Bantuan Covid-19
Oleh : Sherly Agustina
Sebuah video Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar viral di media sosial. Sehan Landjar geram karena mekanisme pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah pusat dianggap sulit. (detikNews, 26/04/20)
Selama masa covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan Social Distansing lalu menerapkan kebijakan PSBB. Rakyat diarahkan agar stay di rumah, menghindari kerumunan ketika keluar rumah, sekolah diliburkan aktivitas belajar berpindah ke dalam rumah dan sebagian pekerja dengan WFH. Bagi yang memiliki pekerjaan tetap mungkin tidak terlalu sulit, hanya adaptasi tempat bekerja yang biasa di kantor tapi berpindah ke dalam rumah.
Namun bagi mereka yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini menjadi masalah, apalagi mereka adalah mayoritas rakyat menengah ke bawah. Kebijakan PSBB stay di rumah harus berkorelasi positif dengan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Jika ini tidak dilakukan maka rakyat akan kelaparan karena mereka membutuhkan makanan untuk mengisi perut mereka.
Ketika ada angin segar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sosial dan BLT, rakyat sangat antusias dan menanti realisasi kabar manis tersebut. Akan tetapi kenyataannya tak semanis kabar yang mereka dengar. Menurut surat No 1261 Kemendes-PDT, pemberian BLT dari dana desa, prosedurnya cukup panjang dan berbelit yakni tertib administrasi dan punya rekening bank. Syarat utama penerima BLT bukan penerima bansos dari kementerian lain.
Sekitar 31 persen dari Rp72 Triliun total dana desa tahun 2020 atau sebesar Rp22,4 Triliun akan digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Kebijakan BLT tersebut langsung diproses dan akan dicairkan bulan ini. (Kemendesa.go.id, 14/04/20)
Ternyata ada beberapa syarat untuk mendapatkan Bansos dan PLT, hal ini membuat rakyat tidak lagi antusias. Maka wajar apa yang disampaikan oleh Bupati Bolang bawa mekanisme pembagian BLT dari pemerintah pusat dianggap sulit. Dalam kondisi saat ini, yang segera rakyat butuhkan adalah terpenuhinya kebutuhan pokok sehari-hari dan ini tidak bisa ditunda. Padahal sejatinya kebutuhan pokok itu adalah hak rakyat bukan bantuan dari pemerintah.
Lalu dengan alasan birokrasi dan data, ternyata ada kesalahan data yang mendapatkan bantuan sosial. Misalnya saja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, yang terdata sebagai salah satu penerima bansos. Karena hal ini, Pemprov DKI Jakarta dianggap asal dalam menyalurkan bansos.
Sementara viral video 25 detik yang menunjukkan dua anak yatim piatu di Desa Sebau, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, dengan kondisi tubuh kurus kering akibat kelaparan (VIVAnews, 24/04/20). Pemkab Muara Enim pun mengklaim pemerintah daerah sama sekali tak menutup mata dan pernah memberikan bantuan. Bagaimana bisa, anggota DPRD terdata sebagai penerima bansos sementara di tempat lain ada yang kelaparan hingga kurus kering belum mendapatkan bantuan.
Beginilah birokrasi dalam sistem neolib sulit dan berbelit. Membantu rakyat saja birokrasinya lumayan sulit, dan menghitung untung rugi. Padahal rakyat adalah tanggung jawab pemerintah. Dalam Islam pemimpin adalah pelayan rakyat, sebagaimana sabda Baginda Nabi saw:
Dari Ibn Umar r.a. Sesungguhnya Rasulullah Saw. Bersabda:”Kalian adalah pemimpin, yang akan dimintai pertanggungjawaban. Penguasa adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. (HR. Bukhari Muslim)
Karena kepemimpinan adalah amanah, maka harus dijaga karena jika tidak berarti dia telah khianat. Sebagai pemimpin harus melayani kebutuhan rakyat terutama kebutuhan pokok. Islam menjamin kebutuhan pokok warga negaranya. Apalagi dalam kondisi pandemi atau musibah, di dalam Islam negara akan bertanggung jawab agar kesejahteraan rakyat tetap menjadi prioritas.
Sebagai contoh, ketika krisis ekonomi Khalifah Umar memberi contoh terbaik dengan cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya. Khalifah Umar ra langsung memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan. Diriwayatkan dari Aslam:
Pada tahun kelabu (masa krisis), bangsa Arab dari berbagai penjuru datang ke Madinah. Khalifah Umar ra. menugaskan beberapa orang (jajarannya) untuk menangani mereka. Suatu malam, saya mendengar beliau berkata, “Hitunglah jumlah orang yang makan malam bersama kita.”
Orang-orang yang ditugaskan pun menghitung orang-orang yang datang. (Ternyata) berjumlah tujuh puluh ribu orang. Jumlah orang-orang sakit dan yang memerlukan bantuan sebanyak empat ribu orang.
Selang beberapa hari, jumlah orang yang datang dan yang memerlukan bantuan mencapai enam puluh ribu orang. Tidak berapa lama kemudian, Allah mengirim awan. Saat hujan turun, saya melihat Khalifah Umar ra. menugaskan orang-orang untuk mengantarkan mereka ke perkampungan dan memberi mereka makanan dan pakaian ke perkampungan.
Banyak terjadi kematian di tengah-tengah mereka. Saya melihat sepertiga mereka mati. Tungku-tungku Umar sudah dinyalakan para pekerja sejak sebelum subuh. Mereka menumbuk dan membuat bubur.
Khalifah Umar ra. memberi makanan kepada orang-orang Badui dari Dar ad-Daqiq, sebuah lembaga perekonomian yang berada pada masa pemerintahan Umar. Lembaga ini bertugas membagi tepung, mentega, kurma, dan anggur yang berada di gudang kepada orang-orang yang datang ke Madinah sebelum bantuan dari Mesir, Syam dan Irak datang. Dar ad-Daqiq kian diperbesar agar bisa membagi makanan kepada puluhan ribu orang yang datang ke Madinah selama sembilan bulan, sebelum hujan tiba dan memberi penghidupan.
Sumber keuangan di dalam Islam dari Baitul Maal, pemasukan dalam Islam banyak sekali pos-posnya. Pengelolaan kepemilikan dibagi dengan sangat rapi, kepemilikan individu, umum dan negara. Negara tidak akan kekurangan dalam mencukupi kebutuhan rakyat dengan pengelolaan yang benar sesuai Islam. Berbeda dengan kondisi saat ini, pejabat sibuk mengamankan perutnya masing-masing lebih memilih mengorbankan rakyat.
Dalam Islam distribusi pemenuhan kebutuhan rakyat mudah, tidak sulit dan berbelit. Dorongan akidah yang membuat semua mudah dan indah karena semata-mata mengharap ridha Allah dalam menjalankan amanah. Sungguh luar biasa aturan Islam, masih percaya dengan sistem demokrasi?
“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah: 50).
Allahu A’lam Bi Ash Shawab.
COMMENTS