Swastanisasi IPDN
Oleh: Wahyudi al Maroky (Dir. PAMONG Institute)
Ditengah wabah Corona dan kerasnya penolakan RUU HIP, publik dikejutkan lagi oleh pernyataan penguasa. Kali ini datang dari politisi Senayan. Ia mewacanakan agar IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di jadikan kampus swasta.
“Saya rasa dengan jumlah pelamar yang membludak itu, tidak ada yang keberatan juga apabila (IPDN) diswastakan. Kita lepaskan saja. Mungkin suatu saat bisa menjadi BLU (Badan Layanan Umum) atau mendapatkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari sana,” ujar Wahyu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020). www.sumsel.tribunnews.com
Dari pernyataan tersebut, penulis memberikan catatan sebagai berikut:
PERTAMA; Ini merupakan gagasan "ajaib" dan miskin empati di musim pandemi covid-19. Jika saja gagasan itu terkait dengan bagaimana solusi agar rakyat bisa bebas dari wabah korona, tentu akan mendapat dukungan publik. Atau bagaimana agar pendidikan menghasilkan kualitas yang baik namun dengan biaya murah, itu "good idea". Jika saat ini muncul ide IPDN diswastakan, bagaimana jika nanti muncul ide untuk AKPOL, AKABRI, dll?
KEDUA; Swastanisasi lebih dekat dengan solusi versi kapitalis. Apalagi ditambah orientasi agar dapat pemasukan dari lembaga pendidikan itu. Jika pelayanan pendidikan berorientasi pada untung rugi maka ini berbahaya bagi negara. Tujuan negara merdeka yang hendak mencerdaskan kehidupan bangsa hanya akan menjadi milik orang kaya. Orang miskin sulit bisa mengakses pendidikan. Apalagi jika dari awal sudah ingin mendapatkan pemasukan dari Lembaga pendidikan itu.
KETIGA; A-historis dan gagal paham misi pemerintahan. Gagasan swastanisasi IPDN sebagai sekolah kedinasan merupakan gagasan yang ahistoris. Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, sejak awal memang diperlukan kader pemerintahan yang bukan sekerdar punya pengetahuan tapi juga punya keterampilan dan mental disiplin yang tinggi.
Secara historis, sekolah kader pemerintahan itu dimulai sejak jaman Belanda dengan pendidikan pamong praja yang dikenal dengan OSVIA, MOSVIA dan MBS. OSVIA (Opleiding School Voor Inlandsche Ambtenaren), telah melahirkan para pejuang pergerakan Nasional, seperti HOS Tjokroaminoto, tokoh Serikat Islam (SI) dan Soetardjo Arthohadikoesoemo, Budi Utomo (BU).
Pada tahun 1927 OSVIA digabungkan menjadi MOSVIA (Middelbare Opleiding School voor Inlandsche Ambtenaren) yang berpusat di Magelang. Selanjutnya Presiden RI Soekarno meresmikan berdirinya APDN pada 1 Maret 1956 di Malang Jatim. Pada tahun 1991 APDN dipusatkan secara nasional di jatinangor Jabar menjadi STPDN, lalu kini menjadi IPDN.
KEEMPAT; Menjaga persatuan dan menjalankan misi pemerintahan. Lulusan IPDN tak sekedar memiliki ilmu dan pengetahuan tentang pemerintahan. Lebih dari itu ia juga harus terampil dan punya kepedulian tinggi. Tak cukup itu, ia juga dibentuk karakter mental dan disiplinnya sehingga siap disebar dan tempatkan diberbagai penjuru nusantara. Termasuk ditugaskan di daerah terpencil dan terisolir. Tentu untuk membentuknya tak cukup dengan kuliah di kampus umum baik negeri maupun swasta.
Di sisi lain, tujuan dibentuknya pemerintahan dan negara ini adalah untuk melindungi segenap bangsa, juga untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jika kampus kader pemerintahan akan diswastakan, apalagi diharapkan jadi mesin uang untuk pendapatan negara, maka yang bisa ikut pendidikan adalah mereka yang punya uang. Ini berarti terjadi kapitalisasi pendidikan dan akhirnya Kapitalisasi pemerintahan. Ujungnya menjadi Negara Korporasi.
KELIMA; Dalam perspektif islam, pendidikan merupakan kewajiban negara. Karenanya, negara bertindak selayaknya seorang bapak yang menyekolahkan anaknya. Tak boleh dalam kepala sang Bapak merasa rugi mengeluarkan biaya transportasi, seragam, buku dan keperluan pendidikan lainnya. Tak boleh juga di kepala Sang Bapak ingin mencari untung dari prosesi pendidikan anaknya.
Dalam pandangan islam, pendidikan merupakan kewajiban negara. Hal itu telah ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya; “sesungguhnya termasuk tanda-tanda datangnya hari kiamat adalah hilangnya ilmu dan meluasnya kebodohan”. Maka kebijakan negara adalah mendorong masyarakat untuk menimba ilmu dengan memberikan sarana yang menunjang.
Kebijakan ini dilanjutkan para khalifah dengan membangun berbagai lembaga pendidikan mulai tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Tujuannya, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat atas agama, sains dan teknologi. Semua gratis dengan merujuk pada ijma’ sahabat yang membebankan biaya pendidikan itu dari baitul Mal (kas negara).
Selama masa Kekhalifahan Islam itu, tercatat banyak lembaga pendidikan Islam yang terus berkembang dari dulu hingga sekarang. Diantara lembaga pendidikan Islam itu pernah mengalami puncak kejayaan dan menjadi simbol peradaban dunia. Beberapa lembaga itu, antara lain, Nizhamiyah (1067 -1401 M) di Baghdad, Al-Azhar (975 M-sekarang) di Mesir, al-Qarawiyyin (859 M-sekarang) di Fez, Maroko dan Sankore (989 M-sekarang) di Timbuktu, Mali, Afrika.
Masing-masing lembaga tersebut memiliki sistem dan kurikulum yang sangat canggih kala itu. Tak heran jika berhasil melahirkan tokoh besar dan ilmuwan dunia yang sangat disegani. Misalnya, al-Ghazali, Ibnu Ruysd, Ibnu Sina, Ibn Khaldun, Al-Farabi, al-Khawarizmi dan al-Firdausi, dll.
Bahkan, lembaga pendidikan ini pun menerima para siswa dari dunia Barat. Pemimpin tertinggi umat Katolik, Paus Sylvester II, turut menjadi saksi keunggulan Universitas Al-Qarawiyyin. Sebelum menjadi Paus, ia sempat menimba ilmu di salah satu universitas terkemuka di dunia saat itu.
Universitas al-Qarawiyyin, di Fez, Maroko itu merupakan lembaga pendidikan modern dan tertua di dunia. Guiness Book of Record (Museum Rekor Dunia) mencatat, lembaga ini merupakan perguruan tinggi pertama di dunia yang memberikan gelar kesarjanaan. Menurut Majalah Time edisi 24 Oktober 1960, lembaga ini didirikan pada tahun 859 M.
Sedangkan Universitas Al-Azhar Kairo-Mesir, juga salah satu pendidikan tinggi yang dikenal modern. Sebutan al-Azhar merujuk pada nama putri Rasulullah SAW, Fatimah az-Zahra. Universitas ini mulai dibuka pada bulan Ramadhan atau Oktober 975 M. Di masa Pemerintahan Ottoman, Al-Azhar tumbuh menjadi sebuah lembaga pendidikan yang mandiri secara finansial dengan sumber pendanaan berasal dari dana wakaf.
Selain Al Azhar, ada Universitas Sankore yang merupakan Cahaya Peradaban Islam di Afrika Barat. Universitas ini berdiri pada 989 M, menerapkan standar dan persyaratan yang tinggi bagi para calon mahasiswa dan alumninya. Hebatnya, ia mampu menarik mahasiswa yang menimba ilmu mencapai 25 ribu orang dari berbagai negara. Padahal, jumlah penduduk Kota Timbuktu di masa itu hanya sekitar 100 ribu jiwa. Tak heran jika universitas tersebut mampu menghasilkan para sarjana berkelas dunia.
Jika hari ini muncul gagasan IPDN hendak diswastakan, bagaimana jika nanti muncul juga ide untuk AKPOL, AKABRI, dll. Jika itu terjadi maka kita akan kehilangan orientasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan negeri ini. Kehilangan misi pemerintahan menjadi perekat bagi putra putri diseluruh penjuru nusantara.
Jika selama ini kita disuguhkan konsep kapitalis dan konsep komunis untuk mengurus negari ini, maka kita pun perlu melihat konsep islam dalam mengurus pendidikan. Jangan sampai negara melepas tanggungjawab soal pendidikan sehingga diurus dengan cara kapitalis. Cukuplah kekayaan alam kita diurus dengan cara kapitalis yang justru banyak merugikan negeri ini. tabiik.
NB; Penulis pernah belajar pemerintahan di STPDN angkatan ke-04 dan IIP Jakarta angkatan ke-29 serta MIP-IIP Jakarta angkatan ke-08.
COMMENTS