Akibat Biaya pesta demokrasi itu dibayar dengan memberikan jabatan atau kebijakan yang berpihak pada kepentingan bisnis mereka. Di titik inilah bertemunya dua kepentingan. Kepentingan bisnis para investor politik dan politisi. Akibatnya UU dan kebijakan yang keluar didominasi kepentingan Pengusaha dan Penguasa.
Oleh: Wahyudi al Maroky
(Dir. PAMONG Institute)
Awal Juni ini, penulis hadir dalam diskusi para tokoh Madura Jatim. Ternyata hadir juga dua Profesor yang terkenal di bumi dan dilangit, insyaAllah (Prof. Suteki dan Prof Danil) sebagai pembicara. Diskusi ini dilaksanakan secara on line karena dalam situasi di tengah pandemi corona. Tema yang dibahas kali ini, “Komunis Bahaya Laten, Kapitalis Bahaya Nyata, Islam harapan kita”
Dalam diskusi itu muncul beberapa pertanyaan yang menggelitik. Mengapa UU yang pro oligarki kekuasaan bisa lahir dan disahkan oleh DPR dan pemerintah? Muncul juga pertanyaan terkait bahaya PKI dan ajaran Komunisnya. Mengapa ada orang Muslim yang membela PKI dan ajaran komunisnya? Apakah ajaran itu lebih baik dan lebih mulia dari ajaran Islam? Di sisi lain ada juga orang yang mengaku pancasilais, tapi membela PKI dan ajaran komunisnya.
Dari berbagai tanggapan dan pertanyaan serta diskusi yang berkembang, dapat penulis berikan beberapa catatan sebagai berikut:
PERTAMA; Terjadinya Wabah corona memang membuat sebagian manusia tersadar dan bertobat. Banyak yang berubah jadi orang baik dan sholih, rajin ibadah dan membantu sesama yang terdampak wabah corona.
Namun mereka yang hobi masiat dan melakukan kezaliman (kaum Zalimer) tetap saja berbuat zalim. Bahkan meningkatkan kezalimannya. Mereka terus memutar otaknya agar bisa meraup untung sebesar-besarnya dari situasi yang ada.
KEDUA; UU pro Oligarki bisa disahkan karena dalam demokrasi, manusia diberi hak membuat UU dan mengesahkannya. Setiap UU merupakan produk dari proses Demokrasi. Banyak pakar dan cerdik cendekia yang mengkritik UU hasil proses Demokrasi karena dinilai merugikan publik dan pro oligarki. Namun mereka tidak mengkritik sistem demokrasi yang melahirkan UU tersebut. Bahkan disinyalir demokrasi telah menjadi mesin reproduksi UU pro oligarki.
Lahirnya UU yang pro oligarki kekuasaan maupun yang pro korporasi tak lepas dari pelaksanaan demokrasi itu sendiri. Siapa pun pejabat publik, untuk duduk di kursinya harus mengikuti proses demokrasi yang tak gratis. Bahkan harus mengikuti prosesi pesta demokrasi yang super mahal.
Dalam demokrasi yang super mahal, nyaris tak ada pejabat publik (rezim) yang terbebas dari Utang. Minimal punya utang janji politik. Setidaknya punya tiga utang politik yang harus dilunasi. Utang kepada para investor politik, kepada partai politik pengusung, kepada rakyat pemilih.
Utang kepada para investor Politik (para pengusaha pemilik modal). Akibat Biaya pesta demokrasi itu dibayar dengan memberikan jabatan atau kebijakan yang berpihak pada kepentingan bisnis mereka. Di titik inilah bertemunya dua kepentingan. Kepentingan bisnis para investor politik dan politisi.
Akibatnya UU dan kebijakan yang keluar didominasi kepentingan Pengusaha dan Penguasa.
KETIGA; RUU HIP sangat mungkin mengikuti jejak RUU Minerba, lolos dan disahkan. RUU Minerba bisa lolos dan disahkan meski banyak dikritik publik karena pro oligarki dan menguntungkan konglomerat. Sebaliknya malah merugikan rakyat dan negara.
Mengapa ada RUU yang merugikan rakyat dan negara malah bisa lolos dan disahkan pemerintah? Dalam sistem demokrasi, hal seperti ini bukanlah sesuatu yang ajaib. Ini dikarenakan setiap UU yang lahir dari rahim demokrasi dapat dipastikan merupakan KOMPROMI atas berbagai KEPENTINGAN para pembuatnya. Dan para pembuatnya adalah politisi yang telah melalui proses demokrasi yang super mahal untuk mendapatkan kursinya. Tak heran jika UU yang lahir dari rahim demokrasi itu merupakan hasil selingkuh antar penguasa dan pengusaha.
Lebih jauh lagi bisa kita pertanyakan, berapa banyak penguasa negeri ini yang punya hubungan erat dengan para Pengusaha? Bahkan betapa banyak penguasa negeri ini yang sekaligus merangkap jadi pengusaha. Jadi bisa dimaklumi jika sebuah RUU yang banyak dikritik publik karena merugikan rakyat dan negara malah bisa disahkan oleh mereka.
KEEMPAT; ternyata ada sebagian umat islam yang mendukung PKI dan ajaran komunisnya. Mengapa itu bisa terjadi? Memang sangat aneh jika ada Umat islam yang mendukung PKI dan ajaran komunis tapi malah menolak Khilafah dan ajaran islam lainnya.
Hal ini bisa terjadi karena dua sebab; 1) Mereka belum paham Bahaya PKI dan ajaran Komunisnya di dunia ini. Bahkan mereka belum paham bahayanya sampai di akhirat nanti. Jadi bahaya PKI dan ajarannya bukan hanya terjadi di dunia seperti pemberontakan tahun 1948 dan G30S-PKI tahun 1965 itu. Tapi bahayanya jauh lebih dahsyat sampai diakhirat. Karena pasti akan dimintai pertanggungjawaban dengan standar Hukum Allah yang Mahakuasa.
2) Mereka belum paham betapa mulianya Islam dan ajarannya jika diterapkan di dunia ini. Bahkan mereka belum paham betapa mulianya di akhirat nanti. Jadi kebanyakan yang masih mendukung itu karena belum paham BAHAYA ajaran komunis dan belum paham KEMULIAAN ajaran Islam. Di sisi lain, Ada juga mereka paham Bahaya PKI dan ajarannya namun masih tersandera kepentingan politiknya.
Kurangnya pemahaman akan bahaya PKI dan ajarannya serta minimnya pemahaman akan kemuliaan islam dan ajarannya itu yang menjadi penyebab mereka mendukung PKI dan menolak islam. Bahkan mereka malah menganggap ajaran islam itu berbahaya. Tak aneh jika saat ini ada sebagian umat islam yang menganggap Khilafah itu ajaran islam tapi berbahaya.
Sebalikya mereka malah membela ajaran komunis karena dianggap tak bahaya. Mereka membenci Khilafah sebagai ajaran islam namun mereka bangga membela PKI dan ajaran komunisnya. Di sisi lain ada juga orang yang ngaku pancasilais tapi membela PKI dan ajaran komunisnya.
Walhasil, semua elemen bangsa mesti waspada akan bahaya PKI dan ajarannya yang telah tercatat dalam sejarah memberontak di negeri ini. Juga harus waspada akan lahirnya produk UU yang pro kepentingan para Kapitalis yang merugikan rakyat dan negara.
Antara Komunis dan kapitalis sama berbahayanya bagi rakyat negeri ini. Publik mesti waspada akan bahayanya yang telah memecah belah rakyat dan mengeruk kekayaan alam untuk kepentingan mereka sambil memfitnah umat islam dengan tudingan; Radikal, teroris, anti pancasia, intoleran, dll.
Semoga Allah menjaga kita dan negeri ini dari tangan-tangan jahat yang akan menghancurkannya. Aamiin
COMMENTS