Temuan BPK: 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi Untuk Pengelolaan Dana APBN

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penggunaan rekening pribadi pada 5 Kementerian/Lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 71,78 miliar

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penggunaan rekening pribadi pada 5 Kementerian/Lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 71,78 miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penggunaan rekening pribadi pada 5 Kementerian/Lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 71,78 miliar.

Yang kami temukan di situ adalah Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau Bapeten," kata Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna yang dikutip redaksi di akun YouTube BPK, Rabu (23/7).

Ia mengurai, Kementerian Pertahanan menjadi lembaga dengan pengelolaan dana APBN yang masuk ke rekening pribadi cukup besar, yakni mencapai Rp 48,12 miliar.

"Berupa rekening bank yang belum dilaporkan dan atau belum mendapat izin Menteri Keuangan. Jadi, pengelolaan keuangan negara ini kalau dia mau buka rekening itu harus dilaporkan dan mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan," jelasnya.

Hasil pemeriksaan BPK kata Agung, terdapat 62 rekening bank di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI yang belum dilaporkan dan atau belum mendapatkan izin dari Menteri Keuangan.

Sementara di Kementerian Agama, terdapat sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019 sebesar Rp 20,71 miliar yang ada pada rekening pribadi. Kemudian dana pengelolaan pribadi pada 13 satker sebesar Rp 4,96 miliar.

"Dana kelolaan disimpan tunai dan atau pada rekening pribadi maupun rekening yang tidak terdaftar di KPPN pada 12 satker sebesar Rp 5,41 miliar dan pemindah bukan ke rekening pribadi pada 15 satker sebesar Rp 10,34 miliar," terang Agung.

Selanjutnya, temuan BPK pada Bawaslu berupa pengembalian sisa belanja langsung dan tambahan yang persediaan (TUP) pada Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.

"Sebesar Rp 2,93 miliar tidak disetorkan ke rekening Bawaslu Provinsi melainkan disetorkan ke rekening pribadi. Jadi penjelasannya adalah bahwa pemeriksaan atas bukti setor belanja pada 15 Bawaslu Kabupaten/kota di Provinsi Lampung mengungkapkan terdapat penyetoran sisa belanja langsung dan TUP ke rekening atas nama saudara FR sebesar Rp 2.933.987.167" tutur Agung.

FR sendiri sambung Agung merupakan staf pada Subbag SDM Bawaslu Provinsi Lampung. Dari hasil keterangan, FR menyatakan bahwa rekeningnya hanya dipinjam oleh Bendahara pengeluaran untuk menampung sementara pengambilan dana sisa belanja dari Bawaslu Kabupaten/kota.

Selanjutnya di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yaitu berupa uang negara hasil lelang sita kayu ilegal 2003 masih disimpan dalam rekening penampungan hasil lelang sita kayu atas nama pribadi pensiunan Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam di Jawa Timur dan bendahara penerimaan periode 2012 dan 2013.

Yang terakhir di Bapeten, berupa penggunaan rekening pribadi oleh koordinator kegiatan dalam pengelolaan uang kegiatan dan jangka waktu pertanggungjawaban dana belanja langsung yang belum ditetapkan, sehingga pengembalian sisa belanja melewati tahun.

"Nah secara ketentuan hal tersebut tidak diperbolehkan," jelas Agung yang juga sudah menyampaikan temuan kepada instansi tersebut.

Di sisi lain, pihaknya akan mengenakan sanksi sesuai dengan peraturan dan tingkat kesalahan, berupa sanksi administratif hingga sanksi pidana jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang dianggap dan didalami ada niat jahat yang merugikan keuangan negara.

"Sejauh ini saya belum lihat apakah teman-teman menyatakan ini ada kerugian negara karena ini pemeriksaan laporan keuangan, belum secara khusus mengungkap adanya kecurangan fraud, ketidakpatutan, ketidakpatuhan. Tapi kalau ada kemudian itu diungkap sebagai temuan," pungkasnya. (Rmol)

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Temuan BPK: 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi Untuk Pengelolaan Dana APBN
Temuan BPK: 5 Kementerian/Lembaga Pakai Rekening Pribadi Untuk Pengelolaan Dana APBN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya penggunaan rekening pribadi pada 5 Kementerian/Lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 71,78 miliar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7hkArgf4fTPJZOox_moMc3FN9h932AvcWMmKoMD9s5GG5XGQAF_SQLz9Xa6nQkofjKE0y5SFyMbpoIB8vRTO6npSrp1ALq9-3uM0V6wQ3BHx6FfuaN77NZjuoUXlSv7QEYQNIHVP9drc/s640/145355_01013323072020_Ketua_BPK_RI%252C_Agung_Firman_Sampurna.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh7hkArgf4fTPJZOox_moMc3FN9h932AvcWMmKoMD9s5GG5XGQAF_SQLz9Xa6nQkofjKE0y5SFyMbpoIB8vRTO6npSrp1ALq9-3uM0V6wQ3BHx6FfuaN77NZjuoUXlSv7QEYQNIHVP9drc/s72-c/145355_01013323072020_Ketua_BPK_RI%252C_Agung_Firman_Sampurna.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/temuan-bpk-5-kementerianlembaga-pakai.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/temuan-bpk-5-kementerianlembaga-pakai.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy