Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan, pemerintah harus menertibk...
Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang komunikasi Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin, mengatakan, pemerintah harus menertibkan akun-akun media sosial yang menyebarkan berita palsu atau hoaks untuk menjaga keamanan.
"Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak. Karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri," ujar Ali di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Ali berpendapat kalau pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).
Oleh karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.
Ia berpendapat kalaupun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.
"Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," ujar Ali.
Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.
Ia mengatakan, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.
"Kalau tidak (ditertibkan), bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya," ujar Ali.
Maka dari itu, menurut dia, pemerintah harus bisa mengatur dan tidak boleh membiarkan kejadian itu terulang lagi. Jangan sampai ada pemutarbalikan fakta kalau pemerintah ikut andil dalam pembohongan publik.[sa]
"Negara harus menertibkan, tidak bisa tidak. Karena negara memiliki kekuasaan untuk bisa menertibkan keamanan dalam negeri," ujar Ali di Jakarta, Jumat (4/10/2019).
Ali berpendapat kalau pemerintah wajib memberikan pembelajaran kepada publik supaya berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos).
Oleh karena itu, tidak boleh ada tebang pilih dalam penertiban tersebut meskipun akun medsos itu dibuat untuk mendukung program pemerintah.
Ia berpendapat kalaupun ada akun medsos yang berdiri memberikan dukungan kepada pemerintah, tidak mungkin pemerintah yang mengorganisirnya.
"Bagaimana bisa itu lembaga negara mengorganisir lembaga-lembaga di luar dari pemerintah. Pemerintah punya Departemen Penerangan, ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN)," ujar Ali.
Jika ada akun-akun media sosial yang dibuat untuk mendukung program-program pemerintah, menurut Ali, tidak masalah. Asal jangan sampai ikut menyebarkan hoaks.
Ia mengatakan, adanya akun medsos di luar lembaga pemerintah yang ikut menyebarkan hoaks justru akan memojokkan pemerintah. Jika tidak ada tindakan tegas, akan membuat kekisruhan dan perpecahan semakin merajalela.
"Kalau tidak (ditertibkan), bisa bubar negara. Lihat contohnya di Papua. Karena berita hoaks, orang bisa bunuh-bunuhan, membakar, dan membantai sesamanya," ujar Ali.
Maka dari itu, menurut dia, pemerintah harus bisa mengatur dan tidak boleh membiarkan kejadian itu terulang lagi. Jangan sampai ada pemutarbalikan fakta kalau pemerintah ikut andil dalam pembohongan publik.[sa]
COMMENTS