DPR Heran Yayasan Perusahaan Raksasa Sampoerna dan Tanoto Dapat Rp20 M di Program Kemendikbud

Komisi X DPR RI mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak. Bahkan, dua entintas ini masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

Komisi X DPR RI mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak. Bahkan, dua entintas ini masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.
Komisi X DPR RI mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak. Bahkan, dua entintas ini masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan, ada 156 ormas yang dinyatakan lolos verifikasi dengan 183 proposal jenis kegiatan. Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak.

Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan Kategori Gajah. “Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp 20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” kata Huda dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Rabu (22/7).

Politikus PKB ini merasa aneh ketika yayasan-yayasan dari perusahaan raksasa bisa menerima anggaran dari pemerintah untuk menyelenggarakan pelatihan guru. Menurutnya, yayasan-yayasan tersebut didirikan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility).

Harusnya, kata Huda, dengan semangat CSR mereka mengalokasikan anggaran dari internal perusahaan untuk membiayai kegiatan yang menjadi concern perusahaan dalam memberdayakan masyarakat.

“Lha ini mereka malah menerima dana atau anggaran negara untuk membiayai aktivitas melatih para guru. Logikanya sebagai CSR, Yayasan-yayasan perusahaan tersebut bisa memberikan pelatihan guru dengan biaya mandiri,” ujar Huda menegaskan.

Huda mengakui, program organisasi penggerak bisa diikuti oleh siapapun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian, kata dia, harus digarisbawahi bahwa program organisasi penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat khususnya yang bergerak di bidang pendidikan.

Huda menjelaskan semangat Program Organisasi Penggerak merupakan upaya untuk melibatkan entitas-entitas masyarakat yang bergerak di bidang Pendidikan dalam meningkatkan kapasitas tenaga pendidik di Indonesia.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 567 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih. Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang. Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp 20 miliar/tahun, Macan Rp 5 miliar per tahun, dan Kijang Rp 1 miliar per tahun. [republika]

COMMENTS

Name

afkar,5,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,50,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,1,bencana,23,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,42,demokrasi,52,Editorial,4,Ekonomi,186,fikrah,6,Fiqih,16,fokus,3,Geopolitik,7,gerakan,5,Hukum,90,ibroh,17,Ideologi,68,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,51,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,83,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,289,khutbah jum'at,3,Kitab,3,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,47,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,17,Musibah,4,Muslimah,87,Nafsiyah,9,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3556,opini islam,87,Opini Netizen,1,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,4,Pemberdayaan,1,pemikiran,19,Pendidikan,112,Peradaban,1,Peristiwa,12,pertahanan,1,pertanian,2,politik,320,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,propaganda,5,Ramadhan,5,Redaksi,3,remaja,7,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,66,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,45,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,2,Teladan,7,timur tengah,32,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,6,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: DPR Heran Yayasan Perusahaan Raksasa Sampoerna dan Tanoto Dapat Rp20 M di Program Kemendikbud
DPR Heran Yayasan Perusahaan Raksasa Sampoerna dan Tanoto Dapat Rp20 M di Program Kemendikbud
Komisi X DPR RI mempertanyakan masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak. Bahkan, dua entintas ini masuk dalam kategori Gajah yang bisa mendapatkan hibah hingga Rp 20 miliar per tahun.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiefyWtbIEWh9nAsHJMWNrTgQgOvEv-Ilm_cWRWRAX_sUGBaZwy_xEdtHFD52DijHqawvN7Pf09njSweIQ7-A_NwRLpPHKGhASjSRy5mP-jJO7alees4UvkNPimurl6xqZ0Rhyphenhyphen8AHvM8R8/s640/oadub89ioabd.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiefyWtbIEWh9nAsHJMWNrTgQgOvEv-Ilm_cWRWRAX_sUGBaZwy_xEdtHFD52DijHqawvN7Pf09njSweIQ7-A_NwRLpPHKGhASjSRy5mP-jJO7alees4UvkNPimurl6xqZ0Rhyphenhyphen8AHvM8R8/s72-c/oadub89ioabd.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2020/07/dpr-heran-yayasan-perusahaan-raksasa.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2020/07/dpr-heran-yayasan-perusahaan-raksasa.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy