Ketersediaan Sekolah Minim Pendidikan Dikesampingkan

Fasilitas Sekolah Minim

Ketersediaan Sekolah Minim Pendidikan Dikesampingkan

Ketersediaan Sekolah Minim Pendidikan Dikesampingkan

Oleh: Nurjannah (Ibu Rumah Tangga)

Sungguh memperihatinkan ribuan lulusan SD di Balikpapan tahun ini menghadapi tantangan besar, tidak tersedianya cukup kursi di sekolah negeri. Dari sekitar 16 ribu siswa yang lulus, hanya 6 ribu yang akan tertampung di SMP negeri. Sisanya—sekitar 9 ribu anak—terpaksa mencari sekolah swasta atau alternatif lain.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Aminuddin, menyebut situasi ini sebagai cerminan darurat akses pendidikan yang perlu ditangani secara serius dan berkelanjutan.
Sebagai langkah awal, Aminuddin mengusulkan adanya peningkatan kualitas pendidikan di sekolah swasta, agar para siswa tetap mendapat layanan pendidikan yang setara.

Tak hanya pemerintah, Aminuddin juga menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta. Dengan banyaknya perusahaan besar yang beroperasi di Balikpapan, ia menilai potensi CSR sangat besar untuk mendukung pembangunan fasilitas pendidikan seperti ruang kelas dan laboratorium.

Peran Pemerintah Semakin Minim

Kemitraan pemerintah dengan swasta bukanlah hal baru. Sejak tahun 2015, telah ada regulasinya. Terakhir Perpres Nomor 56 Tahun 2011 mengatur tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur. Perpres ini menyatakan bahwa kerjasama/kemitraan pemerintah-swasta (KPS) atau public-private partnership (PPP) adalah kerjasama yang dilakukan oleh pihak pemerintah dengan pihak swasta untuk memelihara, membangun, mengoperasikan sarana dan prasarana dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.

Masuknya perusahaan swasta dalam berbagai program pendidikan, menjadikan peran pemerintah semakin minim dalam tata kelola pendidikan. Dengan kata lain, ada pengabaian atau lepas tangan pemerintah sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam tata kelola pendidikan dan teralihkan kepada pihak swasta.

Mengapa ini bisa terjadi, tentu tidak lain sebagai konsekuensi dari penerapan sistem kapitalis. Dalam sistem tata kelola negara kapitalistik dikenal paradigma Good Governance atau Reinventing Government atau konsep New Public Management. Ketiga Paradigma ini intinya sama yaitu mengharuskan negara berlepas tangan dari kewajiban utamanya sebagai pelayan rakyat. Selanjutnya, masyarakat –termasuk korporasi/swasta– didorong berpartisipasi aktif. Hadirnya sekolah-sekolah swasta –meski berbiaya tinggi– dianggap sebagai capaian yang memuaskan selama memberi kontribusi bagi capaian pendidikan. Negara hanya menjadi regulator (pembuat aturan) bagi kepentingan siapa pun yang ingin mengeruk keuntungan dari dunia pendidikan.

Padahal, pasar pendidikan makin berkembang dan amat menggiurkan bagi korporasi. Tak hanya jumlah siswa, berbagai sarana prasarana juga infrastruktur adalah potensi keuntungan yang bisa dikeruk oleh korporasi.

Belum lagi soal kurikulum. Perusahaan swasta bisa jualan aplikasi, bimbingan, atau konsultasi belajar dan sebagainya. Maka ini menjadi sasaran empuk para kapitalis. Tentu ini sejalan dengan paradigma kapitalis Knowledge Based Economy (KBE). Yakni, pendidikan merupakan komoditas ekonomi yang layak dikomersialkan.

Berlepasnya negara menjadikan hubungan negara dengan rakyat tak lebih bagai hubungan dagang. Perhitungan untung rugi menjadi patokan. Pelayanan pendidikan diberikan minimalis jika tidak menghasilkan untung finansial. Sebaliknya, jika masyarakat menghendaki tambahan kualitas, dibebankan kepada masyarakat sendiri.

Pada saat pertumbuhan sekolah swasta cukup tinggi, sekolah negeri pun kalah bersaing. Namun Negara justru malah mensupport, ketika perannya sebagai pelayan yang seharusnya menjamin kebutuhan pendidikan kini banyak diambil oleh swasta. Padahal, dampak yang paling dirasakan tentunya adalah biaya yang mahal. Karena walau bagaiamana pun pihak swasta pasti akan senantiasa mencari untung dalam kemitraannnya di dunia pendidikan ini.

Khilafah Dalam Jaminan Pendidikan

Tata kelola pendidikan dalam sistem kapitalis sangat jauh berbeda dengan tata kelola dalam Islam.Dalam sistem Islam,Negara sangat berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Sekalipun dalam Khilafah dimungkinkan terdapat peran serta masyarakat atau pun swasta. Hanya saja keberadaannya tidak boleh mengambil alih peran negara. Peran serta masyarakat itu adalah bentuk fastabiqul khoirot (berlomba-lomba dalam kebaikan) untuk mendapatkan kesempatan pahala dengan membangun sarana pendidikan untuk umat. Mereka tidak akan mencari untung dalam perannya ini.

Sementara Daulah akan benar benar menjaga agar layanan pendidikan sampai kepada tiap individu rakyat dengan biaya yang amat murah bahkan gratis. Karena hal ini merupakan kewajiban syariat kepada negara. Dalam Islam, negaralah yang berkewajiban mengatur segala aspek yang berkenaan dengan sistem pendidikan yang diterapkan.

Rasulullah SAW. bersabda:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Jadi, negara tidak bergantung pada swasta dalam pembiayaan dan pengelolaan pendidikan. Bergantung pada swasta akan berpotensi terjadinya komersialisasi pendidikan sehingga merusak visi misi pendidikan, juga menjadi beban rakyat.

Dalam Islam, negara wajib menyelenggarakan pendidikan untuk seluruh rakyat. Politik pendidikan Islam tecermin dalam visi pendidikan, yaitu membentuk generasi bersyakhsiah Islam serta memberi kemaslahatan bagi umat manusia.Islam juga menetapkan layanan pendidikan harus diberikan secara gratis oleh negara. Pembiayaan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi ditanggung negara melalui baitulmal.

Negara dalam Islam akan membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan merata di seluruh wilayah. Pemerataan ini memiliki banyak kelebihan. Selain akses mudah, guru dengan sukarela mau ditempatkan di berbagai lokasi meski di pelosok negeri. Sebabnya, negara akan memberikan fasilitas pendidikan yang menunjang proses belajar mengajar berjalan dengan baik di semua wilayah negara.

Negara menyediakan perpustakaan, laboratorium, sarana ilmu pengetahuan lainnya, gedung-gedung sekolah, dan universitas untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan, seperti fikih, ushul fikih, hadis dan tafsir, termasuk di bidang ilmu murni, kedokteran, teknik, kimia, penemuan-penemuan baru (discovery and invention) sehingga lahir di tengah-tengah umat sekelompok besar mujtahidin dan para penemu. (An-Nizhamu al-Islam dalam Bab Strategi Pendidikan, hlm 176, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah,).

Islam menetapkan layanan pendidikan harus diberikan secara gratis oleh negara. Pembiayaan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah, hingga pendidikan tinggi ditanggung negara melalui baitulmal. Ada dua sumber pendapatan Baitulmal yang dapat digunakan membiayai pendidikan, yaitu: (1) pos fai dan kharaj –yang merupakan kepemilikan negara– seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak); (2) pos kepemilikan umum, seperti tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).

Jika dua sumber pendapatan itu ternyata tidak mencukupi dan dikhawatirkan akan timbul efek negatif (dharar) saat ditunda pembiayaannya, negara akan meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim. (An-Nizhamu al-Iqtishodiyi fii al-Islam hlm 537 Bab Baitulmal, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullah).

Biaya pendidikan dari baitulmal itu secara garis besar dibelanjakan untuk dua kepentingan. Pertama, membayar gaji segala pihak yang terkait pelayanan pendidikan, seperti guru, dosen, karyawan, dan lain-lain. Kedua, membiayai segala macam sarana dan prasana pendidikan, seperti bangunan sekolah, asrama, perpustakaan, buku-buku pegangan, dan sebagainya.

Negara Khilafah memiliki sumber dana yang besar dan beragam, sehingga mampu mewujudkan layanan pendidikan terbaik, gratis, dan dapat diakses oleh tiap individu rakyat. Tidak ada lagi dikotomi istilah “sekolah unggulan” atau “sekolah buangan” karena pemerataan pendidikan baik dari aspek kurikulum, infrastruktur, pembiayaan, dan pelayanan benar-benar berjalan optimal dalam mewujudkan generasi mulia. Sungguh, sistem pendidikan dalam Islam mampu menyelesaikan problematik dalam sistem layanan pendidikan yang tidak merata.

Wallahualam bissawab.

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,203,fikrah,8,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,12,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,53,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,89,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3721,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,128,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,327,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,76,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,34,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: Ketersediaan Sekolah Minim Pendidikan Dikesampingkan
Ketersediaan Sekolah Minim Pendidikan Dikesampingkan
Fasilitas Sekolah Minim
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizy3-asR-bEM9PSp_EzpUYQixgqAiSSJpvfcL8Kko3e6LwxfGLd9O3-eOXKurQurFVF1AHwNmcA84anFTed52D4MJKrcVUux-u50Djcq-bZcy-Hd3pxCYWEB3vkjy6SgOkAoKSwc8bBtVR-VpnKGJpvetrDNdG-dv_45EpKdlGa3zS74Wtrc-7LioW6ho/s16000/55789-sekolah-tanpa-bangku.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEizy3-asR-bEM9PSp_EzpUYQixgqAiSSJpvfcL8Kko3e6LwxfGLd9O3-eOXKurQurFVF1AHwNmcA84anFTed52D4MJKrcVUux-u50Djcq-bZcy-Hd3pxCYWEB3vkjy6SgOkAoKSwc8bBtVR-VpnKGJpvetrDNdG-dv_45EpKdlGa3zS74Wtrc-7LioW6ho/s72-c/55789-sekolah-tanpa-bangku.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2025/04/ketersediaan-sekolah-minim-pendidikan.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2025/04/ketersediaan-sekolah-minim-pendidikan.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy