Rakyat “Kesetrum” Tagihan Listrik di Masa Pandemik

Tagihan Listrik

Rakyat “Kesetrum” Tagihan Listrik di Masa Pandemik

Oleh: Rindyanti Septiana, S.Hi.

Penderitaan rakyat seolah tak ada habisnya. Wabah yang tak kunjung reda, sulit mendapatkan pekerjaan, PHK di mana-mana, dan sulit membayar tagihan listrik. Masalah datang bertubi-tubi di masa pandemi.

Tak ada ruang lagi bagi rakyat untuk dapat bernafas dengan lega. Menggunakan masker saja sudah membuat mereka sulit mendapatkan udara. Kini bersiap untuk tidak mendapatkan penerangan di rumahnya karena sulit membayar tagihan listrik yang membengkak.

Alhasil, masyarakat menduga kenaikan tarif listrik secara diam-diam atau subsidi silang yang diterapkan untuk pengguna daya 450 VA dan 900 VA. (finance.detik.com, 7/6/2020). Namun kabar itu dibantah PT PLN, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN. Maka masyarakat yang tagihannya mengalami kenaikan bukan karena manipulasi atau kenaikan tarif, melainkan karena (efek) pembatasan sosial.

Lagi-lagi, rakyat yang mengalami kesulitan karena terdampak dari naiknya lonjakan tagihan listrik justru dianggap yang membuat tagihan listrik mereka naik. Sebab menurut Bob Saril, selama pandemi Covid-19, masyarakat diharuskan untuk melakukan kegiatan dari rumah baik untuk kegiatan bekerja hingga sekolah. Di mana tidak hanya orang tua tapi anak dan anggota keluarga lainnya harus di rumah. Maka otomatis penggunaan listrik akan bertambah sehingga ada kenaikan. (cnbcindonesia.com,6/6/2020)

Agar terlihat membantu kesulitan rakyat membayar tagihan listrik yang naik, maka PLN menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami sebagian konsumen, akibat pencatatan rata-rata tagihan menggunakan rekening tiga bulan terakhir. Yaitu lonjakan yang melebihi 20% akan ditagihkan pada Juni sebesar 40% dari selisih lonjakan, dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya. (jabar.sindonews.com, 7/6/2020)

Total pelanggan PT PLN mencapai 70.4 juta di mana pelanggan pascabayar sebanyak 34,5 juta. Dari 34,5 juta pelanggan itu, terdapat 4,3 juta pelanggan PLN yang mengalami kenaikan tagihan. Pelanggan yang mengalami kenaikan 20%-50% jumlahnya mencapai 2,4 juta pelanggan. Sementara yang mengalami kenaikan di atas 200% dialami 6% dari total pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan. (cncbindonesia.com, 9/6/2020)

Bukan main kesulitan yang harus diterima rakyat selama masa pandemi. Ini menunjukkan pada rakyat, tidak adanya empati pemerintah terhadap kesulitan rakyat dan sektor strategis layanan publik tidak menyesuaikan pelayanannya dengan pendekatan meringankan kesulitan yang dihadapi masyarakat di masa pandemi.

Lantas, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam hal ini, sebagai penanggung jawab penuh atas setiap keluhan dan kesulitan yang dialami rakyat? Lalu, bagaimana sikap yang harus ditunjukkan rakyat terkait tagihan listrik mereka yang membengkak?

Cukupkah menerima semua kondisi ini dengan bersabar dan membayar semua tagihan listrik? Atau bersuara dengan lantang menuntut penguasa turun tangan meringankan beban mereka?
Liberalisasi Energi Biang Kerok Masalah Listrik

Pengamat kebijakan dan Pemerintahan Gde Siriana Yusuf menilai PLN tidak bisa berdalih dengan mengatakan kenaikan tagihan listrik dikarenakan menggunakan rata-rata tiga bulan terakhir sebagai acuan tagihan bulan Mei. Apalagi saat masyarakat sedang sulit tidak ada penghasilan karena terdampak Covid-19.

Ia juga menambahi bahwa solusi kenaikan dengan membayar secara mencicil juga bukan solusi yang tepat. Seharusnya perhitungan tagihan perlu dikoreksi lagi, lalu masyarakat juga membutuhkan biaya ekstra untuk kenaikan listrik meski dicicil pembayarannya.

Kemudian, Gde Siriana juga tak setuju jika alasan kenaikan listrik yang diungkapkan PLN akibat aktivitas di rumah dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, PSBB bukan mau masyarakat tetapi kebijakan pemerintah. Sekolah dengan belajar online juga bukan mau siswa. Konsekuensinya penggunaan listrik lebih banyak. (teropongsenayan.com, 7/6/2020)

Maka sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menanggung beban rakyatnya hadapi tagihan listrik yang membengkak. Namun sayang, yang terjadi saat ini, pemerintah tidak mau menanggung makan, sewa kontrakan warganya, dana bansos pun tak luput dari pemangkasan. Bentuk apatisnya penguasa terhadap kesulitan masyarakat luas.

Perlu menjadi perhatian publik, di tubuh PLN sampai saat ini masih terus mengalami permasalahan, baik terkait perawatan alat-alat PLN dan UU listrik yang menjadi penyebab terjadinya liberalisasi energi.

Banyak jaringan dan alat-alat PLN yang sudah tua karena tidak adanya biaya investasi sehingga harus dilakukan overhaul yang akhirnya merugikan masyarakat banyak dengan pemadaman listrik. Teknologi listrik termasuk teknologi tinggi. Banyak alat-alat yang juga masih harus diimpor dan harganya mahal. Sementara APBN terbatas.

Akibatnya, kenaikan tarif dasar listrik secara periodik (rutin) menjadi pilihan. Kenaikan ini sudah berlangsung berkali-kali sejak zaman Soeharto hingga masa Jokowi. UU Listrik juga memberikan peluang lebih lebar kepada pihak swasta/asing untuk bersaing dengan PLN dalam penyediaan listrik. Konsekuensinya listrik menjadi barang ekonomi, ditambah lagi pemerintah terus mengurangi subsidi bagi PLN.

Liberalisasi ekonomi, termasuk di sektor energi, khususnya kelistrikan merupakan desakan pihak asing, baik negara-negara asing maupun lembaga-lembaga asing seperti Bank Dunia dan IMF. Menurut pengamat ekonomi Dr. Hendri Saparini, 90 persen energi negeri ini sudah dikuasi oleh pihak asing. Akibatnya, sumber energi (minyak dan gas) menjadi sangat mahal, dan PLN jelas kena dampaknya.

Pasalnya, biaya pemakaian BBM untuk pembangkit-pembangkit PLN mencapai Rp28,4 triliun per tahunnya, hampir seperempat dari seluruh biaya operasional PLN setiap tahunnya. Besarnya beban biaya operasional ini disebabkan kebijakan ekonomi pemerintah yang memaksa PLN membeli sumber energinya dengan harga yang dikehendaki oleh perusahaan-perusahaan asing yang memegang kendali dalam industri minyak, gas, dan batubara.

Jika PLN merugi, maka akan berimbas pada rakyat yang membutuhkan penerangan dari PLN. Bisa dibayangkan, betapa amburadulnya setiap kebijakan yang diterapkan penguasa di negeri ini. Masa pandemi pun masih menyulitkan kehidupan rakyat. Bagaimana bisa rakyat menaruh kepercayaan pada penguasa dan para pejabatnya?

Terang Benderang dalam Naungan Islam

Islam telah menetapkan negara (Khilafah) sebagai wakil umat untuk mengatur produksi dan distrubusi energi (termasuk listrik) untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh mengeruk keuntungan dari kepemilikan umum ini. Negara hanya boleh memungut tarif sebagai kompensasi biaya produksi dan distribusi barang-barang tersebut (Abdurrahman al-Maliki, As-Siyasah al-Iqtishadiyah al-Mutsla)

Tarif yang diambil dari rakyat juga dalam nilai yang wajar, tidak boleh melebih-lebihkan hingga membuat rakyat sulit untuk membayar tagihannya. Negara juga tidak boleh memadamkan listrik seenaknya tanpa banyak pertimbangan sebelumnya yang akan merugikan rakyat. Negara juga haram menyerahkan kepemilikan umum atau penguasaannya kepada pihak swasta atau asing berdasarkan hadis Rasulullah saw:

Manusia bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal : padang gembalaan, air, dan api.” (HR Ibn Majah)

Maka, untuk menyelesaikan masalah yang terus terjadi di tubuh PLN hingga merugikan rakyat sendiri dengan menghentikan liberalisasi energi dan mengembalikan seluruhnya ke tangan negara sebagai pengelola utama.

Listrik harus dikelola badan milik negara yang statusnya adalah institusi pelayanan, bukan dijadikan sebagai institusi bisnis. Konsekuensinya, badan milik negara yang mengelola listrik memang harus terus disubsidi negara.

Pertanyaannya, dari mana negara –dalam hal ini Indonesia– bisa mendanainya? Jawabannya mudah: Dari kekayaan alam Indonesia yang sangat melimpah ruah.

Liberalisasi energi masih terus terjadi disebabkan masih bercokolnya sistem kapitalisme-sekuler di negeri ini. Maka kita tidak akan pernah bisa keluar dari berbagai macam masalah, termasuk masalah listrik, karena disebabkan kapitalisme-sekuler itulah yang menjadi sumber masalah.

Jika rakyat merindukan kehidupan yang tenang, penerangan yang terang benderang, itu hanya didapatkan dalam naungan Islam (Khilafah). Sebagai contoh, bukti majunya peradaban Islam ialah pada masa Khilafah Bani Umayyah, Cordoba menjadi ibu kota Andalusia, pada malam harinya diterangi dengan lampu-lampu sehingga pejalan kaki memperoleh cahaya sepanjang sepuluh mil tanpa terputus. Ada sebuah masjid dengan 4.700 buah lampu yang menerangi, yang setiap tahunnya menghabiskan 24.000 liter minyak. (al-waie.id, 1/12/2017)

Bisa dipastikan, penerangan untuk fasilitas umum saja mendapatkan perhatian dari negara, apalagi penerangan untuk setiap rumah penduduknya, tentu menjadi prioritas utama bagi Khilafah. Masya Allah… [MNews]

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,69,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,84,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3562,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,8,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Rakyat “Kesetrum” Tagihan Listrik di Masa Pandemik
Rakyat “Kesetrum” Tagihan Listrik di Masa Pandemik
Tagihan Listrik
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkPyJLBNSDYdopxMM04fyVGqpCxsXFloHTsOVh49ty8WxrV4FKUEiEXnb7NYBZc2cuYE7VNhyphenhyphenJFT2eVrDAt9zwZAxBbp6rGiXlG0eiN8xMjdQw9vMHrlZ5Zkw2k0Sl5VzhScb3UZl0ipk/s640/download+%25283%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkPyJLBNSDYdopxMM04fyVGqpCxsXFloHTsOVh49ty8WxrV4FKUEiEXnb7NYBZc2cuYE7VNhyphenhyphenJFT2eVrDAt9zwZAxBbp6rGiXlG0eiN8xMjdQw9vMHrlZ5Zkw2k0Sl5VzhScb3UZl0ipk/s72-c/download+%25283%2529.jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/06/rakyat-kesetrum-tagihan-listrik-di-masa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/06/rakyat-kesetrum-tagihan-listrik-di-masa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy