Kemerdekaan Hakiki
Oleh: Esnaini Sholikhah, S.Pd
Bulan Agustus, identik dengan hari kemerdekaan RI. Setiap tanggal 16 Agustus malam, dibeberapa daerah mengadakan renungan perjuangan, dan dilanjutkan 17 Agustus untuk upacara. Menurut sejarah tanggal 17 Agustus 1945, menjadi hari bersejarah bagi Indonesia, dan menjadi hari kemerdekaan Republik Indonesia diproklamasikan. Bebas dari penjajahan Jepang dan Belanda.
Tahun ini berarti telah memasuki tahun kemerdekaan yang ke-77, dengan motto “Pulih lebih cepat, Bangkit Lebih Hebat”. Penyambutan perayaan pun mulai semarak, seperti pemasangan bendera Merah Putih di depan rumah warga. Tahun 2022 ini adalah tahun, dimana hari kemerdekaan masih dalam suasana newnormal, setelah menghadapi pandemi Covid-19 selama dua tahun, dan geliat euforia peringatan HUT RI makin heboh. Kemudian muncul pertanyaan, benarkah kita sudah merdeka?
Kalau kita lihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, ada berbagai definisi atau arti dari kata merdeka. Pertama, merdeka dapat diartikan sebagai bebas dari belenggu, penjajahan dan sebagainya. Arti kedua adalah tidak terkena, atau lepas dari berbagai tuntutan. Sedangkan arti ketiga dari merdeka adalah tidak terikat, tidak bergantung pada pihak atau orang tertentu dan leluasa. Setelah memahami definisi kemerdekaan seperti itu, menimbulkan pertanyaan yang lain. Betulkah negeri ini telah terlepas dari segala penjajahan, hingga pantas menyandang predikat negara yang merdeka? Jika menelisik penjajahan gaya lama, yakni melalui perlawanan fisik, memang bangsa kita sudah berhadapan fisik persenjataan dengan penjajajah. Namun jika kita indera, penjajahan masih bercokol dinegeri ini dengan model penjajahan gaya baru yang tidak langsung dirasakan oleh pihak terjajah, yaitu melalui kontrol serta menanamkan pengaruh ekonomi, politik, pemikiran, budaya, hukum dan hankam atas wilayah yang dijajah. Namun tujuan akhirnya sama, yaitu mengalirkan kekayaan wilayah yang dijajah ke negara penjajah. Dan membuat rakyatnya lemah tidak berdaya menghadapinya. Utang menumpuk, investasi asing dibuka lebar-lebar, semua serba impor, aset negara terjual. Dari sisi pembuatan aturan dan kebijakan misalnya, banyak sekali UU di negeri ini yang sesuai dikte para penjajah asing. Sumber daya alam seperti tambang gas, minyak, batu bara, emas dan lain-lain sudah dikuasi asing dan aseng, itulah kenapa Indonesia bisa disebut negara terjajah. Penjajahan gaya baru.
Evaluasi dan refleksi kemerdekaan mesti berfokus pada makna hakiki kemerdekaan. Kemerdekaan meliputi merdeka individu, masyarakat dan negara. Jika kita merefleksi semua kejadian di negeri ini, penjajahan tentulah masih sangat dirasakan, dan dampaknya jauh lebih mengerikan dibanding penjajahan gaya lama. Kalau penjajahan gaya lama, para korban yang berguguran, mereka disebut pahlawan dan insha Allah menjadi syahid. Namun hari ini, kita lihat banyak sekali kaum muslimin yang bangga mengadopsi gaya hidup Barat, seperti Miras, gaya hidup freesex yang membuat kaum muslimin berjalan tidak berdaya laksana mayat hidup yang berjalan.
Individu merdeka: berperilaku benar sesuai keyakinannya (Islam) dan mandiri bukan karena tekanan atau sekedar membebek orang lain. Sistem kapitalis telah mencerabut kemerdekaan para muslimah, seperti mengobok-obok kewajiban mengenakan jilbab dan kerudung.
Masyarakat merdeka: berpola pikir dan gaya hidup lepas dari kungkungan budaya lain, selain Islam. Kemerdekaan masyarakat merdeka bermakna kaum muslimin berhak (merdeka) untuk menerapkan aturan bermasyarakat sesuai syariah Islam. Namun faktanya, masih banyak LSM ynag menyerang hukum Islam dan kaum muslimin hanya mampu diam.
Kemudian kemerdekaan pada pilar negara, Negara merdeka adalah yang terbebas dari penjajahan baik secara fisik, politik, ekonomi juga budaya. Negara yang bebas menerapkan aturannya dalam melindungi rakyatnya. Tidak lagi ada tekanan dari Negara yang pernah menjajahnya atau lainnya. Dan bagi umat Islam tentu saja Negara tersebut haruslah sesuai dengan apa yang diperintahkan Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah saw. yaitu sebuah Negara yang menerapkan aturan Allah dalam berbagai kebijakannya.
Inginkan Kemerdekaan Hakiki
Kemerdekaan hakiki adalah kemerdekaan yang bersumber dari konsep Sang Khaliq. Bebas dari penghambaan pada makhluk lain. Tunduk sebagai hamba (al abdu) sebagai wujud penghambaan kepada Allah SWT. Saat manusia terbebas dari segala belenggu penghambaan kepada manusia lain, di sanalah kemerdekaan hakiki akan dirasakan. Dengan kata lain, Islam sejatinya mampu memerdekakan manusia dan bangsa dari segala bentuk penjajahan, eksploitasi, penindasan, kezaliman juga penghambaan kepada manusia lainnya, terlebih pada asing dan aseng. Terkait dengan misi kemerdekaan, Rasulullah SAW, pernah menulis surat kepada penduduk Najran. Di antara isinya sebagai berikut:
“…Amma ba’du. Aku menyeru kalian untuk menghambakan diri kepada Allah dan meninggalkan penghambaan kepada sesama hamba (manusia). Aku pun menyeru kalian agar berbeda dalam kekuasaan Allah dan membebaskan diri dari penguasaan oleh sesama hamba (manusia)…” (Al-Hafizh Ibnu Katsir, Al Bidayah wa An-Nihayah, v/553).
Maka merealisasi kemerdekaan hakiki tiada lain hanya dengan merujuk kembali kepada tuntunan Ilahi Rabbi. Kemerdekaan hakiki akan tercipta kala manusia berhukum kepada sumber Al-Qur'an kitabullah dan Sunah Rasulullah SAW. Jika umat berpaling, kesempitanlah yang akan didapatkan seperti kondisi saat ini. Sebagaimana firman Allah SWT, (artinya) “Siapa saja yang berpaling dari peringatan-Ku maka sungguh bagi dia kehidupan yang sempit dan Kami akan mengumpulkan dirinya pada Hari Kiamat dalam keadaan buta.” (TQS Thaha: 124).
Semangat penyebaran Islam berbeda sama sekali dengan yang dilakukan Barat. Islam tegak untuk rahmat atas seluruh alam. Sementara kolonialisme Barat selamanya menyebarkan kejahiliyahan dan kerusakan. Bisa kita simpulkan bahwa saat ini kemerdekaan itu belumlah nyata. 77 tahun kemerdekaan namun faktanya belum sepenuhnya merdeka. Oleh karena itu, mari bersama berjuang untuk segera menerapkan Islam kaffah di setiap lini kehidupan dengan sistem yang berasal dari Penguasa alam agar kemerdekaan hakiki dapat terwujud. Wallahu a'lam bishshawab.
COMMENTS