Korupsi, Penyakit Kronis Negeri Ini

Penguasa Korup


Penulis : Amila Shaliha

Bak penyakit, korupsi di negeri ini sudah mencapai tingkat kronis. Setali tiga uang dengan suap menyuap, seperti sudah tercitra sebagai aktivitas yang tidak akan pernah bisa lepas dari pihak-pihak yang memiliki jabatan baik tinggi maupun rendah. Politisi, pejabat daerah, pusat, manapun bisa tersangkut kasus semacam ini. 

Ramai diberitakan di berbagai media cetak maupun daring, perihal komisioner KPU yang terjaring OTT. "Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 8 Januari lalu. Wahyu ditangkap terkait dugaan suap upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP dapil Sumsel I Riezky Apriliani oleh Harun Masiku, kursi panas alm. Nazarudin Kiemas." https://politik.rmol.id/read/2020/01/14/417487/johan-budi-kasus-wahyu-setiawan-modus-baru-di-kpu

Belum lama ini juga diberitakan bahwa salah seorang mantan anggota Bawaslu terkena kasus yang serupa. "Mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1). KPK menahan Agustiani Tio Fridelia setelah terjaring operasi tangkap tangan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji pada penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024." https://m.republika.co.id/berita/q3vfn1283/mantan-anggota-bawaslu-agustiani-tio-fridelia-ditahan-kpk

Miris. Lembaga-lembaga yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu, diisi oleh orang-orang yang tidak bisa dipercaya, merusak keyakinan masyarakat akan bersihnya lembaga-lembaga tersebut. Melihat fakta yang demikian, menjadi tidak mungkin jika masyarakat akhirnya meragukan hasil pemilu yang telah berlangsung. Apakah hasilnya valid? Apakah tidak ada permainan licik di dalamnya? Sementara sebelumnya sudah banyak pula yang terkena kasus korupsi, semisal pimpinan parpol dan kawanannya. Pada 16 Agustus 2018 yang lalu, KPK merilis data, bahwa sepanjang 2004 – Agustus 2018 saja, sudah terdapat 867 pejabat negara/pegawai swasta yang diketahui melakukan tindak pidana korupsi. 

Alam demokrasi membentuk sistem politik yang ongkosnya tidaklah murah. Saat proses pemilihan kepala daerah misalnya, kampanye berminggu-minggu, iklan di sana-sini, yang kesemuanya menghabiskan dana tidak sedikit. Belum lagi jika ada transaksi politik di sana. Akhirnya semua hal harus dihitung. Semua hal harus diuangkan. Ada yang dikeluarkan, maka harus ada yang kembali. Mencapai kekuasaan pun jika terasa kecil kemungkinannya, uang menjadi jalan keluarnya. Layaknya fenomena gunung es, kasus korupsi bisa saja di masa depan akan semakin banyak terungkap. Rusak bukan?

Sudah banyak kasus korupsi dan suap terungkap, banyak pula pelakunya yang dijatuhi hukuman. Mengapa masih saja kerap terjadi?

Pertama, biaya politik yang sangat tinggi. Akibatnya, parpol dan individu yang maju turut serta ke dalam kontes politik, harus bekerja keras mencari dan membalikkan modal melalui banyak cara. Kedua, sistem hukum dan kontrol yang lemah. Tindak kecurangan lambat laun dianggap sebagai suatu hal yang wajar dan biasa. Faktanya, masih saja ditemukan kasus pelaku pidana korupsi yang bisa bebas keluar masuk tahanan. Ada saja yang terpergok sedang plesiran. 

Bicara mengenai rusaknya sistem, mari kita tilik solusinya yaitu perbaikan sistem juga. Islam menawarkan penyelesaian persoalan kehidupan bukan hanya soal pakaian dan makanan. tapi juga sampai persoalan politik. Islam melandaskan segala aturan pada kesadaran akan adanya Pencipta, akan adanya hari akhir, sehingga semuanya harus sesuai dengan apa yang sudah Allah tetapkan bagi kita manusia. Bukan berdasarkan akal manusia semata. Bukankah manusia itu tempatny khilaf dan salah? Aturan yang terlahir pun akan melahirkan banyak kecacatan dan ketidak berkahan.

Sistem politik yang lahir dari aturan Islam, akan melahirkan pula negara yang berfungsi penuh atas kepengurusan kebutuhan rakyatnya. Tidak hanya itu, tapi juga penjagaan atas kerusakan dan kezhaliman. Berkaitan dengan pemenuhan hajat hidup aparat pemerintah, Rasul dalam hadis riwayat Abu Dawud berkata

, “Barang siapa yang diserahi pekerjaan dalam keadaan tidak mempunyai rumah, akan disediakan rumah, jika belum beristri hendaknya menikah, jika tidak mempunyai pembantu hendaknya ia mengambil pelayan, jika tidak mempunyai hewan tunggangan (kendaraan) hendaknya diberi. Dan barang siapa mengambil selainnya, itulah kecurangan (ghalin).” Pejabat pemerintahan tidak akan merasa kekurangan sehingga merasa harus mencari sumber penghidupan dengan cara yang tidak diperbolehkan.

Kemudian ditegakkan secara tegas larangan menerima suap. Tentang suap Rasulullah berkata, “Laknat Allah terhadap penyuap dan penerima suap.” (HR. Abu Dawud). Kemudian tentang pemberian hadiah kepada aparat pemerintah, Rasul berkata, “Hadiah yang diberikan kepada para penguasa adalah suht (haram) dan suap yang diterima hakim adalah kufur.” (HR. Imam Ahmad). 

Diperkuat juga dengan penerapan sistem sanksi yang mampu memberikan efek jera dan juga mampu menebus dosa yang dilakukan. Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota, sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang pernah dilakukan), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.

Semua hal di atas diperkuat dengan lahirnya individu yang kokoh imannya, sadar akan adanya penghisaban atas setiap tindak tanduknya di dunia. Sadar bahwa jabatan yang dimilikinya adalah amanah besar bukan hanya kepada sesama manusia pertanggungjawabannya diberikan, tapi juga kepada Allah SWT. Sehingga kemudian bukan kerusakan yang akan diterima oleh manusia di muka bumi. Melainkan keberkahan dunia dan akhirat. Seperti yang Allah firmankan:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى آمَنُواْ وَاتَّقَواْ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ وَلَـكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذْنَاهُم بِمَا كَانُواْ يَكْسِبُونَ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi. Tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96) wallahua'lam.

Sumber https://t.me/WadahAspirasiMuslimah

==============================
Raih Amal Sholih dengan Ikut Serta Menyebarkan Status ini.
==============================
Website : http://trenopini.com
Fp Facebook : www.facebook.com/TrenopiniID
Instagram: www.instagram.com/trenopini
Twitter : https://twitter.com/trenopini

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Korupsi, Penyakit Kronis Negeri Ini
Korupsi, Penyakit Kronis Negeri Ini
Penguasa Korup
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-GBNpz2bMByjPTQBPKSAKfL4sXJyX8DC8WGwplnngBVWdrmQiQIGEot_PNc46lqx4ibu2PT0NNy_U9HTz5xprbOPQoxm89Uxv4lmKoJ06qM-xKTGgjpzFKVqqQ6ZmHRRW2RcByezwbik/s320/IMG_20200117_195916_341.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-GBNpz2bMByjPTQBPKSAKfL4sXJyX8DC8WGwplnngBVWdrmQiQIGEot_PNc46lqx4ibu2PT0NNy_U9HTz5xprbOPQoxm89Uxv4lmKoJ06qM-xKTGgjpzFKVqqQ6ZmHRRW2RcByezwbik/s72-c/IMG_20200117_195916_341.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/01/korupsi-penyakit-kronis-negeri-ini.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/01/korupsi-penyakit-kronis-negeri-ini.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy