Ahmad Khozinudin | Aktivis, Anggota Hizbut Tahrir
Oleh : Ahmad Khozinudin | Aktivis, Anggota Hizbut Tahrir
Berulangkali, kesepakatan itu dikhianati. Kakek buyut kami, bersepakat untuk menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kesepakatan itu dituangkan dalam Piagam Jakarta.
Kesepakatan ini, dibuat pada tanggal 22 Juni 1945, untuk mengoreksi pemikiran keliru Soekarno 1 Juni 1945, yang sekuler, sosialistik. Soekarno, yang meletakkan Konsepsi ketuhanan pada sila buncit, sila ke lima.
Namun, kesepakatan yang agung ini, kesepakatan yang dibuat para ulama, yang dideklarasikan di Jakarta 22 Juni 1945, yang menjadikan sila ketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya sebagai ruh bernegara, di khianati pada 18 Agustus 1945.
Komitmen agung yakni kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dicoret dari Konstitusi. Secara sepihak, kaum sekuler nasionalis mengkhianati para ulama, para mujahid, mengkhianati Umat Islam yang berjuang mengusir penjajah, memerdekakan bangsa ini.
Kini, 75 tahun kemudian, pengkhianatan itu diulang kembali. Pancasila versi 1 juni, dipaksakan menjadi tafsir resmi Negara. Pancasila yang bisa diperas menjadi Trisila bahkan menjadi Ekasila. Pancasila dengan ruh "Ketuhanan yang Berkebudayaan".
Kami berusaha komitmen, dengan kesepakatan 18 Agustus, Kesepakatan yang mengkhianati Piagam Jakarta. Namun, kami umat Islam tak mau lagi terus terikat dengan kesepakatan, sementara kaum sekuler mengkhianati.
Sudah cukup bagi kami, mengalah dan menyimpan syariat Islam hanya sebatas wacana dan pikiran. Kami akan melanjutkan perjuangan kakek buyut kami, untuk menjalankan syari'at Islam, bahkan bukan semata bagi pemeluk-pemeluknya. Tapi syariat Islam yang menjadi rahmat bagi semesta alam.
Syariat Islam yang akan mensejahterakan segenap rakyat, segenap umat manusia, bukan hanya Umat Islam. Syariat Islam yang menjaga hak Ahludz Dzimah, melindungi darah, harta, dan kehormatan mereka. Syariat Islam yang akan menjadi pelindung semua Agama, Syariat Islam yang akan menjadi rahmat bagi semesta alam.
Kami akan kembali kepada Kesepakatan pendahulu kami, yakni para sahabat Ridwanullahu Ajma'in. Kami, akan tunduk pada Kesepakatan Sahabat (Ijma'Sahabat), dimana pasca wafatnya Rasulullah SAW, mereka bersepakat melanjutkan pemerintahan Islam yang diwariskan Rasulullah, dengan kekhilafahan Islam. Mereka, sepakat membaiat Abu Bakar RA sebagai Khalifah pengganti Rasulullah, untuk memimpin kaum muslimin.
Kekhilafan inilah Kesepakatan bernegara para sahabat. Para sahabat Ridwanullahu Ajma'in, tidak pernah bersepakat membentuk Kerajaan, Republik, Kekaisaran, atau bentuk sistem pemerintahan lainnya. Mereka semua ijma' membentuk sistem Khilafah.
Jadi, kami tegaskan setelah kasus RUU HIP ini, setelah pengkhianatan yang berulang, kami tak akan lagi terikat dengan kesepakatan manusia, kesepakatan yang menyelisihi syariat Islam. Kami, hanya akan terikat dengan kesepakatan para sahabat, untuk melanjutkan kehidupan Islam, dengan kembali menegakkan Khilafah, Daulah yang telah dijanjikan Allah SWT, sebagaimana telah dikabarkan Rasulullah SAW akan kembali memimpin peradaban manusia. [].
COMMENTS