Absurditas Penanganan Wabah

Fenomena Absurd Covid-19

Penanganan Absurd

Oleh : Ahmad Sakhroni

Dalam rangka mencegah penyebaran pandemi covid-19, Pemerintah Kabupaten Karawang akhirnya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Rabu (6/5/2020).

Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana,
mengatakan buruh pabrik masih bisa bekerja dengan syarat menjalankan protokol kesehatan Covid-19. Perlakuan tersebut berlaku, termasuk bagi buruh yang berdomisili di Karawang maupun luar Karawang.

Menindaklanjuti pemberlakuan PSBB tersebut, MUI Kabupaten Karawang, dalam Hasil Rapat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Karawang khususnya, beberapa hal yang harus disampaikan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan ibadah selama pemberlakuan antisipasi penyebaran  wabah virus covid-19 corona.

Dari salah-satu himbauan yang dikeluarkan MUI Karawang berbeda dengan beberapa kabupaten lain, yang mana sholat jum’at tetap dilaksanakan, bahkan perlunya meningkatkan memakmurkan masjid.

Namun Jika terdapat lokasi masjid yang dinyatakan oleh instansi pemerintah telah berada pada zona pandemik (COVID-19),  maka sholat jum'at di ganti dengan sholat dzuhur dan sholat berjamaah yang lain bisa di tiadakan dan dilakukan dirumah masing-masing.

Himbauan tersebut dikeluarkan karena banyak masyarakat yang gagap dalam menjalankan aktifitas ibadah ditengah situasi pemberlakuan PSBB. Sejumlah fakta di temukan, banyak masjid yang tidak melaksanakan Shalat Jum'at, padahal syarat-syarat "rukhsoh" untuk tidak melaksanakan shalat Jum'at tidak terpenuhi oleh masjid tersebut.

Sesuatu yang absurd, ketika Ketakutan terhadap tersebarnya virus covid-19 dijadikan alasan bagi para DKM untuk tidak melaksanakan Shalat Jum'at, padahal disisi lain mereka melaksanakan shalat berjamaah dzuhur, bahkan setelah shalat banyak jamaah yang tetap berinteraksi didalam dan sekitar area masjid.

Begitu pula dengan masjid-masjid di area pabrik, dengan dalih melaksanakan ketentuan PSBB, manajemen perusahaan mengizinkan masjid diarea pabrik untuk shalat berjamaah dzuhur, tapi tidak untuk shalat Jum'at. Padahal kalau mau dihitung interaksi karyawan dalam bekerja jauh lebih intens dibandingkan dalam melaksanakan Shalat Jum'at. Maka hendaknya fihak perusahaan memikirkan fakta-fakta diatas dengan tetap membolehkan aktifitas Ibadah Shalat Jum'at, tentunya saja pelaksanaannya dengan standar protokol PSBB sehingga tidak sampai ada asumsi, manajemen pabrik lebih mementingkan aktifitas ekonomi, tapi abai terhadap hak karyawan dalam melaksanakan aktifitas ibadah.

Sesuatu yang aneh jika pasar dan pabrik masih bisa beroperasi dengan standart protokol PSBB, sedangkan aktifitas Ibadah dibatasi tanpa ada upaya maksimal dalam pelaksanaannya.

Pemerintah kabupaten Karawang hendaknya memperhatikan himbauan MUI, dan mengawal himbauan tersebut agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas Ibadah, sesuai dengan ketentuan fiqh Islam dalam situasi pandemi covid-19. Karena himbauan MUI tidak akan terlaksana dengan maksimal jika pemerintah mengabaikannya.

Banyaknya Fenomena "absurd" pada penanganan wabah covid-19 yang terjadi di Negeri ini, menimbulkan asumsi di masyarakat bahwasanya pemerintah pusat maupun daerah lebih mementingkan aspek ekomoni dari pada aspek lainnya.

Adalah sesuatu yang wajar, karena masyarakat bisa merasakan, memikirkan fenomena-fenomena tersebut. Maka hendaknya menjadi pelajaran dan penyadaran bahwasanya fenomena absurtifitas penanganan wabah covid-19 terjadi karena hukum dan aturan-aturan dinegeri ini tidak terpancar dari aqidah Islam, lebih condong pada sistem kapitalisme yang lebih memperhatikan aspek ekonomi, sehingga hukum dan aturan-aturan yang muncul pun bergantung pada manfaat duniawi semata, tentunya saja manfaat yang dimaksud adalah untuk kaum kapital(para pemodal besar).

Aktifitas Ibadah menjadi sesuatu yang "Kurang penting" untuk diperhatikan pelaksanaanya pada saat ini dibandingkan dengan aktifitas Ekonomi, sehingga mengakibatkan penelantaran terhadap pelaksanaan Ibadah.

Islam adalah agama sempurna dan paripurna, Syariah islam yang terpancar dari aqidah Islam sebagai problem solving, mampu mengatur dan memecahkan seluruh urusan manusia dengan sempurna sampai akhir zaman.

firman Allah Ta'ala

ٱلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِى وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلْإِسْلَـٰمَ دِينًۭا ۚ

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS al-Ma‘idah [5]: 3)

Imam asy-Syafi’i Rahimahullahu Ta’ala tatkala mengatakan:

فَلَيْسَتْ تَنْزِلُ فِيْ أَحَدٍ مِنْ أَهْلِ دِيْنِ اللَّهِ نَازِلَةٌ إِلَّا وَفِيْ كِتَابِ اللَّهِ الدَّلِيْلُ عَلَى سَبِيْلِ الْهُدَى فِيْهَا

“Tidak ada suatu masalah baru pun yang menimpa seorang yang memiliki pengetahuan agama kecuali dalam al-Qur‘an telah ada jawaban dan petunjuknya.”[Ar-Risalah hlm. 20]

Hanya saja kesempurnaan Islam ini tidak akan terwujud, tanpa adanya Institusi Negara yang menerapkannya, negara tersebut tidak lain adalah Khilafah/Imamah.

Semoga para penguasa dan masyarakat, sadar atas kekeliruan penerapan sistem saat ini, dan sebagai gantinya siap untuk menerapkan Sistem syariah Islam secara kaffah yang sudah teruji didalam sejarah peradaban manusia dalam penerapannya.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Absurditas Penanganan Wabah
Absurditas Penanganan Wabah
Fenomena Absurd Covid-19
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTeDwBZ_iood9Dspr5goCUCBZnW5NDx8S8ajSXmn_ohgpmZA51BS7C2VMsBOy2G7CprDHlbUGE-lzjwpsuBCOGDQLpdoDCzlE2qtUeWFxWBhxCkFw0t9mQZLDWZF2gVzo-Vo6A7EI0ktM/s1600/images+-+2020-05-16T162015.686.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiTeDwBZ_iood9Dspr5goCUCBZnW5NDx8S8ajSXmn_ohgpmZA51BS7C2VMsBOy2G7CprDHlbUGE-lzjwpsuBCOGDQLpdoDCzlE2qtUeWFxWBhxCkFw0t9mQZLDWZF2gVzo-Vo6A7EI0ktM/s72-c/images+-+2020-05-16T162015.686.jpeg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/05/absurditas-penanganan-wabah.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/05/absurditas-penanganan-wabah.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy