Benarkah Pancasila dan NKRI Merupakan Konsensus Para Pendahulu Yang Tidak Boleh Diubah?

Pertama , sesungguhnya, siapa saja yang mencermati perjalanan sejarah bangsa Indonesia, pastilah ia berkesimpulan bahwa Pancasila dan NKRI...

Pertama, sesungguhnya, siapa saja yang mencermati perjalanan sejarah bangsa Indonesia, pastilah ia berkesimpulan bahwa Pancasila dan NKRI bukanlah konsensus para pendahulu yang tidak boleh diubah.  Pancasila dan NKRI dari sudut pandang apapun sah dan bisa diubah.   Pancasila dan NKRI sesungguhnya adalah “buah” dari manuver politik kelompok sekuler-demokrat untuk mendirikan negara demokrasi-sekuler dan mencegah berdirinya negara Islam di Indonesia.  Adapun statement sekelompok orang yang menyatakan bahwa Pancasila adalah konsensus luhur bangsa Indonesia, semua itu hanyalah propaganda politik dan opini belaka.  

Adapun diamnya umat Islam dan tokoh-tokoh Islam terhadap pendasaran negara dengan Pancasila, itu tidak berarti ada consensus diam (ijma` sukutiy) dari mereka untuk menerima Pancasila sebagai dasar negara.  Sebab, diamnya masyarakat atas sesuatu tidak secara otomatis menunjukkan persetujuan dan penerimaan mereka terhadap sesuatu tersebut.  Bahkan sejarah menunjukkan bahwasanya Pancasila baru diterima oleh sebagian organisasi Islam dan pondok pesantren, bukan karena mereka memandang Pancasila sebagai konsensus luhur bangsa Indonesia atau karena keduanya final dan harga mati, tetapi  lebih karena paksaan dan ancaman dari rejim yang berkuasa saat itu.  Jikalau tidak ada paksaan, intimidasi, persekusi, dan ancaman niscaya mereka menolak Pancasila sebagai asas, dan NKRI sebagai sebuah bentuk pemerintahan. 

Pada paparan sebelumnya telah dijelaskan sejarah perjalanan Pancasila dan NKRI yang dinamis, berubah, dan absah untuk diubah.  Realitas tersebut menggambarkan bahwasanya Pancasila dan NKRI bukanlah konsensus harga mati yang tidak bisa berubah. Pancasila dan NKRI adalah produk politik yang terus mengalami dinamika dan perubahan.  Orang yang menyatakan bahwa Pancasila dan NKRI final dan harga mati jelas-jelas ahistoris, naïf, dan picik.

Kedua, seandainya dinyatakan bahwa Pancasila dan NKRI  adalah konsensus luhur bangsa Indonesia –meskipun faktanya tidak seperti itu--, inipun juga tidak berarti bahwa keduanya haram atau tabu untuk diubah; lebih-lebih lagi diposisikan lebih tinggi daripada Islam.  Alasannya: (1) kesepakatan manusia tidaklah ma’shum (terjaga dari kesalahan), kecuali kesepakatan para shahabat (Ijma’ shahabat).   Ijma’ shahabat (kesepakatan para shahabat) dijamin oleh wahyu (al-Quran dan hadits mutawatir) atas keterjagaannya dari kesalahan.   Adapun kesepakatan selain mereka –shahabat ra-- tidak dijamin kema’shumannya.  Para pendahulu kita, sebagus apapun personalitas mereka, tentu saja tidak luput dari kesalahan.  Produk kesepakatan mereka pun juga tidak ma’shum, bisa salah dan keliru; serta sama sekali tidak boleh dinyatakan final, harga mati, serta diletakkan di atas Al-Quran dan Sunnah Nabi saw.  Alasan (2), kesepakatan apapun, jika menyelisihi al-Quran dan Sunnah Nabi saw, atau memberangus sebagian atau keseluruhan ajaran Islam, atau menghalang-halangi tegaknya Islam secara sempurna; maka kesepakatan itu batal.   Kelompok Pancasilais, liberalis, sekuleris menolak dengan tegas upaya penegakkan syariah dan Khilafah dengan alasan ia akan memberangus eksistensi Pancasila dan NKRI.   Mereka juga menyatakan dakwah Islamiyyah tidaklah dilarang, dengan syarat tidak menyerukan syariah dan Khilafah.   Statement ini menunjukkan bahwa mereka tengah memposisikan Pancasila dan NKRI di atas Al-Quran dan Sunnah Nabi saw, dan dakwah disyaratkan tidak boleh mengubah Pancasila dan NKRI.  Syarat-syarat semacam ini jelas-jelas keliru dan bertentangan dengan Islam. 

Di dalam riwayat-riwayat maqbul dituturkan bahwasanya setiap syarat yang bertentangan dengan al-Quran dan Sunnah Nabi saw, walaupun 100 syarat, maka syarat itu batal. 

Imam Bukhari menuturkan sebuah hadits dari ‘Aisyah ra, bahwasanya Barirah  bertanya kepada ‘Aisyah ra tentang status kitabah-nya (budak yang ingin memerdekakan dirinya dengan cara membayar kepada tuannya).  ‘Aisyah ra menjawab, “Jika kamu mau, aku akan memberikan kepada keluargamu, sedangkan walaa’ untukku”.   Tatkala Rasulullah saw datang, ‘Aisyah menceritakan hal itu kepada beliau saw.  Beliau saw bersabda:

ابْتَاعِيهَا فَأَعْتِقِيهَا فَإِنَّمَا الْوَلَاءُ لِمَنْ أَعْتَقَ, ثُمَّ قَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى الْمِنْبَرِ فَقَالَ مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ مَنِ اشْتَرَطَ شَرْطًا لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَلَيْسَ لَهُ وَإِنِ اشْتَرَطَ مِائَةَ شَرْطٍ
“Belilah dia, lalu bebaskanlah dia, sesungguhnya wala’ itu milik orang yang memerdekakan”.   Kemudian, Rasulullah saw berdiri di atas mimbar, seraya bersabda, “Perhatikanlah kaum yang mensyaratkan syarat-syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah; siapa saja yang mensyaratkan satu syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah, maka tidak ada hak baginya, meskipun ia mensyaratkan seratus syarat”.[HR. Imam Bukhari]

Imam Ahmad menuturkan sebuah riwayat dari ‘Aisyah ra, bahwasanya Barirah mendatangi dirinya, sedangkan pada saat itu Barirah seorang mukatabah (budak yang dibebaskan dengan cara membayar kepada tuannya), yang keluarganya telah membayarkan untuknya sebanyak 9 ‘uqiyyah.   ‘Aisyah ra berkata kepadanya, “Jika keluargamu mau, aku akan membayarnya sekali bayar, sedangkan wala` untukku”.  Barirah mendatangi keluarganya dan menceritakan hal itu kepada mereka.   Mereka menolak, kecuali mereka mensyaratkan bahwa wala` (loyalitas) tetap milik mereka.   ‘Aisyah ra mengabarkan hal itu kepada Nabi saw.  Nabi saw bersabda, “Lakukanlah”.   ‘Aisyah pun melakukan hal itu.  Selanjutnya Nabi saw bangkit, dan berkhuthbah di hadapan manusia.  Beliau memuji Allah swt dan menyanjungNya, seraya bersabda :

مَا بَالُ رِجَالٍ يَشْتَرِطُونَ شُرُوطًا لَيْسَتْ فِي كِتَابِ اللهِ ، قَالَ كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ فَهُوَ بَاطِلٌ ، كِتَابُ اللهِ أَحَقُّ ، وَشَرْطُهُ أَوْثَقُ ، وَالْوَلاَءُ لِمَنْ أَعْتَقَ
“Perhatikan wahai laki-laki yang mensyaratkan syarat-syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah”.  Beliau bersabda, “Setiap syarat yang tidak terdapat di dalam Kitabullah maka ia bathil.  Kitabullah lebih benar, dan syaratnya (syarat yang didasarkan Kitabullah) lebih bisa dipercaya.  Sedangkan wala` bagi orang yang memerdekakan”. [HR. Imam Ahmad]

Imam Ahmad juga menuturkan hadits semakna dari ‘Aisyah ra, bahwasanya Nabi saw bersabda:

كُلُّ شَرْطٍ لَيْسَ فِي كِتَابِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَهُوَ مَرْدُودٌ، وَإِنْ اشْتَرَطُوا مِائَةَ مَرَّةٍ
“Setiap syarat yang tidak ada di dalam Kitabullah ‘Azza wa Jalla, maka syarat itu tertolak, meskipun mereka mensyaratkan 100 kali”.[HR. Imam Ahmad]

Riwayat-riwayat ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwasanya setiap syarat yang bertentangan dengan Kitabullah dan Sunnah Nabi saw, tertolak dan batal.  

Sejak Pancasila ditasbihkan sebagai prinsip ideal dan dasar negara, maka berdirilah di atasnya negara demokrasi-sekuler yang mengatur urusan rakyat dengan aturan-aturan buatan manusia.   Jikalau di sana ada penerapan sebagian aturan agama, semacam nikah, sholat, zakat, dan lain-lain, itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa pemerintahan tersebut Islamiy atau berpihak kepada Islam.  Sama seperti kaum Muslim yang ada di Habasyah.  Kaum Muslim yang hijrah ke Habasyah diberi ijin untuk tetap memeluk agama Islam dan menunaikan kewajiban-kewajiban seorang Muslim.  Namun, tetap saja pemerintahan Najasyi adalah pemerintahan kufur.  Penerapan sebagian ajaran Islam oleh lembaga negara dan individu kaum Muslim bukan karena pemerintahannya berdasarkan Islam, tetapi karena penguasa negara kufur itu mengadopsi sebagian ajaran Islam dan memberikan ijin kepada individu-individu tersebut untuk hanya melaksanakan sebagian ajaran Islam.  

Di negeri yang berasaskan Pancasila ini, syariat Islam, khususnya syariat yang mengatur urusan-urusan negara dan publik jelas-jelas disingkirkan dan dicegah pemberlakukannya.  Di antara alasan kaum sok Pancasilais adalah bangsa Indonesia majemuk, tidak hanya umat Islam saja. Penerapan syariah dalam ranah negara dan masyarakat, masih menurut mereka, akan mengancam keragaman.   Oleh karena itu, di sepanjang lintasan sejarah Pancasila dan NKRI, siapapun yang berusaha melakukan “formalisasi” syariat Islam dalam ranah negara dan publik, acapkali dituduh anti dan membahayakan Pancasila dan NKRI.    Bahkan, penguasa dengan alasan menjaga Pancasila dan NKRI tidak segan-segan memenjara, mengucilkan, dan memerangi orang-orang yang berusaha melakukan formalisasi Islam dalam ranah negara dan masyarakat. Semua ini semakin menegaskan bahwasanya Pancasila dan NKRI merupakan alat yang digunakan penguasa atau kelompok anti Islam untuk menghancurkan setiap upaya yang ditujukan untuk menerapkan Islam secara kaaffah.   Liciknya lagi, kelompok nasionalis-Pancasilais ini selalu berkoar-koar bahwa mereka tidak anti Islam; dan Pancasila itu tidak bertentangan dengan Islam.  Padahal, tindakan mereka jelas-jelas menunjukkan permusuhan dan kebencian mereka terhadap Islam.   Pemberlakuan sebagian ajaran Islam semacam sholat, zakat, puasa, dan ibadah-ibadah tertentu, sama sekali tidak bisa menutupi kejahatan dan keculasan mereka.   

Walhasil, tanpa disadari oleh sebagian umat Islam, Pancasila dan NKRI dijadikan sebagai “penghalang atau “pengganjal politis” atas setiap upaya penegakkan syariat dan Khilafah Islamiyyah.   Dengan kata lain, Pancasila dan NKRI adalah dinding yang sengaja dibangun kaum sekuler untuk membangun negara bangsa demokrasi-sekuler, sekaligus sebagai penghalang bagi siapa saja yang hendak menghancurkan eksistensi negara demokrasi-sekuler dan mendirikan negara Khilafah Islamiyyah.     NKRI dan Pancasila juga diperalat untuk mencegah terjadinya persatuan umat Islam seluruh dunia di bawah naungan satu kepemimpinan tunggal, Amirul Mukminiin.  NKRI dan Pancasila juga diperalat untuk melanggengkan eksistensi penguasa-penguasa antek yang bekerja untuk kepentingan negara-negara imperialis dan korporasi-korporasi swasta tanpa mempedulikan lagi kedaulatan rakyat dan bangsanya.   

Oleh karena itu, umat Islam –khususnya ahlul quwwah-- tidak boleh tinggal diam dan berpangku tangan.  Sudah saatnya mereka berjuang dengan keras untuk melampaui penghalang-penghalang itu, lalu membangun negeri ini di atas pijakan yang shahih, yakni ‘aqidah Islamiyyah.  Lalu, menerapkan syariat Islam secara menyeluruh untuk mengatur urusan pemerintahan dan rakyat.  

Persoalan utama umat Islam sekarang ini adalah bagaimana mereka focus pada upaya menerapkan hukum Allah swt dan RasulNya secara menyeluruh dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara.  Sebab, setiap Muslim diperintahkan hidup sesuai dengan syariat Islam, dan dilarang menyimpang dari syariat Islam, meskipun hanya seujung rambut.   Persoalan umat Islam bukanlah “keterikatan dan kesetiaan mereka kepada NKRI dan Pancasila”.  Sebab, tidak ada perintah dalam al-Quran dan Sunnah yang ditujukan kepada umat Islam agar mereka setia dan membela mati-matian NKRI dan Pancasila.   Lebih-lebih lagi, keduanya jelas-jelas tidak lahir dari al-Quran dan Sunnah Nabi saw.   Yang ada hanyalah perintah untuk membela, mentaati, dan mendakwahkan hukum Allah dan RasulNya.   Bahkan, menjadikan NKRI dan Pancasila sebagai standar diterima atau tidaknya amal perbuatan seorang Muslim, jelas-jelas hal itu mereka kesesatan yang nyata.  Begitu pula “membela NKRI dan Pancasila” sampai mati, tidaklah dihitung jihad fi sabilillah.  Bahkan, siapa saja yang mati dalam rangka membela NKRI dan Pancasila, maka ia justru memperoleh murka dan siksa Allah swt.

Benar, agenda umat Islam adalah berjuang untuk menerapkan Islam secara kaaffah dalam bingkai sistem pemerintahan Islamiy, yakni Khilafah Islamiyyah.  Pada persoalan inilah, umat Islam harus focus dan serius.  Persoalan mereka bukanlah menjaga dan mempertahankan Pancasila dan NKRI.  Pasalnya, Pancasila dan NKRI bukanlah harga mati, dan sama sekali tidak berhubungan dengan lenyap tidaknya keimanan dan ketaatan mereka kepada Allah swt dan RasulNya.  Jika Pancasila dan NKRI dianggap harga mati dan berkaitan dengan rusak tidaknya keimanan seorang Muslim, lantas, bagaimana saudara-saudara kita yang ada di Amerika, Rusia, Inggris, Malaysia, Filipina, Arab Saudi, Iraq, dan negeri-negeri lain yang tidak menjadikan Pancasila dan NKRI sebagai asas dan bentuk pemerintahan negara mereka?  Apakah mereka semua kafir, dan layak dianggap sesat karena tidak menyakini Pancasila dan NKRI? 

Sebaliknya, seorang Muslim, di mana pun mereka berada, apapun warna kulit dan bangsanya; jika ia berpaling dari syariat Islam, menolak dan memusuhi penerapan syariat Islam; atau berbuat tidak di atas dasar ‘aqidah Islamiyyah; atau menyakini bahwa Islam sejajar atau bahkan lebih rendah dibandingkan Pancasila dan NKRI, maka tanpa ada keraguan sedikit pun, ia telah keluar dari Islam.   Adapun seorang Muslim yang hidup tidak sejalan dengan al-Quran dan Sunnah, namun, di hatinya masih menyakini kewajiban untuk terikat dengan syariat Islam dan penyimpangan dirinya dari Islam tidak dibarengi dengan keyakinan, maka ia tidak boleh dikafirkan.  Barangkali ia termasuk kategori orang dzalim dan fasiq. 

Jika ini persoalannya, lantas mengapa kita harus “khawatir  dan takut” tatkala kita hendak menjalankan kewajiban asasi kita sebagai seorang Muslim, yakni menerapkan Islam secara kaaffah dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara?  Mengapa kita merasa jengah dan minder ketika kita hendak mendirikan Daulah Islamiyyah yang akan menyempurnakan penerapan syariat Islam secara kaaffah? Mengapa kita harus bersembunyi di balik jargon-jargon abu-abu semacam “NKRI Bersyariah, “Kita Tetap Setia Kepada NKRI dan Pancasila”, dan jargon-jargon hipokrit lain, yang justru menghalang-halangi tegaknya syariah dan Khilafah?

Wahai para jenderal dan prajurit Muslim yang gagah berani, sungguh, jika Anda menolong agama Allah, dengan cara membantu dan mendukung perjuangan menegakkan syariat dan Khilafah, niscaya Allah swt akan melimpahkan ridlo dan pahalaNya kepada Anda sekalian.  Sebaliknya, jika Anda berpangku tangan, berpaling, bahkan memusuhi perjuangan menegakkan syariah dan Khilafah, niscaya Anda akan mendapatkan kesukaran hidup di dunia dan akherat. (Gus syams)

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,185,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,49,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Benarkah Pancasila dan NKRI Merupakan Konsensus Para Pendahulu Yang Tidak Boleh Diubah?
Benarkah Pancasila dan NKRI Merupakan Konsensus Para Pendahulu Yang Tidak Boleh Diubah?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQmGEMIoG0wYVw0s2yc0899UabEhUOZDhz-2tSSn2ZQnRUMAPpEMAwxBc4gpdwMoOUnzrzJwY8M6tbw23_vT6iy2jRq51cuOst-alxjafmTsnp1CPqLgMod1WdouLtt09UAUyYA-wHlPo/s320/Capture+2019-07-07+11.16.18.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgQmGEMIoG0wYVw0s2yc0899UabEhUOZDhz-2tSSn2ZQnRUMAPpEMAwxBc4gpdwMoOUnzrzJwY8M6tbw23_vT6iy2jRq51cuOst-alxjafmTsnp1CPqLgMod1WdouLtt09UAUyYA-wHlPo/s72-c/Capture+2019-07-07+11.16.18.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/07/benarkah-pancasila-dan-nkri-merupakan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/07/benarkah-pancasila-dan-nkri-merupakan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy