155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut.
Penulis : Suci Hati, S.M. (Aktivis Muslimah Medan)
Akhir-akhir ini kembali dikejutkan oleh pengakuan seorang menteri agama. Sebelumnya pengakuan ini bukan hal yang pertama kali, semenjak awal menjabat yang sangat mengkerdilkan ajaran Islam di dalamnya. Pengakuan tersebut berupa Konten radikal yang termuat di 155 buku pelajaran agama Islam telah dihapus oleh Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Namun, untuk materi Khilafah tetap ada di buku-buku tersebut.
Dalam buku agama Islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal khilafah dan nasionalisme, ujar Menag lewat keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Juli 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia. Kendati demikian, Menag memastikan buku-buku itu akan memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia. Menag mengungkapkan, penghapusan konten radikal tersebut merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama yang dilakukan Kemenag.
Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah, ujarnya. Pihaknya pun memastikan ratusan buku pelajaran agama tersebut telah direvisi dan mulai dipakai untuk tahun ajaran 2020/2021. Selain itu, kata Fachrul, program moderasi beragama lainnya yang juga tengah dijalankan Kemenag yakni pelatihan bagi guru dan dosen, penyusunan modul pengarusutamaan Islam wasathiyah, serta madrasah ramah anak. (02/07/2020, Makssarterkini.id)
Moderasi beragama yang mengarusutamakan Islam wasathiyah atau Islam Nusantara yang dianggap sebagai solusi untuk menghilangkan paham radikaslisme. Sehingga Islam ala kelompok moderat, barat dan antek-anternya sedang berusaha menjadikan Islam sesuai dengan keinginan mereka. Islam dipersempit lingkupnya menjadikan Islam wasathiyah atau Islam Nusantara sebagai sasaran tujuan bernegara yang menjunjung nilai toleransi namun berbalut narasi moderalisasi yang menyesatkan anak bangsa.
Inilah pertarungan antara haq dan kebatilan sedang dimulai yang tidak bisa dihindari salah satunya perang terhadap pemikiran itu akan semakin sengit. Oleh karena itu inilah upaya barat serta musuh-musuh Islam bahkan dari kaum Muslim sendiri dengan kebijakan-kebijakan yang dibuat tidak sama sekali memihak kepada agama serta melakukan monsterisasi kepada ajaran Islam yang berpaham radikal salah satunya jihad dan khilafah dianggap tidak moderat serta tidak relevan lagi. Sehingga materi tentang jihad dianggap sebagai kliminalitas padahal itu merupakan bagian dari ajaran Islam tidak layak bila seorang Menteri Agama mendokrin hal tersebut serta menganggap akar-akar bibit dari radikal yang mengarah kepada deradikalisme.
Hal demikian adalah bentuk penyesatan sistematis terhadap ajaran Islam. Karena ajaran Islam yang berpotensi mengganggu kepentingan rezim sehingga dihapus. Kebijakan ini menghasilkan kurikulum pendidikan sekuler anti Islam. Kurikulum yang menjadi rujukan mengarahkan anak untuk memperjuangkan tegaknya Islam diganti materi yang mendorong mereka mengganti Islam dengan sistem buatan manusia. Maka akan semakin bobrok kurikulum pendidikan saat ini jika tujuannya ingin mensekulerkan anak didik dengan Islam Moderat ala Kemenag.
Sebenarnya Wasathiyah dengan Khilafah adalah hal yang berbeda cara pandangannya. Sebab tanpa ada embel radikal atau moderat, Islam adalah agama yang toleransi, penuh damai, adil, serta membawa rahmat bagi seluruh alam semesta. Maka embel seperti itulah suatu cara untuk meniadakan penerapan hukum Islam secara kaffah. Jelas di dalam Islam diperintahkan Allah Subhanahu wa taala berfirman,
(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasu-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui (QS. AS-Saff : 11).
(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasu-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui (QS. AS-Saff : 11).
Wahai orang-orang yang beriman, masuk Islam lah kalian secara kâffah (totalitas), dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian”. ( QS. Al-Baqarah (2): 208).
Oleh karena itu agama Islam bukanlah agama prasmanan yang hanya mengambil hukum-hukum yang disukai dan kemudian menghapus bagian yang dianggap tidak memiliki manfaat demikian merupakan hal yang dilarang dalam Islam bukankah negeri ini mayoritas Muslim terbesar akan sangat liberal jika materi Islam dimoderatisasi. Dan juga diwajibkan bagi orang-orang beriman untuk menjalankan aturan Allah secara sempurna untuk menerapkan Islam di dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat serta bernegara.
Inilah aturan yang komprehensif yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam tidak hanya muslim bahkan non muslim akan merasakan keadilan di dalamnya. Semua itu hanya akan ada pada konsep Islam kaffah yang mampu menjalankan hukum-hukumnya secara menyeluruh bukan berlandaskan akal manusia yang bersifat lemah terbatas dan serba kurang serta cenderung hanya menggunakan hawa nafsu. Wallahu alam bish-shawab.[]
Oleh karena itu agama Islam bukanlah agama prasmanan yang hanya mengambil hukum-hukum yang disukai dan kemudian menghapus bagian yang dianggap tidak memiliki manfaat demikian merupakan hal yang dilarang dalam Islam bukankah negeri ini mayoritas Muslim terbesar akan sangat liberal jika materi Islam dimoderatisasi. Dan juga diwajibkan bagi orang-orang beriman untuk menjalankan aturan Allah secara sempurna untuk menerapkan Islam di dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat serta bernegara.
Inilah aturan yang komprehensif yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam tidak hanya muslim bahkan non muslim akan merasakan keadilan di dalamnya. Semua itu hanya akan ada pada konsep Islam kaffah yang mampu menjalankan hukum-hukumnya secara menyeluruh bukan berlandaskan akal manusia yang bersifat lemah terbatas dan serba kurang serta cenderung hanya menggunakan hawa nafsu. Wallahu alam bish-shawab.[]
COMMENTS