Tolak RUU HIP karawang
Jumat, 03 Juli 2020 ribuan masyarakat Karawang turun ke jalan memadati ruas jalan Jendral Ahmad Yani, Karawang. Mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Aksi yang dimulai ba'da sholat Jumat ini diikuti puluhan ormas Islam, puluhan LSM serta seluruh elemen masyarakat sekabupaten Karawang.
Dalam aksinya, masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Komunis ini mengajukan beberapa tuntutan. Diantaranya:
Pertama, menuntut pemerintah pusat dan DPR untuk mencabut dan tidak meneruskan lagi pembahasan tentang RUU HIP.
Kedua, menuntut pemerintah daerah dan DPRD untuk mendesak kepada pemerintah pusat agar menghentikan pembahasan RUU HIP. Ketiga, mendesak pihak yang berwenang untuk mengusut secara hukum inisiator dan partai yang mengusung RUU HIP.
Tuntutan tersebut tidak berlebihan. Pasalnya, massa menengarai bahwa RUU HIP memberikan sinyal kebangkitan bagi komunis karena tidak mencantumkan TAP MPRS no 25 tahun 1966.
Juga adanya frasa "Ketuhanan yang Berkebudayaan" yang menggantikan sila Ketuhanan Yang Maha Esa juga dianggap sebagai penodaan terhadap agama Islam.
Hal ini tentu akan mengganggu kehidupan umat Islam. Untuk itu dalam aksinya ini mereka mengajak umat Islam dan masyarakat agar bersatu menolak RUU HIP dan melawan upaya kebangkitan komunisme di negeri ini.
Selanjutnya massa juga menghimbau agar aksi penolakan RUU HIP ini terus dilakukan sehingga RUU HIP dicabut dan peluang bangkitnya komunisme bisa dicegah.[uripabidin/ampuh]
COMMENTS