Oleh : Nasrudin Joha Sungguh suatu tindakan yang tak dapat diterima akal sehat baik untuk orang awam apalagi orang yang mengetahui ...
Oleh : Nasrudin Joha
Sungguh suatu tindakan yang tak dapat diterima akal sehat baik untuk orang awam apalagi orang yang mengetahui akan ilmu. Berulangkali ditegaskan, bahwa bendera dengan Lafadz 'LA ILLAHA ILLALLAH MUHAMMADAR ROSULULLAH' baik yang berwarna hitam maupun yang berwarna putih adalah bendera tauhid.
Bendera tauhid, baik Al Liwa maupun Ar Roya adalah bendera umat Islam. Bukan bendera ormas tertentu, bukan bendera partai tertentu, melainkan bendera seluruh kaum muslimin.
Kembali, Polres Gresik membuat Framing jahat dengan memperlakukan pembawa dan pengibar bendera tauhid layaknya pelaku kriminal. Dengan bermodal narasi 'diduga bendera HTI' narasi 'khilafah' yang tidak menyebut satupun pasal dasar hukum tindakan, Polres Gresik memeriksa dan memaksa membawa sejumlah kendaraaan umat Islam yang sedang mengibarkan bendera tauhid dalam rangka menyambut tahun baru Islam.
Pengibar bendera tauhid dalam pawai Muharam di Gresik dihadang polisi dengan gaya arogan. Tanpa menyebut dasar pasal yang dipersoalkan, identitas dan surat tugas sebagai aparat, seenaknya menghadang dan membawa paksa peserta pengibar bendera tauhid berikut kendaraannya ke Polres Gresik.
Padahal, di sejumlah wilayah lain di kota kota se Indonesia juga terjadi pengibaran bendera tauhid tidak masalah karena bukan suatu kejahatan atau tindak pidana. Polres Gresik sok menjadi penegak hukum dengan membuat teror pada pengibar bendera tauhid.
Padahal, bendera yang jelas OPM, jelas ingin memisahkan diri dari NKRI, jelas dikibarkan di bibir istana dan sejumlah titik di Indonesia justru dikawal dan dijaga polisi. Tidak ada intimidasi, pemeriksaan, apalagi memaksa membawa sejumlah kendaraan milik pendemo bendera OPM untuk diperiksa di kantor polisi.
Sikap polisi begitu kontras, berbeda 180 derajat antara bendera OPM dan bendera tauhid. Bendera OPM, tidak dilarang. Bebas berkibar didepan istana negara, dipusat jantung ibukota.
Bendera tauhid, berulangkali diframing sebagai bendera terlarang. Bendera ormas. Bendera teroris. Entah sampai kapan rezim Jokowi akan menebar tudingan dan fitnah ini.
Namun, ketahuilah ! Umat ini mencintai bendera tauhid, bangga mengibarkannya, berkomitmen membelanya, dan siap berkorban untuk menjaga kemuliaannya. Tindakan zalim kepolisian, yang berulangkali garang terhadap bendera tauhid namun banci menghadapi bendera OPM, tak akan menciutkan nyali kami untuk terus mengibarkan bendera tauhid.
Tindakan kepolisian yang seperti ini, justru meneguhkan posisi rezim yang represif dan anti Islam. Akan muncul keengganan dan ketidakpercayaan kepada lembaga kepolisian, kredebilitas aparat dipertanyakan karena menerapkan standar ganda dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada pengibar bendera bintang Kejora, bendera OPM, demo Papua dan tuntutan merdeka, demonya dijaga aparat dg tertib. Dilayani dengan baik, komunikatif dan persuasif.
Kepada pengibar bendera tauhid, kepada umat Islam, kepada yang menyambut Muharam dg parade tauhid, perlakuannya luar biasa garang. Tanpa jelas melanggar pasal dan UU apa, pengibar bendera tauhid diciduk dibawa ke kantor polisi.
Sampai kapan Polisi bertindak zalim seperti ini ? [].
COMMENTS