Oleh : Siti Rima Sarinah Indonesia di ibaratkan bak “gadis cantik” yang membuat banyak orang jatuh hati dan berlomba- loma ing...
Oleh : Siti Rima Sarinah
Indonesia di ibaratkan bak “gadis cantik” yang membuat banyak orang jatuh hati dan berlomba- loma ingin memlikinya. Indonesia sebagai negara yang kaya raya dengan potensi kekayaan alamnya yang luar biasa, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati, mulai dari kekayaan laut, daratan, bumi dan kekayaan lainnya yang terkandung didalam perut bumi Indonesia yang terbentang dari sabang hingga merauke. Oleh karena itu pentingnya mengelola kekayaan alam untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, pasalnya kekayaan alam ini merupakan hak seluruh rakyat Indonesia.
Kekayaan alam yang menggiurkan ini membuat banyak negara-negara asing menawarkan “bantuan” dalam bentuk kerjasama di bidang ekonomi dan bidang lainnya. Seperti penawaran tiga usulan kerjasama yang di tawarkan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Toronto Kanada kepada Pemerintah Kota (pemkot) Bogor di bidang pariwisata, investasi dan bisnis.
Konsul Jenderal RI di Toronto, Leonard F Hutabarat mengatakan pihaknya menyampaikan tiga usulan kerjasama, pertama di bidang pariwisata terkait KJRI Toronto akan menyelenggarakan “Indonesia Summer Festival” pada 18 Juli 2020, sebagai promo wisata yang akan menarik wisatawan kanada untuk berkunjung di Bogor. Kedua, KJRI membuka peluang investasi baik dari pengusaha Indonesia berinvestasi di Kanada dan maupun sebaliknya pengusaha kanada berinvestasi di Bogor. Dan ketiga, kerjasama dengan kebun raya bogor yang di fasilitasi oleh pemkot Bogor.
https://www.radarbogor.id/2020/01/23/kjri-toronto-tawarkan-kerja-sama-pariwisata-kesenian-dan-budaya/
Sekilas kita melihat bahwa usulan kerjasama dalam bentuk investasi ini akan sama-sama memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak, baik bagi pemkot Bogor maupun bagi Kanada. mengingat pemkot Bogor sedang giat-giatnya mencari pundi-pundi pendanaan yang dapat menaikan pendapatan asli daerah (PAD). Bogor dengan potensi wisata, belanja dan kuliner yang di milikinya memang menjadi daya tarik tersendiri bagi negara-negara asing untuk memberikan penawaran kerjasama, tentunya karena prinsip bisnis yang sangat menguntungkan.
Namun kita perlu mengkritisi setiap kerjasama yang di tawarkan oleh negara-negara asing, apakah memang akan menguntungkan bagi daerah atau malah sebaliknya, justru keuntungan hanya berpihak kepada yang menawarkan kerjasama (pemodal)?. Oleh karena itu, harus selalu waspada dengan berbagai bentuk penawaran kerjasama yang dilakukan oleh negara-negara asing, karena prinsip dalam prinsip ekonomi kapitalis “tidak ada makan siang gratis”. Artinya setiap penawaran kerjasama pasti ada kosekuensi yang harus diambil dan kosekuensi ini akan berdampak terhadap masyarakat (umat)., yaitu masuknya nilai-nilai budaya dan adat istiadat asing ke tengah-tengah masyarakat yang akan merusak dan menggerus aqidah dan akhlak kaum muslim.
Itulah sejatinya sistem kapitalisme yang hanya berpijak atas dasar manfaat semata dan hanya berpihak kepada pemilik modal. Sistem ini menjadikan kerjasama dalam bentuk investasi asing hanyalah kedok untuk penjajahan dan penguasaan terselubung atas kaum muslimin.Oleh karena itu seharusnya negara waspada dengan berbagai bentuk kerjasama yang di tawarkan oleh negara-negara asing, karena hanya akan membawa kemudaratan bagi rakyat dan hanya menguntungkan pihak pemodal.
Sebaliknya, Islam mengharuskan Negara menjadi penanggung jawab atas keselamatan seluruh rakyatnya, melindungi dari seluruh kerusakan dan menjaga mereka mereka dari kedzaliman pihak manapun , apalagi pihak asing. Islam membolehkan melakukan perjanjian dengan asing. Sebagaimana Rasulullah ﷺ melakukan perjanjian dengan Yuhanah Bin Ru’bah pemilik kota IIah dani Bani Damrah.
Namun bila perjanjian tersebut merugikan, menimbulkan bahaya bagi masyarakat dan bertentangan dengan syariat Islam maka harus di hentikan. Sabda Rasul “Semua syarat yang bertentangan dengan kitabullah maka bathil”. Meski ada keuntungan secara materi, kerjasama dengan asing tidak boleh dilakukan bila mengakibatkan hilangnya kedaulatan, mengganggu keamanan dan ketertiban serta menjadi pintu menyebarluasnya kemaksiatan. Kerjasama yang merugikan kaum muslim harus di hentikan.
Tegas Islam melarang apapun yang menjadi pintu bagi orang-orang kafir (asing dan aseng) untuk menguasai kaum muslim sebagaimana firman Allah bahwa sekali-kali Allah tidak memberi jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin. Sistem apa yang bisa mewujudkan negara yang berperan sebagaimana digambarkan Islam? Tidak lain adalah sistem Khilafah.
Sumber : https://t.me/WadahAspirasiMuslimah
COMMENTS