Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding, ada pihak yang sengaja membelokkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke arah penggantian Pancasila sebagai dasar negara. Hasto menyebut, Pancasila sudah final dan tak mungkin digantikan dengan yang selainnya sebagai dasar dan ideologi negara
Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. | Aktivis, Advokat Pejuang Khilafah
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menuding, ada pihak yang sengaja membelokkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) ke arah penggantian Pancasila sebagai dasar negara. Hasto menyebut, Pancasila sudah final dan tak mungkin digantikan dengan yang selainnya sebagai dasar dan ideologi negara. (9/7).
Pernyataan Hasto ini, sungguh menunjukkan betapa hipokritnya PDIP. Dalam diskursus RUU HIP, pokok permasalahannya itu adanya upaya merubah dasar Pancasila (lima sila) menjadi Trisila (tiga sila) hingga Ekasila (satu sila). Publik jelas mendahwa PDIP sebagai dalang dan aktor perubahan tersebut, mengingat konsepsi Pancasila yang diperas menjadi Trisila dan Ekasila ada dalam AD ART PDIP.
PDIP juga terbuka mengakui sebagai partai pengusung RUU HIP. Tentu saja, pernyataan ini keluar setelah didesak publik dan tak mampu lagi mengelak.
Adapun terkait tudingan pembelokan isu dari RUU HIP menjadi perubahan dasar Negara Pancasila, nampaknya PDIP harus kembali ke posisinya sebagai Terdakwa pengubah Pancasila melalui RUU HIP. Jangan mau cuci tangan, sambil mencari kambing hitam.
Lebih jauh, umat Islam memang hanya menginginkan diatur dengan aturan Allah SWT. Umat Islam menginginkan dirinya, masyarakat dan Negara diatur dengan syariat Islam. Karena itu, wajar dan sebuah pemahaman yang lurus jika umat Islam menginginkan dasar negara merujuk pada Al Qur'an dan as Sunnah. Bukan merujuk Qaul Manusia.
Karena itu, jika hari ini muncul kesadaran kolektif umat Islam ingin mengembalikan syariat Islam dalam kehidupan, syariat Islam mengatur Negara, syariat Islam menjadi rujukan Konstitusi dan perundangan, maka keinginan ini sangat alami dan usaha memperjuangkan adalah mulia.
Upaya mengarahkan Negara agar taat kepada Allah SWT, Negara mengadopsi hukum dari Al Qur'an dan as Sunnah, merupakan tindakan agung yang menyelamatkan Negara dari bahaya dan keterpurukan. Jika ada yang menuding perjuangan ini sebagai pembelokan, maka sama saja menentang aspirasi Umat Islam di negeri ini.
Lagipula, politisi dan partai saat ini tak bisa melakukan perubahan yang hakiki, dengan berbagai konsepsi dan ide yang mereka tawarkan. Politisi dan partai, justru menjadi bagian dari masalah, yang terus mempertahankan sekulerisme demokrasi.
Pancasila, hanya dijadikan dalih untuk menutupi kegagalan rezim mengelola pemerintahan. Pancasila, hanya dijadikan alat untuk menghalangi umat Islam menerapkan aturan Allah SWT. Pancasila, hanya dijadikan senjata Politik, alat propaganda, setelah kaum sekuler nasionalis terbukti nyata "Keok" dalam pertarungan narasi memenangkan hati umat.
Sebaiknya, PDIP keluarkan pernyataan menghentikan RUU HIP. Tak perlu berbusa mengumbar tudingan mengganti dasar Negara. Umat Islam hanya berdakwah, menginginkan Islam ditegakkan. Kami sudah kenyang dengan berbagai fitnah dan tudingan, kami sudah tak mau lagi mengalah dan selalu dipersalahkan.
Kami akan tetap fokus berjuang, berdakwah ditengah manusia agar menerapkan syariah Islam yang agung. Kami tak akan peduli lagi dengan celaan orang yang suka mencela, atau kedengkian kaum kufar dan munafik. Kami akan terus berjuang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah. [].
COMMENTS