HENTIKAN TINDAKAN REPRESIF TERHADAP MAHASISWA KENDARI.

Oleh Chandra Purna Irawan,SH.,MH. *(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI)* Terkait adanya dugaan oknum Polisi Kendari yang melakukan ...

Oleh Chandra Purna Irawan,SH.,MH.
*(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI)*

Terkait adanya dugaan oknum Polisi Kendari yang melakukan persekusi terhadap Mahasiswa Gema Pembebasan yang tengah menyampaikan unjuk rasa damai. Saya akan menyampaikan pendapat hukum sebagai berikut ;

1. Bahwa perlu diketahui tidak semua kegiatan harus ada izin. Ada 3 (tiga) jenis pembagian yaitu 1). Wajib izin seperti kegiatan keramaian, misalnya pesta kembang api, konser dll 2). Wajib pemberitahuan dan tidak wajib izin, yaitu kegiatan menyampaikan pendapat dimuka umum seperti unjuk rasa, demonstrasi, pawai. 3). Tidak wajib pemberitahuan dan tidak wajib izin, yaitu kegiatan keagaaman dan akademik kampus. ( Berdasarkan pasal 510 KUHP &  UU No.9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum)

2. Bahwa berdasarkan penjelasan diatas maka menyampaikan pendapat dimuka umum tidak wajib izin, melainkan cukup memberitahukan kepada pihak berwenang. Karena menyampaikan pendapat adalah hak yang telah dijamin konstitusi, sementara hak itu tidak perlu izin. Izin itu sesuatu yang semula dilarang dengan adanya izin menjadi boleh. (Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No.9 Tahun 1998 tentang menyampaikan pendapat dimuka umum)

3. Bahwa terkait diduga ada oknum polisi yang melakukan pemukulan adalan tindakan pidana (pasal 351 KUHP. Saya menyarankan agar mahasiswa atau korban pemukulan tersebut untuk melakukan upaya atau serangkaian langkah hukum dengan cara membuat laporan polisi. Menuntut kepolisian untuk segera melakukan serangkaian penyelidikan dan penyedikan. 

4. Bahwa yang dilakukan mahasiswa tersebut adalah demonstrasi yang berupaya melakukan kritik perbaikan terhadap rezim yang menaikan BBM. Sementara pembahasan Khilafah didalam aksi tersebut adalah bagian dari memberikan solusi berdasarkan Islam karena Khilafah adalah ajaran Islam. 

5. Bahwa terkait pernyataan "anti Pancasila" yang diduga dikeluarkan oleh polrestabes kendari melalui akun media sosial yang diduga milik polrestabes Kendari, saya berpendapat terlalu dini menilai seseorang atau kelompok sebagai anti Pancasila?. Apa yang menjadi parameter konkretnya. Sebaiknya penegak hukum tidak memainkan tafsir tunggal, jika terjadi malah menimbulkan dugaan bahwa rezim ini rezim represif.

Wallahualambishawab.

Bandung, 20 Oktober 2018.

simak videonya

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,50,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3555,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: HENTIKAN TINDAKAN REPRESIF TERHADAP MAHASISWA KENDARI.
HENTIKAN TINDAKAN REPRESIF TERHADAP MAHASISWA KENDARI.
https://i.ytimg.com/vi/Jy7h-H5zLs4/0.jpg
https://i.ytimg.com/vi/Jy7h-H5zLs4/0.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2018/10/hentikan-tindakan-represif-terhadap.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2018/10/hentikan-tindakan-represif-terhadap.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy