-negeri Kaum Muslimin dari jeratan hutang riba internasional. Khilafah juga akan memajukan sains dan ilmu pengetahuan.
Khilafah akan menaungi dunia dengan kemakmuran seperti masa nya Khalifah Umar bi Khattab ra, Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Khalifah Harun Ar Rasyid dan Sultan Muhammad Al Fatih.
Khilafah juga bukan sistem yang anti pluralitas. Sistem ini tidak juga memaksakan aqidah Islam. Sistem ini malah dalam sejarahnya selalu memiliki warga negara yang plural (berbeda-beda suku, agama dan ras nya).
Semua berdampingan dalam keharmonisan dan keadilan Islam. T.W.Arnold cs. (Para orientalis non Muslim) memuji toleransi dan kemakmuran yang disebarkan oleh Khilafah terhadap warga negara yang tinggal di dalamnya. Semoga sistem ini bisa kita implementasikan dalam waktu dekat. Aamiin ya Rabb. []
Bumi Allah SWT, 23 Agustus 2020
#DenganPenaMembelahDunia
#SeranganPertamaKeRomaAdalahTulisan
COMMENTS