KEBURUKAN HAM DAN HANCURNYA DEMOKRASI

penghadangan dakwah hingga penyebaran opini negatif juga telah dan akan dilakukan. Tidak hanya itu, berbagai fitnah, isu negatif, persekusi

penghadangan dakwah hingga penyebaran opini negatif juga telah dan akan dilakukan. Tidak hanya itu, berbagai fitnah, isu negatif, persekusi hingga kriminalisasi para aktivis dakwah Islam semakin membuka betapa buruknya ide HAM dan demokrasi

Oleh : W.Irvandi | Lembaga Kajian Analisis Dan Strategis Pemikiran Islam (ANSPI)

Perkembangan teknologi yang terjadi saat ini, memberikan kemudahan dalam penyampaian informasi kepada khalayak. Khusus bagi dakwah Islam, hal ini berdampak terhadap penyebaran opini Islam ke seluruh penjuru dunia akan semakin memungkinkan untuk dapat dilakukan.

Namun, upaya penghadangan dakwah hingga penyebaran opini negatif juga telah dan akan dilakukan. Tidak hanya itu, berbagai fitnah, isu negatif, persekusi hingga kriminalisasi para aktivis dakwah Islam semakin membuka betapa buruknya ide HAM dan demokrasi. Inilah peran dan pengaruh dari teknologi yang dapat bermanfaat bagi dakwah Islam dan juga berdampak terhadap munculnya berbagai tantangan dan hadangan terhadap dakwah.

Tayangan film Jejak Khilafah di Nusantara, semakin membuka mata dan telinga, bahwa isu Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai asas yang diagungkan di dalam sistem demokrasi ternyata hanya bualan belaka. Kehancuran pondasi demokrasi sudah terjadi dikarenakan asas yang keliru dan salah. Konsep kebebasan yang dimaksudkan ternyata memiliki batasan pula, kecuali batasan tersebut sesuai dengan keinginan manusia itu sendiri.

Di sisi lain, beredar luas juga terkait tindakan persekusi yang terjadi terhadap para aktivis dakwah. Negara yang menganut sistem demokrasi, dan menjadikan HAM sebagai landasan dalam berucap dan berbuat ternyata tidak bisa diterapkan dan diaplikasikan jika bertentangan dengan kepentingan-kepentingan tertentu, dan tergantung kepada siapa yang memegang kepentingan tersebut.

Chandra Muzaffar dan kawan-kawannya yang memperjuangkan HAM, menulis sebuah buku _Human`s Wrong: Rekor Buruk Dominasi Barat atas HAM._ Chandra Muzaffar adalah seorang Direktur _Just Worlds Trust_ dan Peneliti Senior pada _Science University of Malaysia._ Buku tersebut merupakan kumpulan karangan (_proceding_) hasil Konfrensi Internasional HAM yang bertema _Rethinking Human Rights_ yang diselenggarakan oleh _Just World`s Trust_ pada bulan Desember 1994 di Malaysia.

Konfrensi tersebut diikuti oleh 60 pakar HAM dari berbagai negara, termasuk dari Cina, Jepang, Inggris dan Amerika Serikat. Hasil rekomendasi pada kesimpulan buku itu dikatakan bahwa karena adanya kekurangan di dalam karakater HAM Barat, maka perlu pihak lain mencoba mengembangkan visi mertabat manusia yang lebih adil, lebih holistik, dan lebih universal (hlm. 441).

Sedangkan menurut Dr. Muhammad Ahmad Mufti dan Dr Sami Salih al-Wakil menyatakan di dalam bukunya “HAM menurut Barat dan HAM menurut Islam” bahwa “Dalam pemikiran politik Barat, ide tentang hak-hak asasi manusia bersumber dari ide ‘hak alamiah’, para pakar dari Barat sendiri menegaskan bahawa ide tentang hak-hak asasi manusia itu adalah ‘Asalnya merupakan campuran, sekolah-sekolah filsafat pada abad ke delapan belas sama-sama menjadikannya tempat minum (rujukan) .... dan ia adalah ibu kandung dari ‘sekolah hak alami’... seperti yang disodorkan dan dipelopori oleh filsuf John Lock pada tahun 1690 M...”

Pandangan hak-hak asasi manusia menurut Barat terfokus pada pembatasan kekuasaan penguasaan, dan pengakuan atas hak-hak individu. Dalam hal ini pemikiran tersebut bersandar pada apa yang disebut dengan ‘hak alami’ yang dimiliki individu dan juga bersandar pada pemikiran ‘undang-undang (hukum) alami’ buatan manusia yang digali dari alam. Jadi, tampak jelas, bahwa hak-hak asasi manusia terfokus pada hak-hak alamiah, dan hak-hak alamiah ini erat kaitannya dengan kebebasan individu. Undang-undang alami dan hak-hak alami digunakan untuk satu tujuan yaitu menetapkan kaedah pemikiran Barat yang kokoh, yaitu perlindungan atas kebebasan individu. (Mufti & Al-Wakil, 1992)

Ide kebebasan inidividu inilah yang menjadi asas dari sistem Demokrasi. Masyarakat akan terus tumbuh, dan negara pada dasarnya melakukan penjagaan dan perlindungan terhadap hak-hak individu tersebut. Asas inilah yang menjadi pertanyaan yaitu apa yang dimaksud dengan hak-hak alami? Dan apa urgensi dari implementasi hak-hak alami itu dalam sistem politik Barat? Lalu apakah Barat berhasil mengimplementasikannya? Jelas semua itu tidak akan terjawab dan tidak akan terwujud. Alhasil, hak-hak alami hanyalah ilusi yang ada di dalam kepala.

Dari asas tersebut pulalah adanya landasan umum di dalam menentukan hak-hak asasi manusia berdasarkan pemahaman ‘hak-hak alamiah’, diantaranya : Pertama, hak-hak alamiah atau individu lebih didahulukan atau diprioritaskan dari pada eksistensi politik. Karenanya negara dibebani tanggung jawab untuk menghormati hak-hak dan kebebasan individu, dan mencegah terjadinya pelanggaran atas hak dan kebebasan individu itu. Kedua, penetapan kebebasan sebagai kaedah eksistensi politik mencakup pembatasan kekuasaan negara, dan menghalangi negara bertindak diluar hukum dengan membatasi kebebasan individu.

Apalagi tatkala alam menjadi rujukan dasar bagi penilaian terhadap berbagai hak dan kewajiban di masyarakat, maka tidak tersisa lagi bagi agama ruang untuk menafsirkan realita yang muncul berkaitan dengan pengaturan masyarakat dan politik. Atas dasar inilah agama tidak akan pernah sejalan dengan hak-hak asasi manusia. Dan ini terjadi akibat pemisahan agama dan negara yang terjadi pada abad ke-17 dengan Sekulerisme.

Dalam perkembangan berikutnya muncul pemikiran hak-hak individu versus negara. Ide inilah yang dikenal sebagai hak-hak asasi manusia, dan diikuti dengan perjanjian-perjanjian dan konstitusi nasional yang memperkuat pentingnya menjaga hak-hak asasi manusia, perlindungan kebebasan dari kesewenang-wenangan dan kediktatoran. Dan pada akhirnya, menjadi tujuan eksistensi politik sehingga mucullah pandangan ‘pemisahan kekuasaan’ yang bertujuan untuk membatasi terkonsentrasinya kekuasaan di tangan penguasa. Itu pula yang mejadi pandangan demokrasi yang menempatkan individu sebagai poros perhatian, dan memfokuskan perlindungan hak-hak personal.

Namun, melihat beberapa peristiwa dan penghalangan aktivitas dakwah Islam, apa yang menjadi asas, atau yang menjadi landasan umum tersebut secara teori tidak pernah berjalan di dalam tataran praktiknya. Secara teori adanya penyandaran hak-hak asasi manusia kepada alam dan akal individu, akhirnya memunculkan gerakan pemikiran yang menafikan hak-hak alamiah bersifat tetap, dan ide seleksi alam terjadi dengan perilaku ilmiah yang lebih kuat akan tetap bertahan dan akan membentuk manusia saling bermusuhan.

Sedangkan secara praktik tidak mungkinnya menstandarkan hak-hak asasi manusia, kecuali hanya sekedar jadi bahan pembicaraan dan pemanis bibir saja. Adanya pasal-pasal karet dan sikap negara yang mengakui sebagian hak, dan tidak mengakui sebagian hak yang lain di tengah-tengah masyarakat sebagai contoh buktinya. Belum lagi fenomena perpecahan rasial menentang ras kulit, bersuara lantang akan perlindungan hak-hak asasi manusia tetapi menjalankan politik kolonialisme.

Walhasil, hak-hak asasi manusia akan tunduk pada penilaian-penilaian subyektif yang dikaitkan dengan kemaslahatan negara atau kemaslahatan penguasa, tanpa memandang lagi penilaian-penilaian obyektif yang berkaitan dengan hak dan kewajiban. Undang-undang yang menyatakan tidak boleh menangkap, memenjarakan, bertentangan dengan undang-undang darurat, hukum-hukum perang, dan sebagainya. Tolok ukurnya tergantung kepada sejumlah kecil orang yang memegang kekuasaan.

Wallahu’alam bisshowwab

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KEBURUKAN HAM DAN HANCURNYA DEMOKRASI
KEBURUKAN HAM DAN HANCURNYA DEMOKRASI
penghadangan dakwah hingga penyebaran opini negatif juga telah dan akan dilakukan. Tidak hanya itu, berbagai fitnah, isu negatif, persekusi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUd33jk-Eh5o2fQM_SuNWtEgUROm0U-y0qjAJFRFNG2nIUoUHrBNRJ4imD-xKrn8Hw47YzJC32FXYrnB-n3pm_Hdy6ukDgMlglqXjuyC4S19UCPLPilJt6LSVHsPiv5sKhsN4PFLjqk-4/w640-h336/PicsArt_08-22-03.23.53.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUd33jk-Eh5o2fQM_SuNWtEgUROm0U-y0qjAJFRFNG2nIUoUHrBNRJ4imD-xKrn8Hw47YzJC32FXYrnB-n3pm_Hdy6ukDgMlglqXjuyC4S19UCPLPilJt6LSVHsPiv5sKhsN4PFLjqk-4/s72-w640-c-h336/PicsArt_08-22-03.23.53.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/08/keburukan-ham-dan-hancurnya-demokrasi.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/08/keburukan-ham-dan-hancurnya-demokrasi.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy