BISAKAH PRESIDEN MEMIMPIN KERAJAAN, ATAU MEMIMPIN KEKHILAFAHAN?

Oleh Wahyudi al Maroky  ( Dir. Pamong Institute ) Judul itu muncul dari pertanyaan dalam sebuah diskusi. Mendengar pertanyaan se...


Oleh Wahyudi al Maroky 
(Dir. Pamong Institute)

Judul itu muncul dari pertanyaan dalam sebuah diskusi. Mendengar pertanyaan seperti itu, sebagai orang yang pernah mengikuti pendidikan di sekolah kedinasan Pemerintahan, jadi tersenyum. 

Polemik tentang sistem pemerintahan demokrasi dan sistem khilafah, akhir-akhir ini memang begitu hangatnya. Namun kita patut  bersyukur karena masyarakat kian cerdas dan dewasa menyikapinya. Justru saat ini makin banyak yang diskusi dengan baik daripada cuma caci maki.

Tak dipungkiri, ada juga yang suka menuding sistem itu berbahaya, mengancam NKRI, dll tanpa argumentasi yang rasional. Namun jumlah mereka yang suka menuding itu kian sedikit seiring tingkat kecerdasan publik yang meningkat.

Memang, ada banyak pendapat dan beragam argumentasi. Semuanya akan baik-baik saja ketika kita sikapi dengan bijak. Tak perlu emosi, tak perlu saling tuding apalagi fitnah.

Ada sebagian orang memahami, bahwa mengangkat pemimpin itu wajib sehingga mengangkat seorang presiden itu wajib. Hanya saja sistemnya terserah saja kesepakatan. Bagi mereka, yang penting itu ada pemimpin sehingga mengangkat pemimpin itu wajib, tapi namanya boleh presiden, raja, khalifah, imam,  kaisar, sultan, dll. Terkait sistem pemerintahan diserahkan sesuai kesepakatan, boleh  sistem republik, kerajaan, khilafah, theokrasi dll. 
Bagi mereka yang penting ada pemerintahan dan pemimpinnya yang mengurusi rakyatnya.

Disisi lain, ada juga sebagian orang yang berpandangan bahwa wajib mengangkat pemimpin khalifah tapi menerapkan khilafah itu mubah saja. Ada pula yang beranggapan mengangkat khalifah wajib dan menerapkan khilafah juga wajib.  Ada juga yang beranggapan mengangkat khalifah itu wajib tapi menerapkan khilafah itu haram. Bahkan ada juga yang mengatakan tidak haram tapi tertolak.  

Semua pendapat itu sah-sah saja. Akan baik jika kita hadapi dan sikapi dengan bijak.

Memang kini ada sebagian orang memahami bahwa yang diwajibkan itu mengangkat khalifah, bukan menerapkan sistem Khilafah.  Menurut mereka bahwa yang dimaksud dengan “nashb al-khalifah atau nashb al-imam” adalah mengangkat seorang pemimpin, tanpa memperhatikan lagi sistem pemerintahannya. Bahkan sebagian mereka menyatakan bahwa yang penting itu, ada pemimpin sebagai kepala negara. Terkait dengan nama atau sebutan, itu bisa saja presiden, kaisar, raja, atau apapun sebutannya asalkan ia adalah seorang kepala negara atau kepala pemerintahan, maka boleh disebut dengan khalifah atau imam. Dalam hal ini mereka tidak mempersoalkan apa sistem pemerintahan yang dipakai.

Pada sisi lain, ada juga yang berpandangan bahwa, Pemimpin wajib ada dan sebutannya juga harus sesuai. Pendapat ini didasarkan  karena sudah ada pendapat para ulama mu’tabar menyatakan  “wajibnya kaum Muslim mengangkat seorang khalifah atau imam”, maka,  statement tersebut juga mencakup kewajiban menjalankan atau menerapkan sistem KeKhilafahan, dan juga mencakup kewajiban untuk menyematkan sebutan “khalifah atau imam” kepada orang yang menduduki jabatan keKhilafahan.   

Menurut pendapat ini, kewajiban mengangkat seorang khalifah dan menerapkan sistem Khilafah serta sebutan khusus bagi seseorang yang menduduki jabatan keKhilafahan tidak mungkin bisa dipisahkan satu dengan yang lain. 

Sebagai misal, ketika para politikus demokrat menyatakan wajibnya mengangkat seorang presiden. Pernyataan ini meniscayakan juga mencakup kewajiban untuk melaksanakan sistem pemerintahan demokrasi presidensil, bukan kerajaan atau kekaisaran.
Apakah mungkin seorang politikus demokrat mengatakan kita wajib mengangkat Presiden untuk melaksanakan sistem khilafah? Atau mengangkat presiden untuk merapkan sistem kerajaan?  

Demikian juga terkait sebutan jabatan kepala pemerintahan. Tak mungkin seorang presiden memimpin sistem khilafah, sementara seorang khalifah memimpin sistem presidensial, Atau seorang presiden memimpin sistem kerajaan.  Lebih jauh, apakah pak presiden jokowi saat ini mau jika disebut Raja? atau disebut sebagai khalifah? Tentu semua diksi  ada porsinya. 

Adapun dari sisi kewajiban, mengangkat seorang pemimpin (kepala negara), sesungguhnya tidak ada perselisihan pendapat di kalangan ulama. Semua imam mazhab sepakat wajibnya bagi kaum Muslim mengangkat seorang khalifah atau imam.

Imam Nawawiy dalam Kitab Syarah Shahih Muslim menyatakan: 
"Para ulama sepakat bahwa sesungguhnya wajib atas kaum Muslim mengangkat seorang khalifah.  Dan kewajibannya (mengangkat seorang khalifah) ditetapkan berdasarkan syariat, bukan berdasarkan akal.

Adapun apa yang diriwayatkan dari al-Asham bahwa ia berkata, "Tidak wajib", dan selain Asham yang menyatakan bahwa mengangkat seorang khalifah wajib namun berdasarkan akal bukan berdasarkan syariat , maka dua pendapat ini bathil". [Imam Abu Zakaria An Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, juz 6/291]

Terkait dengan nama atau sebutan pemimpin yang memimpin sistem pemerintahan, Argumentasi yang dibangun untuk menjelaskan bahwa tak mungkin seorang Presiden Memimpin Kekhilafahan adalah terkait tugas yang berbeda antara seorang Khalifah, Raja dan presiden. 

Adapun tugas-tugas yang harus dipikul seorang khalifah dijelaskan secara lebih rinci oleh Imam Mawardiy di dalam Kitab al-Ahkaam al-Sulthaaniyah.  Beliau berkata:
”Urusan-urusan umum yang wajib ditunaikan Imam atau Khalifah ada sepuluh; (1) menjaga pokok-pokok agama yang tetap dan perkara-perkara yang telah disepakati hukumnya. (2) menerapkan hukum-hukum pada orang-orang yang bersengketa, dan melenyapkan perselisihan di antara orang-orang yang bersengketa, hingga tersebar keadilan.  (3) memelihara stabilitas keamanan dan menjaga kehormatan agar manusia bisa beraktivitas dalam kehidupannya.  (4) menegakkan hudud untuk menjaga larangan-larangan Allah swt dari kehancuran dan untuk memelihara hak-hak hamba-hambaNya. (5) menjaga tapal batas negara dengan perlengkapan yang kuat dan dengan kekuatan yang hebat. (6) berjihad memerangi orang-orang yang menghalang-halangi Islam. (7) menarik fai’ dan shadaqah (zakat) atas apa yang diwajibkan syariat dengan nash (sharih) maupun ijtihad. (8) Menetapkan kadar pemberian-pemberian dan apa yang menjadi hak dari baitul mal tidak boros maupun kikir, dan tidak pula dipercepat pemberiannya maupun ditunda-tunda. (9) Mencukupi (kompensasi) orang-orang yang diberi amanah. (10) melakukan sendiri kontrol atas seluruh urusan secara langsung dan mengawasi kondisi-kondisinya, supaya ia bisa melaksanakan pengaturan urusan umat dan menjaga dienul Islam. Sebagaimana firman Allah Swt :   
“Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, maka berilah keputusan (perkara) di antara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.[TQS Shaad (38):26].  
Sebagaimana pula sabda baginda Nabi SAW :”Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian ditanya tentang kepemimpinannya.”[Imam al-Mawardiy, al-Ahkaam al-Sulthaaniyyah] 

Adapun dari sisi kewajiban menyebut kepala negara dalam sistem Khilafah dengan sebutan Khalifah, Imam, Amirul Mukminin, maka hal ini telah dibahas para ulama mu’tabar.

Imam Al-Mawardiy, dalam Kitab al-Ahkaam al-Sulthaaniyyah,  menyatakan:   “… Sungguh, telah dikatakan kepada Abu Bakar Ash Shiddiq ra, “Yaa Khalifatullah”; beliau menjawab, “Saya bukan Khalifatullah, tetapi, saya adalah Khalifah Rasulullah saw”.[Imam Al-Mawardi, Al-Ahkaam al-Sulthaaniyyah, hal. 25].
 Imam An Nawawiy menyatakan: “Imam boleh juga disebut dengan Khalifah, Imam atau Amirul Mukminin”. [Imam Al Hafidz Yahya bin Syaraf An Nawawi, Raudhah Ath Thalibin wa Umdah Al Muftiin, juz 9/ 49, Imam Asy Syarbini, Mughnil Muhtaj, juz 4/132].

Berdasarkan berbagai penjelasan diatas, dapat dipahami bahwa  kewajiban mengangkat seorang pemimpin harus dibarengi dengan memperhatikan, sebutan, tugas, dan sistem pemerintahan yang diterapkan.  

Sebutan semacam presiden, raja, kaisar, perdana menteri, dan lain-lain akan memiliki konsekuensi dengan sistem pemerintahan yang diterapkan.

Seorang presiden tidak cocok memimpin sistem kerajaan, juga tak cocok memimpin sistem Kekhilafahan, juga tak cocok memimpin kekaisaran. Demikian seterusnya. 
Maka menyebut presiden Donald Trump sebagai Khalifah adalah suatu keanehan yang menunjukkan tak paham sistem pemerintahan. 
Oleh karenanya perlu diselaraskan antara sebutan, sistem dan tugas yang dilaksanakan. 

Begitu pentingnya kita memberi nama dan sebutan yang sesuai realitasnya. Karena ini menunjukkan tingkat keadaban kita. #tabiik.

Penulis pernah belajar Pemerintahan di STPDN thn 1992 angkatan 04, di IIP Jakarta angk. 29 dan MIP-IIP angk. 08.

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: BISAKAH PRESIDEN MEMIMPIN KERAJAAN, ATAU MEMIMPIN KEKHILAFAHAN?
BISAKAH PRESIDEN MEMIMPIN KERAJAAN, ATAU MEMIMPIN KEKHILAFAHAN?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfuLYJUQCahILeISzlT_NKJAW7xXZFGAl315kV2zSeaHwLd-tQUDkBIUacoDwWAF-o_IURyHQWifLjxPRhM5j-2uhvr0_GXnXBbDYUJOo5cpE1Ct_HBvouukSormxJpYnjp0-5942jN78/s320/Screenshot_20190819-220450_Chrome.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjfuLYJUQCahILeISzlT_NKJAW7xXZFGAl315kV2zSeaHwLd-tQUDkBIUacoDwWAF-o_IURyHQWifLjxPRhM5j-2uhvr0_GXnXBbDYUJOo5cpE1Ct_HBvouukSormxJpYnjp0-5942jN78/s72-c/Screenshot_20190819-220450_Chrome.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/08/bisaikah-presiden-memimpin-kerajaan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/08/bisaikah-presiden-memimpin-kerajaan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy