RJ, tersangka kasus penghinaan dan pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali berulah. Remaja tersebut kembali bikin ulah setelah cekcok dengan petugas keamanan tempat tinggalnya di Perumahan Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
RJ, tersangka kasus penghinaan dan pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi), kembali berulah. Remaja tersebut kembali bikin ulah setelah cekcok dengan petugas keamanan tempat tinggalnya di Perumahan Buana, Kembangan, Jakarta Barat.
Keributan itu terekam dalam video berdurasi 16 detik yang tersebar aplikasi percakapan, WhatsApp. Dalam video itu terlihat RJ, tengah diinterogasi oleh warga karena bersikap arogan kepada sekuriti perumahan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan, membenarkan kejadian tersebut. "Hasil lidik video yang beredar di media sosial benar, video itu terjadi di Perumahan Permata Buana," kata Imam kepada merdeka.com, Jumat (3/7) malam.
Imam mengatakan, kejadian itu terjadi pada Selasa, 30 Juni sekira pukul 19.00 WIB. Di mana, RJ, saat itu dianggap bersikap arogan terhadap petugas keamanan perumahan tersebut.
RJ saat itu ditegur petugas keamanan lantaran mengendarai mobil mengganggu penghuni kompleks. Namun RJ tak terima dengan teguran satpam tersebut hingga terjadi keributan.
"Jadi pada pukul tersebut, pada saat melewati jalan komplek bersikap arogan kepada sekuriti dan ditegur oleh sekuriti, kemudian terjadi keributan," ujarnya.
"Bersikap arogan pake mobil di jalan komplek narik-narik gas gitu, ya alasannya gagah-gagahan aja," sambungnya.
Namun kepolisian tak melakukan penahanan terhadap RJ lantaran kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, RJ diberikan peringatan agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
"Kita periksa berdasarkan fakta. Tidak ada korban luka, kerugian nihil, dan diberikan peringatan," pungkasnya.
Hina dan Ancam Presiden Jokowi
Seperti diketahui sebelumnya, beredar video viral perihal aksi nekat pria berbadan kekar yang melecehkan foto Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi 19 detik itu, pria berkacamata itu menunjuk foto Jokowi sambil mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
RJ yang bertelanjang dada mengeluarkan kata-kata kasar sambil menunjuk foto Jokowi. Bahkan, pria tersebut menantang Jokowi untuk bisa menangkapnya.
“Gue tembak lo ye. Jokowi gila, gua bakar rumahnya. Presiden gua tantang cari gua 24 jam, kalau nggak lo temuin gua, gua yang menang,” kata RJ dalam video tersebut.
Polisi yang bergerak cepat langsung menangkap RJ di kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (23/5/2018) sore. RJ yang saat itu berumur 16 tahun itu kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam.
Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap RJ. Namun, selama proses penyidikan kasus ini, RJ akan dititipkan di Panti Sosial Marsudi Putra milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.
Dalam kasus ini, RJ yang masih berstatus pelajar SMA itu dijerat Pasal 27 ayat 4 Juncto, Pasal 45 Undang Undang Nomor 19 tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancama penjara 6 tahun. [beritaislam]
COMMENTS