Mencabar Framing dan Propaganda Jahat Terhadap Ajaran Islam di Masa Pandemi Corona

Framing dan propaganda jahat terhadap ajaran Islam di masa pandemi Corona kembali dilakukan oleh pihak yang anti-syariah di Indonesia yaitu terhadap bendera tauhid dan Khilafah. Denny Siregar dipolisikan atas unggahan di Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Namun postingan itu kini telah dihapus. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin oleh Forum Mujahid Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 lalu.


Oleh:  Tri Widodo bukan Joko & A. M. Pamboedi

I. Pendahuluan

Jika ada pertanyaan, apakah ayam kampung lebih sehat dan aman untuk dikonsumsi daripada ayam broiler? Bisa ditebak sebagian besar sudah beradaptasi dan tidak lagi sulit untuk memberikan jawabannya adalah iya. Mengapa? Karena terus dipropagandakan ayam broiler itu diberi suntikan anti-biotik, diberi suntikan penggemuk, meningkatkan risiko terkena kolesterol dan keracunan. Padahal tidak semua ayam broiler diperlakukan seperti itu.

Tidak semua ayam kampung juga dijamin lebih sehat daripada ayam broiler. Ayam kampung lebih rentan terkena penyakit yang bisa saja menular ke manusia misalnya kasus flu burung yang pernah terjadi. Penelitian terbaru International Pollutants Elimination Network (IPEN) di Tropodo, Sidoarjo, yang dirilis November 2019 juga menunjukkan bahwa sejumlah sampel ayam kampung milik warga yang sehari-hari mencari makan di tumpukan limbah plastik impor menghasilkan telur-telur yang memiliki tingkat kontaminasi racun dioksin.

Framing dan propaganda memang bisa mempengaruhi pandangan dan sikap manusia. Oleh karena itu, kita perlu hati-hati dalam merespon informasi sehingga tidak terbawa propaganda dan terpengaruh framing. Apalagi ketika ada opini yang menyangkut Islam dan Umat Islam dari pihak-pihak yang anti-syariah.

Framing dan propaganda jahat terhadap ajaran Islam di masa pandemi Corona kembali dilakukan oleh pihak yang anti-syariah di Indonesia yaitu terhadap bendera tauhid dan Khilafah. Denny Siregar dipolisikan atas unggahan di Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Namun postingan itu kini telah dihapus. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin oleh Forum Mujahid Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 lalu.

Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut. Di foto itu, para santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.

Selain framing jahat terhadap bendera tauhid, ide Khilafah juga kembali diserang dengan propaganda yang dilakukan oleh pihak yang anti-syariah di Indonesia. Misalnya adanya spanduk bertulisan 'Pancasila, Yes!!! Khilafah, No!!!'. Poster 'Khilafah Go to Hell' juga terlihat lucu dan menyedihkan karena dilakukan sebagai propaganda untuk menyerang ajaran dari Sang Pemilik Surga.

Framing jahat tidak hanya menyasar ajaran Islam namun juga terhadap Ormas Islam yang memperjuangkan ajaran Islam meskipun telah dicabut badan hukumnya dengan mensejajarkan HTI dengan PKI melalui opini spanduk 'Kami Bukan HTI, Kami Bukan PKI, Kami PDI Perjuangan'. Ada juga framing jahat dengan aksi rusak keranda jenazah bertuliskan "HTI, Khilafah"

Umat Islam harus melakukan perlawanan terhadap segala propaganda busuk dan framing jahat terhadap ajarannya dengan menjelaskan bagaimana seharusnya pandangan yang benar. Framing jahat itu sendiri termasuk post truth.  Framing jahat merupakan dampak kita di era post truth. Publik dikaburkan dari fakta-fakta objektif. Sehingga untuk melawan framing jahat perlu penjelasan tentang bendera tauhid bukan bendera teroris, Khilafah merupakan ajaran Islam, mendakwahkan Khilafah bukan tindakan kriminal apalagi disejajarkan dengan komunisme.

Di tengah wabah Covid-19 yang menjadi pandemi saat ini dimana kondisi ekonomi semakin sulit, kehidupan sosial politik yang morat-marit mestinya kita introspeksi dan semakin mendekatkan diri pada Sang Pencipta. Sulitnya ekonomi bukan dibuat oleh santri yang memegang bendera tauhid namun akibat ketidakmampuan sistem ekonomi Kapitalis yang dipraktekan di negeri ini. Bobroknya kondisi sosial dan politik saat ini juga bukan muncul di tengah sistem Khilafah namun muncul di tengah sistem Demokrasi. Namun mengapa yang diopinikan sebagai musuh bangsa ini adalah ajaran-Nya? Disinilah letak pentingnya kita mencabar framing dan propaganda jahat terhadap ajaran Islam di masa pandemi Corona.

II. Permasalahan

Berdasarkan uraian di atas, terdapat beberapa pokok permasalahan yang menurut penulis penting untuk dibahas sebagai berikut:

1. Mengapa framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya terus terjadi di negeri yang mayoritas penduduknya muslim ini?

2. Bagaimana dampak adanya framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya bagi bangsa ini khususnya umat Islam?

3. Bagaimana strategi umat Islam untuk melawan framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya?

III. Pembahasan

A. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Framing Jahat Terhadap Ajaran Islam dan Propaganda Menyerang Ajarannya Terus Terjadi di Indonesia.

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terus terjadinya framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajaran Islam di Indonesia, diantaranya:

1. Diterapkannya sistem Kapitalis di Indonesia.

Indonesia sangat menerapkan sistem kapitalisme. Sebuah sistem ideologi akan berusaha untuk menjaga eksistensinya dan mencegah sistem lain yang akan menghancurkannya. Sistem Islam kemudian dianggap sebagai ancaman.

Padahal eratnya hubungan Khilafah dan Nusantara merupakan fakta sejarah. Wajar jika kalangan muslim di Nusantara menunjukkan kepedulian luar biasa saat Khilafah Utsmani diruntuhkan tahun 1924. Mereka pun terlibat dalam upaya-upaya internasional untuk mengembalikan Khilafah. Eksistensi sejarah umat Islam Nusantara dalam memperjuangkan Khilafah ini telah diamini oleh para sejarahwan Indonesia maupun Barat.

Namun kini dengan diterapkannya sistem kapitalisme menjadikan ajaran Islam sering mendapatkan framing jahat. Istilah radikal menjadi alat propaganda yang digunakan untuk kelompok atau negara yang berseberangan dengan ideologi dan kepentingan Barat. Julukan Islam Radikal digunakan secara sistematis bagi pihak-pihak yang menentang sistem ideologi Barat (kapitalisme, sekularisme, dan demokrasi) dan ingin memperjuangkan syariah Islam.

Sebaliknya pihak-pihak yang membuat framing jahat dan propaganda terhadap ajara Islam terus dibiarkan dan dipelihara karena telah membantu eksistensi sistem kapitalisme. Bahkan ketika mereka melanggar hukum dalam membuat framing dan propaganda, mereka tidak mendapatkan hukuman yang tegas.

2. Adanya gerakan anti-syariah oleh kaum liberal.

Jika kita membuka lagi beberapa pernyataan dan rekomendasi dari lembaga _think-tank_ yang memberikan nasihat kepada pemerintahan AS baik Nixon Centre, Zeno Baran, The Heritage Foundation maupun ICG maka akan kita temukan minimal 4 strategi yang mereka susun untuk membendung gerakan syariah di Indonesia.

Pertama, propaganda opini dan  pemikiran yang seolah-olah dari Islam namun sebenarnya tidak ada akarnya dalam Islam. Contoh: Hak Asasi Manusia (HAM), feminisme, pluralisme, dll.

Kedua, memunculkan tokoh-tokoh anti-syariah, baik dari kalangan sekuler maupun Islam. Barat selalu mendorong penguasa untuk tidak saja menghancurkan Islam yang dianggap radikal, tetapi juga mempromosikan alternatif-alternatifnya. Artinya, tokoh-tokoh pro-syariah diberi stigma buruk, sedangkan yang menentang syariah justru dipuja-puji.

Ketiga, klasifikasi kelompok Islam dan adu domba. Klasifikasi ini bertujuan untuk semakin mempersempit dan mengkotak-kotak Islam dan umatnya sehingga mudah diadu-domba. Contoh: istilah moderat-radikal, tradisional-modern, kultural-struktural, fundamentalis-abangan, dll.

Keempat, negara melalui beberapa peraturan dan UU yang dikeluarkan yang sangat kontraproduktif dengan Islam, seperti UU Teroris, UU Ormas, dll.

3. Adanya upaya menghalangi kebangkitan umat Islam.

Ada sejumlah strategi politik yang dirancang Barat untuk menghalangi laju kebangkitan umat Islam:

(1). Menjajah negeri-negeri kaum Muslimin.

Meski kini penjajahan secara fisik telah lama ditinggalkan, akan tetapi pengaruhnya masih terus berlangsung dengan paham kapitalisnya yang rakus akan syahwat dan material dunia.

(2). Mengokohkan paham nasionalisme.

Pasca pembubaran Khilafah Islamiyah oleh Inggris, negeri-negeri Muslim terpecah-belah menjadi kepingan yang kecil-kecil. Amat penting bagi Barat untuk melanggengkan kondisi ini. Caranya adalah dengan terus menerus menanamkan paham nasionalisme-chauvinisme. Pandangan sempit ini membanggakan kebangsaan mereka dan melupakan akar akidah plus akar sejarah bahwa umat Islam adalah umat yang satu, terikat dalam ikatan ideologis ukhuwah Islamiyah. Dengan begitu semangat untuk menegakkan Khilafah akan terhambat dengan teritori dan paham sempit nasionalisme.

(3). Mengindoktrinasi para penguasa Muslim untuk menganut paham sekularisme dan sistem pemerintahan demokrasi atau monarki.

Barat amat berkepentingan untuk mengindoktrinasi para penguasa negeri-negeri Muslim agar memisahkan agama dari kehidupan.  Islam dibiarkan hidup tetapi sebatas dalam urusan ibadah serta himbauan moral yang diulang-ulang dan menjemukkan. Dengan situasi seperti ini maka Barat berharap agar seruan Islam ideologis apalagi penegakkan Khilafah akan menghadapi barrier politik yang kuat dari masyarakat. Selain itu, sangat penting bagi Barat memastikan para penguasa Muslim memberlakukan sistem demokrasi atau monarki.

B. Dampak Adanya Framing Jahat Terhadap Ajaran Islam dan Propaganda Menyerang Ajarannya.

Framing atau pembingkaian adalah kegiatan mengemas (packaging) dan mengkontekstualisasikan (contextualizing) sebuah kejadian atau peristiwa dengan narasi dan penggunaan istilah-istilah tertentu sedemikian. Dengan itu dihasilkan pemahaman dan opini pada pembaca atau pemirsa seperti yang diinginkan oleh pelaku, yang biasanya jauh atau menyimpang dari konteks yang sebenarnya.

Misalnya ini. “Hizbut Tahrir resmi dilarang di Indonesia. Dalihnya, bertentangan dengan dasar negara. Upaya hukum sudah dilakukan. Pengadilan tingkat pertama telah memutuskan. Sebenarnya ini bukan keputusan langka. Sejumlah negara sudah lebih dulu melarangnya.” (Narasi Najwa Shihab di “Mata Najwa” Trans7, 9/5/2018). Bukan hanya di “Mata Najwa”, BBC Indonesia juga menulis judul “HTI dinyatakan ormas terlarang. Pengadilan tolak gugatan.” (7/5/2018).

Perhatikan penggunaan istilah-istilah kunci ini: dilarang, terlarang. Tujuannya jelas, agar publik menolak keberadaan HTI, seolah barang haram. Mengatakan HTI sebagai organisasi terlarang jelas bertentangan dengan fakta hukum yang ada.

Ungkapan bahwa HT juga dilarang di sejumlah negara seolah bila sekarang Pemerintah melarang adalah wajar belaka. Ini juga framing. Padahal larangan dimaksud adalah info dari dari intelijen negara itu. Semua itu dilakukan tanpa due process of law yang benar. Artinya, itu juga sebuah kezaliman.

Bukan hanya HTI, organisasi lain seperti FPI pun tak luput dari framing jahat. Kiprah FPI dalam beramar makruf nahi mungkar, memberantas kemaksiatan di tempat-tempat hiburan malam, menghentikan peredaran miras, perjudian dan lainnya di-framing sebagai ormas yang doyan melakukan kekerasan. Fakta bahwa FPI telah lebih dulu mengingatkan dan mengadu kepada aparat tetapi tak mendapat respon memadai, tak pernah ditulis oleh media. Semua disembunyikan bersama dengan kiprah FPI dalam membantu korban musibah atau bencana yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Walhasil, dimata publik FPI seperti tampak tak ada baiknya sama sekali.

Lalu HTI dan FPI, bersama ormas lain seperti MMI, FUI, juga GNPF Ulama, di-framing sebagai kelompok radikal. Radikalisme dinyatakan sebagai akar dari terorisme. Narasi ini terus berulang digunakan. Maka dari itu, ketika terjadi peledakan bom, seperti yang terjadi di tiga gereja di Surabaya beberapa waktu yang lalu, langsung dinyatakan sebagai tindak terorisme yang dilakukan oleh kelompok radikal. Belum lagi diketahui siapa dalang di balik pengeboman tersebut, linimasa sudah diramaikan dengan duga-dugaan yang semua mengarah kepada apa yang mereka sebut sebagai kelompok radikal-teroris. Sebaliknya, bila hal serupa terjadi menimpa umat Islam dan pelakunya non-Muslim, tidak pernah disebut teroris. Kelompok yang melakukan kekerasan itu pun, seperti yang terjadi di Papua baru lalu, tidak disebut kelompok radikal. Mereka hanya disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Seolah sudah direncanakan, peristiwa pengeboman itu dimanfaatkan untuk menekan DPR agar segera mengesahkan RUU Antiterorisme. Padahal banyak pasal dalam RUU itu sangat mengancam keamanan publik. Alih-alih bakal tercipta ketenteraman, dengan RUU itu, sangat boleh jadi akan timbul suasana teror di tengah masyarakat. Pasalnya, dalam RUU itu dinyatakan bahwa aparat boleh menangkap orang yang diduga hendak melakukan kegiatan teroris, lalu membawa dia ke suatu tempat untuk waktu yang lama tanpa boleh dijenguk keluarga dan didampingi pembela. Ini yang kemudian disebut sebagai pasal “Guantanamo”.

Isu radikal dan terorisme tersebut dimanfaatkan untuk merusak dan menghancurkan keyakinan islam, yaitu bahwa islam adalah agama radikal dan keras yang tidak menghargai demokrasi dan kebebasan-kebebasan lainnya. Faktanya, Islam memang mengatur tentang kehidupan di dunia secara komprehensif, namun untuk kebebasan tidak dipergunakan secara salah dan  berlebihan, hal ini semata-mata untuk kebaikan manusia sendiri. Maka dari itu islam mempunyai hukum yang ketat dan aturan yang tidak bisa ditawar secara logika, karena semuanya telah diatur dalam Al-Qur’an sebagai wahyu yang sempurna. Jihad pun dalam islam ada aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi, bukan semata-mata  tindakan menghancurkan yang sering dikaitkan dengan terorisme.

Sesuai dengan pengertian tersebut sebenarnya sudah jauh dari konsep islam yang sebenar-benarnya tidak memperbolehkan kekerasan dan kejahatan dalam bentuk apapun sesuai dengan HR. Ahmad “Kejahatan dan perbuatan jahat, keduanya sama sekali bukan ajaran islam. Dan orang yang paling baik islamnya ialah yang paling baik akhlaqnya.”

Sedangkan gerakan terorisme diberbagai belahan dunia umumnya didasari karena faktor politik, karena hal tersebut merupakan faktor terpenting dalam dunia internasional. Hal tersebut juga terjadi karena adanya keinginan dalam mementingkan syahwat kepentingan sendiri dan ingin merebut alih kekuasaan dunia serta sumber daya alam di negeri tersebut. Maka teori konspirasilah yang akan berperan dengan mengadu domba mengatasnamakan teroris. Tindakan ini tergolong konspirasi karena kasus ini direncanakan diam-diam oleh kelompok, organisasi rahasia, orang-orang atau organisasi dimana dalam kasus terorisme pelaku sudah merencanakan terlebih dahulu tindakannya secara diam-diam.

Bukan hanya terhadap organisasi yang mereka sebut radikal seperti HTI dan FPI, media juga menyasar khilafah. Mereka membingkai salah satu bagian dari ajaran Islam yang sangat penting dengan cara keji. Mereka katakan khilafah sebagai ajaran radikal, lalu mencoba mengidentikkan atau mengkaitkan khilafah dengan ISIS. Lalu tiap kali disebut ISIS, yang digambarkan selalu adalah kekacauan dan kehancuran negara seperti Suriah dan Irak. Selanjutnya, ini tampaknya yang menjadi tujuan akhirnya, digambarkan bahwa bila dibiarkan, ide khilafah juga bakal menghancurkan Indonesia. Walhasil publik menjadi takut. Mereka lalu menjauh dan menolak ide yang sesungguhnya sangat penting untuk mewujudkan ukhuwah islamiyah secara nyata, penerapan syariah secara kâffah dan pelaksanaan dakwah. Ini jelas ironi besar. Bagaimana bisa umat Islam takut pada ajaran agamanya sendiri? Inilah dampak luar biasa dari framing jahat tadi.

Setelah organisasi dan idenya, framing jahat juga dilakukan terhadap orangnya. Lihatlah bagaimana Habib Rizieq Shihab diperlakukan begitu rupa. Dipojokan, dihina dan di-bully akibat chat fake yang terbukti direkayasa oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Seolah beliau itu penjahat besar dan telah melakukan perbuatan yang begitu hina sehingga pantas dilenyapkan.

Manipulasi akibat framing jahat semacam ini jelas telah merugikan publik, bahkan menjadikan publik, khususnya umat Islam, sebagai korban. Media yang dalam sistem demokrasi dianggap sebagi pilar keempat setelah yudikatif, eksekutif dan legislatif pada kenyataannya telah dijadikan sebagi alat para pemilik modal guna mencengkeram isi kepala publik. Media telah nyata-nyata disalahgunakan untuk memuluskan kepentingan kuasa modal dan kelompok tirani.

C. Strategi Umat Islam Untuk Melawan Framing Jahat Terhadap Ajaran Islam dan Propaganda Menyerang Ajarannya.

Kebanyakan umat Islam termakan oleh propaganda busuk yang dilancarkan secara gencar oleh musuh-musuh Islam. Akibatnya, alih-alih melakukan propaganda balik, kaum muslim justru larut dalam permainan propaganda tersebut. Banyak orang Muslim, misalnya yang saat ini seolah percaya bahwa pelaku terorisme memang umat Islam. Mereka memposisikan diri sebagai pihak tertuduh sehingga berusaha membela diri secara keliru. Misalnya dengan mengatakan "Islam adalah agama damai dan tidak mengajarkan kekerasan", "jihad dalam Islam lebih bermakna _sungguh-sungguh_ ketimbang perang".

Umat Islam perlu mencari strategi dan melakukan upaya untuk melawan framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya tersebut antara lain dengan cara:

1. Mengungkap segala kebusukan dan kejahatan Barat dengan ideologi kapitalisme globalnya.

Barat dengan ideologi kapitalisme globalnya yang meraih banyak keuntungan dengan sistem kapitalis merasa terancam dengan seruan Khilafah dan ajaran Islam. Sebab, keberadaannya Khilafah akan membuat umat Islam bersatu; sesuatu yang sangat mereka takuti. Penerapan syariah Islam juga akan menghentikan sistem kapitalisme yang dipaksakan di negeri-negeri Islam. Khilafah dan syariah Islam akan menghentikan penjajahan mereka terhadap Dunia Islam.

Penguasa negeri-negeri Islam yang menjadi kaki tangan Barat dan sekutu kapitalis pun merasa gelisah dan khawatir. Sebab, selama ini posisi mereka telah memberikan kekuasaan, banyak kemewahan dan kemudahan hidup. Mereka khawatir rakyat akan bergerak menuntut mereka untuk turun karena gagal mensejahterakan rakyat. Tidak aneh kalau berbagai cara mereka lakukan dengan framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya.

Propaganda busuk dan dusta pun sekarang mereka lontarkan. Mereka secara sistematis menyerang syariah Islam. Serangan terhadap syariah Islam juga dilakukan melalui mulut-mulut kalangan intelek maupun oknum dengan pemahaman ecek-ecek. Tidak sedikit mereka yang menguasai bahasa Arab dan jebolan universitas Islam, baik dalam maupun luar negeri, menggunakan ilmu yang dianugerahkan Allah kepada mereka untuk menyerang pejuang syariah dan Khilafah. Mereka berani memutarbalikkan dalil bahkan menyerang Al-Qur'an. Mereka berani mengatakan bahwa Khilafah tidak wajib dan syariah Islam tidak harus diterapkan.

Dengan mengungkap segala kebusukan dan kejahatan Barat dengan ideologi kapitalisme globalnya dan antek-anteknya diharapkan umat Islam tidak terkecoh dengan framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya.

2. Membongkar segala propaganda busuk dan framing jahat musuh terhadap Islam dan umatnya.

Pandangan-pandangan yang pernah disampaikan oleh Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. bisa kita jadikan sebagai contoh dalam melawan propaganda dan framing jahat terhadap ajaran Islam. Misalnya ajakan untuk tingkatkan literasi sehingga kita bisa membedakan mana bendera umat Islam, atau bendera tauhid dan mana bendera atau atribut teroris. Al-Liwa dan Ar-Rayah adalah bendera Rasululloh, bukan bendera teroris.
Andaikan pun teroris menjiplak dan menggunakan kalimat tauhid itu tidak berarti mereka merupakan bagian umat Islam yang membela kepentingan umat Islam.
Islam tidak identik dengan radikalisme apalagi dengan terorisme. Islam cinta damai karena Islam itu memiliki semangat toleransi yang amat tinggi.

Selanjutnya tentang Khilafah sebagai ajaran Islam. Menurut Beliau, kembali pada konsep bahwa khilafah ajaran Islam atau setidaknya sebagai sistem pemerintahan Islam yang telah dikenal dan dipraktikkan selama 1300 tahun, maka umat Islam tanpa kecuali tetap diperbolehkan ‘mendakwahkan’ ajaran Islam itu dengan catatan: tidak boleh ada pemaksaan dan penggunaan kekerasan.

Khilafah juga bukan hanya ajaran HTI. Mengapa? Karena khilafah itu sistem pemerintahan Islam yang tertulis di kitab para ulama dan juga fikih. Keempat madzab yang dianut dalam Islam juga meyakini wajibnya khilafah bagi umat Islam. Secara normatif-teoretis tidak ada masalah dalam hal ini.

Persoalan muncul ketika bicara politik praktis karena adanya kecurigaan terhadap upaya untuk mengganti ideologi Pancasila dan NKRI. Benarkah begitu? Apakah khilafah harus dihadapkan dengan ideologi Pancasila? Khilafah itu sistem pemerintahan Islam, bukan ideologi. Jadi menghadapkan khilafah dengan ideologi Pancasila itu tidak _apple to apple_. Bila mau seimbang seharusnya menghadapkan khilafah dengan demokrasi.

Dakwah khilafah yang dilakukan HTI bukanlah tindakan radikalisme karena dakwah itu tidak dilakukan dengan pemaksaan dan penggunaan kekerasan. Itu yang prinsip. Jadi ketika HTI yang kebetulan mengusung dan mendakwahkan ajaran Islam itu secara damai, mestinya tidak diperlakukan buruk.

Lalu narasi yang salah serta framing bahwa PKI dan HTI itu sama, hal ini adalah suatu fitnah keji karena ungkapannya tersebut tidak terbukti bedasarkan fakta yang otentik. Selain itu narasi yang dibuat-buat juga bukti bahwa dirinya tidak memahami dan mengenal betul bagaimana sepak terjang dakwah HTI. Sehingga dengan menyamakan PKI dan HTI merupakan argumentatif yang mengada-ada serta kedunguan dalam berfikir. Bahkan Prof. Suteki menyebut samakan HTI dengan PKI sebagai: “Sebuah Kedunguan Hukum dan Sejarah!”

Jadi penting untuk membongkar segala propaganda busuk dan framing jahat musuh terhadap Islam dan umatnya agar tidak menyeret masyarakat ke dalam arus opini yang menyesatkan.

3. Mendakwahkan Islam yang kaffah ke tengah umat untuk membangun opini umum dan kesadaran untuk melanjutkan kehidupan Islam.

Khilafah terus diperbincangkan meskipun pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah dan juga HTI masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang dari bahaya laten komunisme, juga dari bahaya nyata kapitalisme-liberal yang sejatinya menjadi sumber utama krisis di negeri ini.

Sikap anti khilafah jelas bukan barang baru. Tentu wajar sikap anti khilafah ini ditunjukkan oleh kalangan yang terpengaruh oleh ideologi kapitalisme ataupun ideologi komunisme. Yang tidak wajar adalah jika sikap anti khilafah ini didemontrasikan bahkan secara vulgar oleh sebagian kalangan Islam yang mengklaim anti penjajahan kapitalis dan anti-komunis.

Sikap anti-khilafah jelas bertentangan dengan fakta sejarah (a-historis). Yang lebih naif, sikap anti khilafah sejatinya sama dengan sikap membebek kepada penjajah yang memang anti khilafah. Lebih dari itu, sikap anti khilafah jelas bertentangan dengan syariah. Pasalnya, khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Menegakkan khilafah adalah wajib berdasarkan Ijmak Sahabat maupun ijmak ulama, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Imam an-Nawawi rahimahullah  tegas menyatakan:

وَأَجْمَعُوا عَلَى أَنَّهُ يَجِب عَلَى الْمُسْلِمِينَ نَصْب خَلِيفَة وَوُجُوبه بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ…

Mereka (para ulama) telah bersepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah (menegakkan Khilafah, red.). Kewajiban ini berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal (Syarh an-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, 12/205)

Hal inilah yang harus terus dilakukan ke tengah umat. Mendakwahkan Islam yang kaffah ke tengah umat untuk membangun opini umum dan kesadaran untuk melanjutkan kehidupan Islam. Ketika kehidupan Islam ada di tengah umat maka framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya akan bisa dihilangkan dan dicegah kemunculannya.

IV. Penutup

Dari penjelasan-penjelasan singkat di atas, dapat penulis simpulkan sebagai berikut:

1. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi terus terjadinya framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajaran Islam di Indonesia, diantaranya:
1). Diterapkannya sistem Kapitalis di Indonesia.
2). Adanya gerakan anti-syariah oleh kaum liberal.
3). Adanya upaya menghalangi kebangkitan umat Islam. Dan sejumlah strategi politik yang dirancang Barat untuk menghalangi laju kebangkitan umat Islam, antara lain:
(1). Menjajah negeri-negeri kaum Muslimin.
(2). Mengokohkan paham nasionalisme.
(3). Mengindoktrinasi para penguasa Muslim untuk menganut paham sekularisme dan sistem pemerintahan demokrasi atau monarki.

2. Dampak adanya framing jahat terhadap ajaran Islam dan propaganda menyerang ajarannya antara lain merebaknya isu radikal dan terorisme yang dimanfaatkan untuk merusak dan menghancurkan keyakinan islam, yaitu bahwa islam adalah agama radikal dan keras yang tidak menghargai demokrasi dan kebebasan-kebebasan lainnya.

Akibat selanjutnya adalah adanya sebagian Umat Islam yang terbawa arus ikut memusuhi ajaran agamanya. Halangan terhadap dakwah yang mengajak kepada penerapan Islam secara kaffah termasuk adanya ancaman terhadap para pengembannya.

3. Sikap anti-khilafah jelas bertentangan dengan fakta sejarah (a-historis). Lebih dari itu, sikap anti khilafah jelas bertentangan dengan syariah. Pasalnya, khilafah adalah bagian dari ajaran Islam. Menegakkan khilafah adalah wajib berdasarkan Ijmak Sahabat maupun ijmak ulama, khususnya ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Hal inilah yang harus terus dilakukan ke tengah umat. Mendakwahkan Islam yang kaffah ke tengah umat untuk membangun opini umum dan kesadaran untuk melanjutkan kehidupan Islam[]

MATERI KULIAH UNIOL 4.0 DIPONOROGO
Senin, 15 Dzulqo'idah 1441 H (06 Juli 2020)
Diasuh oleh Prof. Steven Suteki

===***===

Ref.:
- Media Politik dan Dakwah Al-Wa'ie No. 87 Tahun VIII, 2007.
- Mediaumat.news, 25 Februari 2019.
- Buletin Dakwah Kaffah, Edisi 148.
- Beberapa laman  berita dan artikel online

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Mencabar Framing dan Propaganda Jahat Terhadap Ajaran Islam di Masa Pandemi Corona
Mencabar Framing dan Propaganda Jahat Terhadap Ajaran Islam di Masa Pandemi Corona
Framing dan propaganda jahat terhadap ajaran Islam di masa pandemi Corona kembali dilakukan oleh pihak yang anti-syariah di Indonesia yaitu terhadap bendera tauhid dan Khilafah. Denny Siregar dipolisikan atas unggahan di Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Namun postingan itu kini telah dihapus. Dia dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin oleh Forum Mujahid Tasikmalaya pada 2 Juli 2020 lalu.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8bamma7Gktl-UHR_SZl5w6RFaiZ1lzG_Z_W8AqQ2oZEqnMh6uUlJRyrj7_I1KT_IjikgKD8tbjPNr1STTORFZLI5kXXCsjlHgFcX0yHY_aqEqQ_o6TZ2GncF2Rd5hj-7ec_tr558Or48/s640/PicsArt_07-06-04.31.23.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh8bamma7Gktl-UHR_SZl5w6RFaiZ1lzG_Z_W8AqQ2oZEqnMh6uUlJRyrj7_I1KT_IjikgKD8tbjPNr1STTORFZLI5kXXCsjlHgFcX0yHY_aqEqQ_o6TZ2GncF2Rd5hj-7ec_tr558Or48/s72-c/PicsArt_07-06-04.31.23.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/mencabar-framing-dan-propaganda-jahat.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/mencabar-framing-dan-propaganda-jahat.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy