KEBIJAKAN NEGARA KHILAFAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

KEBIJAKAN NEGARA KHILAFAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR  Oleh : KH. Hafidz Abdurrahman Masalah yang dihadapi oleh dunia Isl...

  1. KEBIJAKAN NEGARA KHILAFAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR 

  2. Oleh : KH. Hafidz Abdurrahman

    Masalah yang dihadapi oleh dunia Islam, termasuk Indonesia, dalam membangun proyek infrastuktur adalah kesalahan dasar, akibat pilihan sistem ekonomi yang salah, bahkan merusak. Akibatnya, dengan seluruh kekayaan yang dimilikinya, tidak mampu membangun infrastuktur yang dibutuhkan untuk kemaslahatan publik. Jangankan untuk membangun infrastuktur, untuk membiayai biaya penyelenggaraan negara saja harus ngutang.

    Itupun sudah ditambah dengan pendapatan melalui pajak yang prosentasenya mencapi 80 persen. Ini karena kekayaan tersebut tidak masuk ke kas negara, tetapi masuk ke kantong swasta, baik domestik maupun asing. Negara hanya mendapatkan jatah 10 persen, itu pun kalau tidak dikemplang, seperti kasus PT Freeport. Karena itu, pembangunan infrastuktur pun diserahkan kepada para investor, baik asing maupun domestik. Inilah kondisi riil yang terjadi saat ini.


    Kebijakan Pembangunan

    Kebijakan mendasar dalam negara khilafah terkait dengan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan. Negara khilafah yang pasti akan membuang jauh-jauh sistem yang digunakan sekarang. Sebagai gantinya, khilafah menerapkan sistem ekonomi Islam secara utuh dan murni. Ini menyangkut kepemilikan [milkiyyah], pengeloaan kepemilikan [tasharruf], termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat [tauzi’]. Tidak hanya itu, negara khilafah juga memastikan berjalannya politik ekonomi [siyasah iqtishadiyyah] dengan benar.

    Dengan menerapkan sistem ekonomi Islam, khilafah akan mempunyai sumber kekayaan yang cukup untuk membiayai penyelanggaraan negara. Termasuk memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan dasar rakyatnya, baik kebutuhan pribadi maupun kelompok, seperti sandang, papan, pangan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Pada saat yang sama, ekonomi negara tumbuh dengan sehat, karena produktivitas individu yang terjaga.

    Dengan begitu, ketika negara mengalami situasi di mana harus membangun infrastuktur, baik karena ledakan penduduk, maupun keterbatasan sarana dan prasarana, maka negara mempunyai banyak pilihan. Karena, masalah penyelenggaraan negara sudah selesai. Masalah pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya juga sudah selesai. Dengan kata lain, negara lebih leluasa membuat kebijakan. Pada saat yang sama, kebijakan itu tidak akan membebani rakyatnya, sebagaimana yang dialami oleh rakyat di negeri ini.


    Bagaimana Caranya? 

    Pertama, tentu khilafah bisa membangun infrastruktur dengan dana Baitul Mal, tanpa memungut sepeser pun dana masyarakat. Apakah itu mungkin? Tentu, sangat mungkin. Dengan kekayaan milik umum yang dikuasai dan dikelola oleh negara, ditambah kekayaan milik negara, maka tidak ada yang tidak mungkin. Ini sudah dibuktikan dalam sejarah khilafah di masa lalu, baik di zaman Khulafa’ Rasyidin, Umayyah, ‘Abbasiyyah hingga ‘Utsmaniyyah. Contoh mutakhir adalah proyek pembangun rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam hingga Istambul.

    Proyek ini dibangun oleh Sultan Abdul Hamid II hanya dalam waktu 2 tahun. Bukti peninggalan ini masih bisa dilihat di Madinah. Bahkan, hebatnya Sultan Abdul Hamid II membangunnya dengan dana pribadinya. Hal yang sama juga bisa kita temukan pada proyek saluran air bersih di Jalur Armina [Arafah-Mina-Muzdalifah]. Di sini bisa kita temukan Qanat Zubaidah[Jalur Air Zubaidah]. Zubaidah adalah istri Khalifah Harun ar-Rasyid dari Khilafah ‘Abbasiyyah. Bahkan, proyek ini terhubung hingga ke Baghdad dengan Birkah[Situ] dan ‘Ain Zubaidah [Mata Air Zubaidah]-nya. Proyek ini pun dibiayai oleh istri sang Khalifah.

    Kedua, jika Baitul Mal tidak ada dana, baik karena terkuras untuk peperangan, bencana maupun yang lain, lalu bagaimana? Dalam hal ini, harus dilihat. Jika proyek infrastuktur tersebut memang vital, karena merupakan satu-satunya fasilitas umum yang dibutuhkan, atau karena satu dan lain hal, sehingga harus ada guna mengatasi ledakan penduduk maupun ketidakcukupan daya tampung. Dalam kondisi seperti ini, negara bisa mendorong pastisipasi publik untuk berinfak. Jika tidak cukup, maka kaum Muslim, laki-laki dan mampu dikenakan pajak khusus untuk membiayai proyek ini hingga terpenuhi.

    Pada saat yang sama, negara bisa mengajukan fasilitas kredit, baik kepada negara maupun perusahaan asing, tanpa bunga dan syarat yang bisa menjerat negara. Negara akan membayarnya dengan cash keras, setelah dana infak dan pajak tersebut terkumpul. Namun, kebijakan ini ditempuh dalam kondisi yang sangat terdesak. Meski, kemungkinan ini sangat kecil, mengingat sumber kekayaan negara khilafah yang membentang di 2/3 dunia saat sangat fantastis dan luar biasa.
    Adapun, jika proyek infrastuktur tersebut tidak vital, maka negara tidak perlu menarik pajak dari masyarakat. Negara juga tidak boleh mengambil fasilitas kredit, termasuk berutang kepada negara atau perusahaan asing untuk membiayai proyek ini.


    Kredit Fasilitas dan Utang Luar Negeri

    Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam pembangunan infrastuktur biasanya diimpor dari luar. Bentuknya berupa barang. Meski dalam transaksinya bisa dilakukan dengan cash, bisa juga dengan tangguh, atau kredit. Jika transaksi jual-belinya dilakukan dengan tangguh, atau kredit, inilah yang tampak menyerupai utang. Apakah ini dihukumi sama dengan utang luar negeri, atau perdagangan luar negeri?

    Dalam hal ini, as-Syaikh al-Muhami, ‘Abdurrahman al-Maliki, dalam kitabnya as-Siyasah al-Iqtishadiyyah al-Mutsla, memasukkannya sebagai bagian dari perdagangan luar negeri, bukan utang luar negeri. Karena itu, hukumnya berbeda. Karena faktanya adalah fakta perdagangan, atau jual-beli barang, meski dilakukan dengan pembayaran tangguh [kredit]. Tentu dengan catatan, tidak ada unsur riba dan pelanggaran syara’ lainnya. Model transaksi seperti ini juga boleh. Karena itu, negara khilafah boleh mengambil kebijakan kredit fasilitas seperti ini.

    Berbeda dengan utang luar negeri. Utang luar negeri ini bisa dikucurkan langsung oleh negara, atau melalui badan internasional, seperti IMF dan Bank Dunia. Faktanya, baik langsung maupun melalui badan internasional, utang luar negeri ini sama-sama berbahaya. Karena utang luar negeri ini telah digunakan sebagai alat untuk menguasai dan menjajah sebuah negara. Selain menggunakan riba, di dalamnya juga ditetapkan berbagai syarat yang mengikat negara penerima utang.

    Oleh karena itu, negara khilafah tidak akan mengambil utang luar negeri yang seperti ini untuk membiayai pembangunan proyek infrastukturnya. Sebagai contoh, kasus Cina dan Iran. Meski tampak negara tidak berutang kepada negara penjajah, seperti AS, tetapi dengan mengambil utang dari Cina sama saja. Karena, investasi terbesar di Cina, sesungguhnya milik AS. Begitu juga Iran. Karena kebijakan pemerintah Iran, sebagai boneka AS, mengikuti kebijakan AS. Mengambil pembiayaan dari keduanya sama-sama telah membuka pintu penjajahan bagi negara. Dalam kasus-kasus seperti ini, negara khilafah akan cermat, dan tidak mudah tertipu, sehingga masuk dalam perangkap penjajahan.

COMMENTS

Name

afkar,6,agama bahai,1,Agraria,2,ahok,2,Analysis,52,aqidah,9,artikel,13,bedah buku,2,bencana,25,berita,49,berita terkini,228,Breaking News,8,Buletin al-Islam,13,Buletin kaffah,54,catatan,5,cek fakta,2,Corona,122,curang,1,Dakwah,43,demokrasi,52,Dunia Islam,2,Editorial,5,Ekonomi,204,fikrah,9,Fiqih,18,fokus,3,Geopolitik,20,gerakan,5,Hukum,95,ibroh,17,Ideologi,72,Indonesia,1,info HTI,10,informasi,1,inspirasi,32,Internasional,3,islam,192,Kapitalisme,23,keamanan,8,keluarga,55,Keluarga Ideologis,2,kesehatan,90,ketahanan,2,khi,1,Khilafah,292,khutbah jum'at,3,Kitab,4,klarifikasi,4,Komentar,76,komunisme,2,konspirasi,1,kontra opini,28,korupsi,40,Kriminal,1,Legal Opini,17,liberal,2,lockdown,24,luar negeri,52,mahasiswa,3,Medsos,5,migas,1,militer,1,Motivasi,3,muhasabah,18,Musibah,4,Muslimah,91,Nafsiyah,9,Naratif Reflektif,1,Nasihat,9,Nasional,2,Nasjo,12,ngaji,1,Opini,3786,opini islam,91,Opini Netizen,2,Opini Tokoh,102,ormas,4,Otomotif,1,Pandemi,4,parenting,5,Pemberdayaan,1,pemikiran,22,Pendidikan,137,Peradaban,1,Peristiwa,19,pertahanan,1,pertanian,2,politik,328,Politik Islam,14,Politik khilafah,1,Press Release,1,propaganda,5,Ramadhan,6,Redaksi,3,remaja,14,Renungan,5,Review Buku,5,rohingya,1,Sains,3,santai sejenak,2,sejarah,70,Sekularisme,5,Sepiritual,1,Sistem Islam,1,skandal,3,Sorotan,1,sosial,80,Sosok,1,Surat Pembaca,1,syarah hadits,8,Syarah Kitab,1,Syari'ah,47,Tadabbur al-Qur’an,1,tahun baru,2,Tarikh,2,Tekhnologi,3,Teladan,7,timur tengah,38,tokoh,49,Tren Opini Channel,3,tsaqofah,8,tulisan,5,ulama,5,Ultimatum,7,video,1,
ltr
item
Tren Opini: KEBIJAKAN NEGARA KHILAFAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
KEBIJAKAN NEGARA KHILAFAH DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLEjpG93YfVuO33_9ROsDMerdDsiy3p1AsmUIDWp3jd0ay3FkRNI-riX5c9zPrRhT57_wzrz7gYuP6yYMVviET8oe6ls423zWlIwDAA4UTgV1Js4IGfD5_3tTldMis8o0vM0bodh-j9oix/s320/PicsArt_07-09-10.41.01.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLEjpG93YfVuO33_9ROsDMerdDsiy3p1AsmUIDWp3jd0ay3FkRNI-riX5c9zPrRhT57_wzrz7gYuP6yYMVviET8oe6ls423zWlIwDAA4UTgV1Js4IGfD5_3tTldMis8o0vM0bodh-j9oix/s72-c/PicsArt_07-09-10.41.01.jpg
Tren Opini
https://www.trenopini.com/2019/07/kebijakan-negara-khilafah-dalam.html
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/
https://www.trenopini.com/2019/07/kebijakan-negara-khilafah-dalam.html
true
6964008929711366424
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share. STEP 2: Click the link you shared to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy